JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu dari China. Satu orang WN Taiwan yang merupakan bos pengendali ditembak mati karena melawan polisi.
“Tersangka atas nama Lin Ming Hui, dia terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan dan yang bersangkutan meninggal dunia,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada khatulistiwaonline, Rabu (13/7/2017).
Argo mengatakan, tersangka Hui adalah bos sekaligus bandar pengendali jaringan tersebut. Selai Hui, polisi menangkap dua pelaku lainnya yakni Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu.
“Ada satu lagi atas nama inisial HYI yang masih dalam pengejaran,” imbuhnya.
Penyergapan dilakukan di Pantai Anyer, Serang, Banten pada dini hari tadi. Penyergapan dipimpin oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan bersama Kombes Pol Made Astawa, AKBP Bambang Yudhantara, SIK, AKP Malvino Edward Yusticia dan AKP Rosana Albertina Labobar.
Jaringan Taiwan ini telah diikuti selama beberapa minggu terakhir. Hingga dini hari tadi, mereka terpantau melakukan pengiriman sabu menggunakan perahu melalui pantai Anyer, Serang, Banten.
Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait akan adanya pengiriman sabu ke Indonesia. Tim kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya polisi berhasil menggalkan penyelundupan sabu tersebut. Pengungkapan 1 ton sabu tersebut merupakan rekor, terutama untuk sekelas Polres. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polisi masih menyelidiki kasus pembacokan seorang ahli IT bernama Hermansyah di ruas Tol Jagorawi. Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan akan melakukan gelar perkara secara tertutup.
“Ya hari ini, gelar perkara tertutup di Polda,” ujar Andry singkat saat dikonfirmasi di Polres Jakarta Timur, Jl Matraman No 22, Jaktim, Selasa (11/7/2017).
Ditambahkan Andry, untuk pengembangan kasus, akan dilakukan olah TKP di Polda. “Perkembangan bisa ke Kapolda. Olah TKP-nya nanti di Polda,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Timur juga akan membuat sketsa pelaku pembacokan tersebut. Namun hal ini akan dilakukan setelah kondisi Hermansyah pulih.
Keterangan alumnus ITB tersebut dibutuhkan untuk menggambarkan ciri-ciri pelaku yang diduga lebih dari lima orang. Sejauh ini polisi sudah memintai keterangan dari istri Hermansyah, Irina, yang merupakan warga negara Ukraina. Polisi juga sudah meminta keterangan dari petugas PT Jasa Marga yang menolong pascapengeroyokan.
Diketahui peristiwa pembacokan itu terjadi di Tol Jagorawi Km 6. Saat itu, Hermansyah bersama istrinya berjalan beriringan dengan mobil adiknya.
Hermansyah mencoba menolong adiknya. Namun kemudian mobil Hermansyah juga dipepet. Para pelaku lalu membacok korban secara membabi buta. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Sidang praperadilan yang diajukan Hary Tanoesoedibjo dilanjutkan hari ini dengan agenda pembuktian. Pengacara Hary Tanoe mengaku menyiapkan 100 dokumen untuk pembuktian di persidangan.
“Hari ini agendanya masih pembuktian para pihak. Kami sudah siap, ada dokumen sekitar 100-an dokumen yang kita siapkan,” kata pengacara Hary Tanoe, Munatsir Mustaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
Munatsir menegaskan pihaknya hanya menghadirkan bukti tertulis berupa dokumen. Sedangkan saksi ahli untuk memperkuat dalil permohonan praperadilan akan dihadirkan pihak pengacara Hary Tanoe besok, Rabu (12/7).
“Saksi ahli kemungkinan besok,” kata Munatsir.
Hary Tanoe melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya. Dia meminta majelis hakim menerima permohonannya karena penyidikan yang dilakukan Polri diduga menyalahi aturan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Munatsir menyebut proses penyidikan perkara kasus SMS ancaman menyalah Pasal 109 KUHAP. Dalam pasal itu, menurut Munatsir, disebutkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) harus dikirim kepada terlapor dan pelapor dalam kurun waktu 7 hari. Namun kenyataannya, sambung Munatsir, SPDP baru dikirim 47 hari kemudian.
“Sebagaimana kita ketahui, penyidikan itu pada tanggal 4 Mei 2016, kemudian SPDP itu baru dilakukan pada pemohon sekitar tanggal 20 Juni 2017, jadi ada selang waktu 47 hari,” kata Munatsir dalam sidang praperadilan, Senin (10/7).
Hary Tanoe menjadi tersangka karena SMS yang dikirim ke jaksa Yulianto disangkakan mengandung unsur ancaman. Polisi menjerat Hary Tanoe dengan Pasal 29 UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo pasal 45B UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU ITE Nomor 11/2008. Ancaman pidana penjaranya 4 tahun. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
KPK menelusuri dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Syafruddin Arsyad Temenggung kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dengan memanggil 2 saksi. Mereka adalah Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi dan Wakil Ketua Bidang Administrasi BPPN Sumantri Slamet.
“Kedua saksi dipanggil untik dimintai keterangan atas tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (10/7/2017).
Laksamana Sukardi adalah yang menunjuk Syafruddin Arsyad Temenggung menjadi Ketua BPPN ke-7 menggantikan I Gde Putu Ary Suta pada 22 April 2002. Syafruddin sekaligus menjadi Ketua BPPN terakhir.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka selaku Kepala BPPN. Dia menerbitkan surat keterangan lunas terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI, yang memiliki kewajiban kepada BPPN.
KPK menyebut perbuatan Syafruddin mengusulkan disetujuinya perubahan atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.
Hasil restrukturisasi adalah Rp 1,1 triliun dinilai sustainable (berkelanjutan) dan ditagihkan kepada petani tambak Dipasena.
Sedangkan selisihnya tidak dibahas dalam proses restrukturisasi, sehingga seharusnya masih ada kewajiban obligor setidaknya Rp 3,7 triliun yang belum ditagihkan. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Seorang ahli IT dari ITB bernama Hermansyah (46) menjadi korban pembacokan di ruas Tol Jagorawi. Polres Jakarta Timur yang menangani kasus ini masih memburu pelaku.
“(Penyidik) sudah di lapangan (mengejar pelaku). Nggak boleh pulang ke rumah, nggak boleh pulang ke kantor kalau belum dapat pelakunya,” ujar Andry saat dihubungi, Minggu (9/7/2017) malam.
Hermansyah disebut merupakan saksi ahli dalam kasus yang melibatkan Habib Rizieq Syihab. Andry mengatakan kejadian ini murni akibat saling pepet mobil.
“Murni saling pepet,” katanya.
Pembacokan itu bermula ketika Hermansyah dan adiknya mengendarai mobil secara beriringan dari Jakarta menuju Depok. Hermansyah mengendarai mobil Avanza dengan nomor polisi B 1086 ZFT.
Ketika itu, mobil yang dikendarai adik Herman kejar-kejaran dan saling pepet dengan mobil sedan sehingga mobil adiknya kesenggol. Hermansyah berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut.
Dari arah belakang ada mobil Honda Jazz yang merupakan teman dari pengendara mobil sedan memepet mobil Hermansyah. Saat berada di KM 6 Tol Jagorawi mobil Hermansyah disuruh menepi dan diminta membuka pintu dan turun dari mobil oleh pelaku yang berjumlah 5 orang. Pada kesempatan itulah para pelaku menyerang Herman.
Akibat kejadian itu, Hermansyah mengalami luka di bagian pergelangan tangan, kepala dan leher. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat setelah sebelumnya dirawat di RS Hermina, Depaok, Jawa Barat. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Seseorang bernama Kaesang dilaporkan ke polisi terkait ujaran kebencian yang diunggahnya dalam akun YouTube. Pelaporan ini sempat ramai dibahas di media sosial.
Namun, belum jelas siapa Kaesang yang dipolisikan ini. Dalam gambar laporan polisi yang beredar di Twitter, disebutkan bahwa terlapor hanya bernama Kaesang saja. Tidak ada nama belakang yang menyertai. Adapun pelapor bernama Muhammad Hidayat.
Kemudian di media sosial banyak yang mengkait-kaitkan terlapor itu dengan Kaesang Pangarep, putra dari Presiden Jokowi mengingat kesamaan nama.
Kapolresta Bekasi Kombes Hero Henrianto Bachtiar membenarkan mengenai adanya pelaporan terhadap sosok bernama Kaesang ini. Kaesang dilaporkan ke polisi pada hari Selasa (4/7/2017) pukul 11.00 WIB.
“Betul (ada laporan tersebut). Pelapornya seorang warga, Muhammad Hidayat, Laporannya tadi siang,” ujar Hero saat dikonfirmasi khatulistiwaonline, Selasa (4/7/2017).
Hero mengatakan, belum mengetahui apakah Kaesang yang dipolisikan merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep sebagaimana ramai dibahas di media sosial. Yang jelas, polisi akan meminta keterangan dari pelapor terlebih dahulu.
“Nanti kita mintai keterangan pelapornya dulu. Kaesang yang dimaksud ini siapa, apakah anak Presiden atau siapa, kita belum tahu,” jelas Hero.
Namun, polisi memastikan laporan yang masuk terkait ujaran kebencian. Hidayat akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan soal laporan yang disampaikan tadi siang.
“Laporannya kan ujaran kebencian, hate speech. Materinya apa kita harus mendengarkan keterangan dari pelapor dulu. Nanti secepatnya pelapor dimintai keterangan,” tutup Hero. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Penyidik KPK memanggil sejumlah pihak untuk melengkapi berkas tersangka kasus e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Hari ini lima mantan anggota DPR dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (4/7/2017), lima anggota dewan periode 2009-2014 itu antara lain:
1. Mantan Pimpinan Komisi II DPR Ganjar Pranowo (kini Gubernur Jawa Tengah)
2. Mantan Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain
3. Mantan Anggota Komisi II Nu’man Abdul Hakim
4. Mantan Anggota Komisi VIII Jazuli Juwaini (pindah ke Komisi II di pertengahan 2013) (kini Ketua Fraksi PKS di DPR)
5. Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran Olly Dondokambey (kini Gubernur Sulawesi Utara)
Kelimanya disebut dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto menerima sejumlah uang. Namun, semuanya telah membantah dugaan penerimaan tersebut.
Ganjar dan Olly telah terlihat tiba di KPK dan masuk ke ruang pemeriksaan. Keduanya datang dalam waktu berdekatan.
Selain 5 mantan Anggota DPR, ada satu dari swasta yakni Melyana JAP. Belum diketahui apa hubungan Melyana dalam kasus ini.
“Keenamnya dipanggil sebagai saksi untuk kasus e-KTP atas tersangka AA (Andi Agustinus),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (4/7/2017). (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mendatangi Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Iriawan datang untuk menjenguk dua anggota Brimob korban penusukan di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan.
Pantauan khatulistiwaonline, M Iriawan dengan memakai seragam lengkap tiba di RS Polri sekitar pukul 08.50 WIB, Senin (3/7/2017). Kedatangan Iriawan disambut langsung oleh Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo yang sudah tiba terlebih dahulu.
Setelah sedikit berbincang dengan Andry di ruang utama Rumah Sakit Polri, Iriawan pun bergegas menuju ruang dr Hardja Samsurja. Ruang tersebut tempat dimana dua anggota Brimob itu sedang dirawat.
M Iriawan yang datang berserta istri pun langsung naik menggunakan lift. Terlihat beberapa bingkisan dibawa para personel polisi yang ikut mengantar.
Sementara itu para awak media tidak diperbolehkan masuk sampai ruang perawatan. Anggota polisi berseragam hitam-hitam yang dilengkapi dengan senjata api terlihat berjaga-jaga di depan ruangan.
Seperti diketahui, Penyerangan terhadap AKP Dede dan Briptu Syaiful terjadi seusai salat Isya di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.40 WIB, pada Jumat (30/6). kedua personel polisi ini mendapatkan luka di bagian leher dan wajah. Pelaku menggunakan pisau sangkur saat melakukan penyerangan.
Setelah menusuk anggota Brimob, pelaku melarikan diri ke arah Terminal Blok M sambil mengancam anggota Brimob yang bertugas jaga. Karena mengabaikan tembakan peringatan, polisi menembak mati pelaku. (MAD)