JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Desa Kepala Pulau, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing, pada Senin (2/6) siang. Upaya tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Ps Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alflen dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Benar saja, saat digerebek, terdapat tiga orang pria yang tengah berpesta sabu.
“Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan tiga pria sedang berada di dalam satu kamar rumah tersebut,” kata Iptu Edi, dalam keterangannya, Selasa (3/6/3035).
Ketiganya, masing-masing berinisial DN (39), N (42), dan M (42) langsung diamankan polisi. Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menyita sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang disita berupa satu paket plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 0,14 gram, empat plastik bening kecil dalam keadaan kosong, satu buah kaca pirek bekas pakai, satu set alat hisap (bong), serta tiga buah mancis,” paparnya.
Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Kuantan Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga dites urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F Herlambang menyampaikan upaya tersebut dilakukan agar wilayah Kuantan Singingi zero narkoba. Lebih lanjut, ia juga meminta masyarakat untuk melapor apabila menemukan transaksi narkoba atau kegiatan lain yang mencurigakan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Berlokasi di PT DU, salah satu agen pengurusan TKA. Penyidik menemukan adanya dokumen yang mencatat, terkait dengan rekapitulasi pemberian untuk pengurusan TKA tersebut. Penyidik juga menemukan dokumen-dokumen terkait lainnya,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
Lokasi selanjutnya adalah agen TKA yang berlokasi di Jakarta Timur. Penyidik menemukan sejumlah data elektronik dalam penggeledahan itu.
“Lokasi kedua di PT LIS yang berlokasi di Jakarta Timur. Penyidik menemukan adanya data elektronik terkait dengan pencatatan aliran uang pengurusan RPTKA di Kemenaker,” ucapnya.
KPK telah menggeledah tiga lokasi terkait perkara korupsi kepengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK turut menyita uang Rp 300 juta hingga sejumlah dokumen.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/5/2025). Lokasi pertama yaitu agen penyalur TKA di kawasan Jakarta Selatan.
Yang ketiga, digeledah rumah PNS Kemnaker di Jakarta Selatan. KPK menyita dokumen aliran uang hingga uang tunai Rp 300 juta.
“Penyidik mengamankan dokumen aliran uang terkait dengan pengurusan RPTKA, buku tabungan yang diduga sebagai penampungan dari dugaan pemerasan tersebut, serta uang tunai sejumlah sekitar Rp 300 juta. Dan penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa sertifikat bukti kepemilikan kendaraan bermotor,” tuturnya.
Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing. Kasus ini terjadi selama periode 2020-2023.
Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.
“Oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta, memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan/atau menerima gratifikasi Pasal 12B terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” kata Plt Depdak KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (20/5).
Pemerasan yang terjadi di Kemnaker dalam kasus ini telah terjadi sejak 2019. Uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Telah dilakukan ungkap perkara tawuran dan atau membawa senjata tajam tanpa izin,” kata Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari kepada wartawan.
Peristiwa tawuran terjadi pada Minggu (1/6) di Jalan Kramat, Pondok Petir, Bojongsari. Tiga pelaku yang dapat ditangkap kedapatan membawa sajam jenis celurit.
Polisi menangkap tiga pemuda yang terlibat tawuran di Pondok Petir, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Senjata tajam (sajam) jenis celurit disita polisi.
“Telah diamankan 3 orang pelaku dengan barang bukti 1 bilah celurit,” ucapnya.
Ketiga pelaku berinisial SF (19), MH (17), dan RA (18). Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 358 KUHP.
Fauzan menegaskan tidak ada ruang untuk para pelaku tawuran. Polisi akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberi efek jera.
“Intinya, tidak ada ruang bagi pelaku tawuran, akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Guna memberikan efek jera, dan memberikan kepastian hukum. Kita lakukan penegakan hukum dengan tegas,” imbuhnya. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gagalnya penyelundupan bayi lobster itu terjadi pada Sabtu (31/5) saat petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten mendapat informasi bahwa ada mini bus membawa bayi lobster akan menyeberang ke Sumatera via Pelabuhan Merak.
“Penggagalan penyelundupan ini bermula dari adanya informasi mengenai kendaraan mencurigakan yang memuat BBL (benih bening lobster) dari arah Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Setelah informasi tersebut dikonfirmasi, tim gabungan segera melakukan penyekatan di terminal eksekutif Pelabuhan Merak. Tak berselang lama, mobil yang dicurigai bermuatan BBL tersebut muncul dan langsung disergap oleh tim gabungan,” kata Komandan Lantamal III Jakarta Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia, Minggu (1/6/2025).
Sesampainya di Pelabuhan Merak, mobil yang dicurigai membawa bayi lobster itu diperiksa oleh petugas gabungan TNI AL. Alhasil, petugas menemukan 40 box berisi bayi lobster.
“Tim gabungan mendapatkan fakta bahwa mobil berjenis minibus tersebut dikendarai oleh dua orang pelaku, yaitu DIS (35) dan istrinya, MS (26). Dari kendaraan yang digunakan, ditemukan 40 box styrofoam berisi total 199.800 ekor BBL jenis pasir,” ujarnya.
Aparat kemudian mengamankan kedua orang tersebut ke Mako Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih menyelidiki dari dan akan dikirim ke mana bayi lobster senilai puluhan miliar tersebut.
“Estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 29,97 miliar, dan para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penertiban dilakukan pada Sabtu (24/5) malam kemarin. Operasi dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tawuran remaja dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam pelaksanaan patroli petugas menemukan sekelompok remaja yang baru saja melakukan aksi tawuran. Dari hasil interogasi di lapangan, diketahui bahwa kelompok tersebut berasal dari wilayah Kampung Bahari.
Saat akan memasuki wilayah Kampung Bahari, petugas sempat dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal yang bertindak agresif. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk memukul mundur pelaku penyerangan. Beberapa orang berhasil diamankan polisi.
Petugas juga mengamankan seorang perempuan yang kedapatan tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari sebuah rumah di kawasan Kampung Bahari.
Dari hasil penggerebekan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba, senjata tajam, alat hisap, timbangan digital, brankas penyimpanan narkoba, serta sejumlah uang tunai. Pemilik rumah tersebut melarikan diri, dan masih dalam upaya pencarian.
Dari hasil patroli petugas berhasil mengamankan sembilan orang. Barang bukti berupa senjata tajam, ponsel, obat-obatan terlarang, dan narkotika juga turut disita.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, termasuk potensi tawuran maupun peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh negatif,” kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).
Henik menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan. Dia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban.
“Setiap tindakan yang kami ambil adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Kami berkomitmen untuk menciptakan Jakarta yang aman, tertib, dan terbebas dari kekerasan jalanan maupun peredaran narkoba,” ujarnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu disampaikan Tom Lembong di sela skors sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/5/2025). Tom menyoroti tidak ada tersangka dalam kasus ini yang berasal dari Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) dan Induk Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Inkoppol).
“Terakhir saya juga baru sadar, baru ngeh, ini kan Inkopkar dan juga Induk Koperasi polisi ya, TNI Polrli, Inkoppol, kan melakukan hal yang persis sama seperti yang dilakukan oleh PT PPI. Dua-duanya, yaitu PT PPI sebagai BUMN, maupun Inkopkar dan Inkoppol sebagai koperasi, menjalin kerja sama dengan industri gula swasta untuk mengimpor gula mentah, diolah menjadi gula putih, untuk kemudian dikeluarkan ke pasar untuk meredam harga gula,” kata Tom Lembong.
Tom mengatakan kegiatan impor gula yang dilakukan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) juga dilakukan oleh Inkopkar dan Inkoppol. Menurut Tom, tidak ada yang melanggar aturan dalam kegiatan importasi gula tersebut.
“Tapi kenapa hanya ada tersangka dari PT PPI? Dan tidak ada tersangka dari Inkopkar ataupun Inkoppol? Ya, saya merasa bahwa dalam perkara ini semuanya tidak ada yang salah, tidak ada yang melanggar aturan, tidak ada yang melakukan sesuatu yang tidak sesuai ketentuannya,” kata Tom.
Tom mempertanyakan mengapa tidak ada tersangka dari Inkopkar dan Inkoppol. Dia menyebut hal ini sebagai penegakan hukum yang tidak konsisten.
“Tapi ini kan menunjukkan penegakan hukum yang tidak konsisten. Kenapa milih-milih, kenapa hanya dari PT PPI, ya kan sementara dari Inkopkar, Inkoppol nggak ada, sementara koperasi-koperasi tersebut melakukan hal yang persis sama seperti PT PPI. Jadi itu hal menarik yang baru saya sadari di persidangan hari ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tom menilai tidak adanya tersangka dari Inkopkar dan Inkoppol merupakan sebuah kejanggalan. Dia mempertanyakan mengapa hanya PT PPI yang ditersangkakan.
“Penugasannya sama, dengan mekanisme kerja samanya juga sama. Mereka semuanya impor gula mentah, diolah menjadi gula putih, tapi hanya PT PPI yang ditersangkakan. Itu pun juga satu direksi ya, Direktur Pengembangan Usaha. Jadi bagi saya sih itu tidak konsisten, merupakan sebuah kejanggalan,” ujarnya.
Sebelumnya, jaksa mengungkap keterlibatan Tom Lembong dalam kasus dugaan impor gula yang merugikan negara Rp 578 miliar. Tom Lembong disebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait.
Tom Lembong pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Serangan di negara bagian Guanajuato tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari Senin (19/5) waktu setempat di sebuah plaza di kota San Felipe. Di tempat tersebut, polisi setempat menemukan tujuh mayat, semuanya laki-laki, dan sebuah mobil van yang rusak setelah laporan adanya tembakan, kata pemerintah setempat dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Selasa (20/5/2025).
Polisi juga menemukan dua spanduk dengan pesan yang menyinggung geng Santa Rosa de Lima yang beroperasi di daerah tersebut, ujar pemerintah setempat dalam pernyataannya.
Guanajuato adalah pusat industri yang berkembang pesat dan memiliki beberapa tujuan wisata populer. Namun, juga merupakan negara bagian paling mematikan di Meksiko, menurut statistik resmi angka pembunuhan.
Kejahatan itu terkait dengan konflik antara geng Santa Rosa de Lima dan kartel Jalisco New Generation, salah satu yang paling kuat di negara Amerika Latin itu.
Para pemimpin Gereja Katolik Meksiko mengutuk penembakan pada hari Senin (19/5) tersebut, menyebutnya sebagai “tanda yang mengkhawatirkan tentang melemahnya tatanan sosial, impunitas, dan tidak adanya perdamaian di wilayah-wilayah yang luas” di negara tersebut, yang mayoritas beragama Katolik. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan ini akan disampaikan secara terbuka dan transparan,” Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
Truno menyebut pihaknya hingga kini memang terus melakukan penyelidikan. Dia menyebut penyidik juga masih menunggu hasil data forensik.
“Proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih berlangsung. Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional, kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik,” ujarnya.
Diketahui, Jokowi dalam kasus ini duduk sebagai terlapor. Pelaporan ini dilayangkan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.
Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.
Jokowi sebelumnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi sekaligus mengambil ijazah yang sebelumnya sempat dipegang Bareskrim.
“Saya menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim, dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” ujar Jokowi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (20/5).
Jokowi mengaku dimintai klarifikasi dengan 22 pertanyaan. Ia ditanya soal ijazah sejak SD hingga kuliah.
“Ada 22 pertanyaan yang disampaikan, seputar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas, yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan mahasiswa, sekitar itu,” katanya. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Total nilai uang narkotika jenis sabu 35,67 kilogram dan ekstasi 35.432 butir jika diedarkan di masyarakat senilai Rp 46.309.090.000,” ujar Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
Lima orang tersangka yang berperan sebagai kurir ditangkap dalam operasi ini. Kelimanya adalah A (22), J (45), T (36), JH (32), dan FTH (31).
“Menurut tersangka T barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut belum diketahui akan diantar ke mana,” katanya.
Hasil penyelidikan, tersangka T mengaku sudah 4 kali menjemput sabu dan ekstasi dari Rupat, Kabupaten Bengkalis. Ia pertama kali menjemput narkoba tersebut pada 27 Maret 2025.
“Dengan jumlah narkotika 36 bungkus besar shabu dan 10 bungkus ekstasi dengan tujuan Pekanbaru-Palembang,” imbuhnya.
Pengungkapan kasus berawal ketika tim opsnal Ditresnarkoba Polda Riau mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penjemputan narkoba jenis sabu di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis melalui perairan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti.
Tim opsnal kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai dan melakukan pengawasan di perairan dan daratan daerah Rupat. Pada Senin (5/5) sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan Polda Riau dan Bea Cukai mengintai target di perairan sekitar Pantai Alohong.
“Pada pukul 21.30 WIB tim melihat kapal speed boat diduga membawa narkotika dan selanjutnya tim langsung melakukan pengejaran di daerah perairan rupat, tetapi sudah tidak kelihatan lagi kapal speed boat tersebut,” paparnya.
Di sisi lain, tim yang bertugas melakukan pengintaian di darat berhasil menangkap 2 orang laki-laki inisial A dan J di Jalan Alohong, Kecamatan Rupat. Dari keduanya disita 15 kilogram lebih sabu yang dibungkus plastik kuning emas bergambar harimau, serta 1 tas berisi 21 kg sabu. Kemudian, disita juga tas plastik berisi ribuan butir ekstasi.
“Hasil interogasi tersangka A menjelaskan bahwa diperintahkan oleh abangnya untuk menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut kepada pembeli,” ungkapnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Insiden tragis ini terjadi di sebuah salon kecantikan di Zapopan, Jalisco, bagian dari wilayah metropolitan Guadalajara. Menurut juru bicara Kantor Kejaksaan Negara Bagian Jalisco, Denis Rodríguez, Márquez sedang bekerja di salon tersebut dan melakukan streaming kepada sekitar 113.000 pengikutnya di TikTok ketika dua pria berhenti di luar dengan sepeda motor.
Salah satu pria tersebut, mengenakan masker, kemudian masuk ke dalam salon dan bertanya, “Apakah kamu Valeria?” Setelah Márquez mengiyakan, pria itu langsung menembaknya dan melarikan diri. Rekaman pembunuhan yang beredar daring, yang dikonfirmasi otoritas, menunjukkan Márquez memegang boneka babi merah muda sebelum terkulai usai ditembak.
“Kami menemukannya masih di kursi, dengan boneka babi kecil di pelukannya,” ujar Rodríguez. Akun TikTok Márquez telah dihapus pada Rabu, namun video siaran langsung itu masih menyebar di media sosial.
Pihak berwenang sedang menyelidiki kasus ini sebagai kemungkinan femisida, bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang marak di Meksiko. Rodríguez menyebut pelaku kemungkinan tidak mengenal Márquez secara pribadi, karena mereka harus mengonfirmasi identitasnya.
“Mereka tidak memiliki hubungan pribadi. Dia hanya algojonya,” katanya.
Penyelidikan kini berfokus pada rekaman kamera pengawas dan analisis media sosial untuk melacak pelaku, yang diketahui sempat mendatangi salon sehari sebelumnya dengan alasan mengirimkan hadiah. (HAN)