JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Karyoto) untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku, tentunya secara proporsional dan akan tegas. Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan), apalagi yang melanggar tindak pidana, itu pasti akan diproses dengan tuntas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Ade Ary mengatakan pihaknya senantiasa mengingatkan kepada jajarannya untuk menghindari hal-hal yang menyimpang. Dia juga meminta anggotanya saling mengawasi satu sama lain.
“Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan kepada seluruh anggota untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anggota. Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagai tahap, antara lain konseling, kemudian diskusi, hingga penegakan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan konseling hingga evaluasi berkala kepada anggotanya. Dia menegaskan akan menindak tegas para anggota yang kedapatan melanggar aturan. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pelaku mengaku memakai dana Rp 1,5 untuk main judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena.
Kasus ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat. Hasil penyelidikan menemukan ES melakukan pencatatan di dua buku register asli dan palsu untuk memuluskan aksinya.
Hujra mengatakan pelaku ES mengubah ke sistem perbankan seolah-olah dana Rp 1,5 miliar itu masih ada. Dana titipan tersebut diketahui telah dipakai ES untuk bermain judi online.
“Dana 1,5 miliar itu dititipkan BI ke Bank Maluku Cabang Namlea pada tahun 2022. Pelaku lalu membuat dua buku catatan asli dan palsu sehingga pihak bank mengira uangnya masih ada, padahal sudah dipakai pelaku,” jelasnya. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Jumlah pengungkapan kasus judi online periode Januari hingga Juni 2024, 23 kasus,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Ade menyebut dari 23 kasus yang diungkap, sebanyak 59 tersangka berhasil diamankan. Dia mengatakan Polda Metro terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memutus jaringan judi online.
“Kami juga secara aktif dan intens berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan take down situs-situs perjudian online, bekerjasama dengan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk perjudian online,” jelas Ade.
Meski begitu, dia juga menjelaskan masih memiliki kendala dalam menangkap bandar judi online yang berada di luar negeri. Polda Metro pun, kata dia, bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk menangani para bandar.
“Salah satu kendala untuk menangkap bandar judi online adalah keberadaan para bandar yang berada di luar negeri. Oleh karena itu, tim penyidik selama ini bekerjasama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik,” pungkasnya. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Tri Harijadi mengatakan peristiwa tawuran itu terjadi pada Kamis (13/6) pukul 20.30 WIB di Exit Tol Sawangan, Depok. Pelajar tersebut terluka. Setelah itu, pelajar tersebut diboncengkan temannya untuk kabur.
“Betul. Saat tawuran, korban yang terluka dibawa kabur temannya pakai motor,” kata Tri saat dihubung, Jumat (14/6/2024).
“Inisial korban M, usia 14 tahun. Ada pelajar dan ada yang sudah alumni,” imbuhnya.
Saat kabur, pelajar tersebut terjatuh dari motor dan ditinggalkan temannya di dekat lokasi. Pelajar itu pun dibawa ke rumah sakit, tapi meninggal dunia dalam perjalanan.
“Saat kabur, di Sawangan korban jatuh dan temannya yang bawa motor kabur. Lanjut korban dibawa warga ke RS. Di perjalanan meninggal dunia,” jelasnya. (MAD)
PATI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan motor dan mobil bodong itu diamankan oleh tim gabungan Polsek Sukolilo, Polresta Pati, dan Polda Jateng. Total, ada 23 motor dan dua mobil bodong yang diamankan dari rumah Kunarso.
“Itu yang diangkut dari rumahnya Pak Kunarso, dia itu warga Sukolilo yang jualan motor pedhotan (tidak resmi),” ujar Sahlan.
“Itu kalau nggak salah 23 motor sama dua mobil. Itu gabungan Polsek, Polres, sama Polda Jateng,” sambungnya.
Dia mengatakan razia itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga soal dugaan adanya penadah mobil bodong di Sukolilo.
“Ini latar belakang dampak dari situasi kemarin,” ujarnya. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pelaporan ke Dewas, ke Bareskrim, kemudian ke Komnas (HAM), bagi kami itu adalah sebuah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan, baik kepada Dewas maupun nanti ke Komnas, maupun ke pihak lainnya, untuk menguji proses-proses penyidikan yang kami lakukan. Jadi tidak ada masalah,” kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
Asep mengatakan penyidik KPK justru menyambut baik pelaporan tersebut. Karena hal itu, kata Hasto, sebagai bentuk kontrol bagi KPK terkait pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan, khususnya dalam hal penyitaan ponsel terhadap saksi.
“Sebetulnya kami dari penyidik itu menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pak HK, karena ini juga bagi kami, penyidik, ini merupakan kontrol bagi kami, pekerjaan-pekerjaan kami,” kata Asep.
“Ketika dilaporkan ke Dewas itu akan diuji di Dewas, dipanggil ke Dewas, nanti diuji apakah proses penyidikan dalam hal ini upaya paksa proses penyitaan, misalkan kan disita HP-nya lain-lain, prosesnya apakah benar atau tidak itu nanti akan diuji,” imbuhnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. Harli mengatakan jaksa yang menangani kasus tersebut juga mendapatkan pengamanan khusus agar bisa bekerja dengan baik.
“Berdasarkan informasi mungkin ada sekitar 30 jaksa yang akan dilibatkan dalam penanganan perkara ini, tentu sifatnya gabungan, baik dari Kejaksaan Agung maupun dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Harli Siregar di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
“Dan tentu terhadap semua jaksa yang menangani ini akan ada pengamanan pengamanan khusus terhadap mereka dan itu sejak awal sudah kami lakukan ya. Karena beban pembuktian ada pada jaksa penuntut umum, sehingga person jaksa yang ditunjuk tentu harus betul-betul bisa bekerja dengan baik ya,” ujarnya.
Harli mengatakan saat ini berkas perkara dari 10 tersangka masih akan dilakukan penelitian. Adapun strategi penuntutan di persidangan nanti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Berkas perkara yang sudah dilimpah tahap dua hari ini sedang dilakukan penelitian, ini akan terus digodok oleh tim jaksa penuntut umum apakah pelimpahannya nanti dilakukan sekaligus atau sesuai dengan tahapan yang dilakukan, barangkali strategi penuntutannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya. (MON)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penganiayaan ini terjadi pada Minggu (9/6/2024) malam pukul 20.25 WIB. Saat itu, korban bernama Diki (29) sedang kumpul dan membakar ayam dengan teman-temannya. Tiba-tiba, datang pelaku dan langsung marah-marah ke korban dan temannya.
“Tiba-tiba datang pelaku dan marah-marah, saksi di sana menegur dan pelaku nggak terima,” kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).
Korban lalu memanggil orang tuanya yang juga adik tersangka. Saat ditegur ayah korban malah ditampar di bagian wajah.
“Tidak terima korban melerai dan menegur pelaku, namun justru melakukan penganiayaan ke korban” ujarnya.
Malam itu, pelaku memukul korban di bagian dada dan kepala. Korban langsung terjatuh dan meninggal dunia.
Polisi sendiri sudah melakukan visum ke korban. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (DAB)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dalam video yang dilihat, Rabu (12/6/2024), tampak ada dua orang karyawan toko tengah bekerja. Toko tersebut terdiri atas dua lantai. Lantai satu digunakan toko pakaian dan lantai dua digunakan toko jam tangan mewah.
Tiba-tiba datang seorang yang menggunakan kemeja putih. Pria itu tampak mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
Kedua karyawan itu dimasukkan ke dalam ruang dan diikat. Setelah itu, pelaku beranjak ke lantai dua toko dan menggasak jam tangan mewah yang ada di sana.
“Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (8/6). Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam.
“Di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki menggunakan senjata tajam. Dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam,” jelasnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan empat orang tersangka. Dimungkinkan, jumlah tersangka akan bertambah mengingat polisi juga sudah mengantongi identitas calon-calon tersangka.
Mantan Kapolresta Solo itu pun mengultimatum warga yang diduga terlibat dalam aksi brutal itu agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan melakukan penangkapan.
“Saya ingatkan, Polda Jateng telah mengantongi nama-nama yang nanti akan kita lakukan upaya paksa. Kemarin sudah kita tangkap lagi satu orang. Oleh karena itu, segera masyarakat kita yang menjadi potensi pidana segera menyerahkan diri. Kita akan sidik tuntas,” tegas Luthfi. (VAN)