JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Satgas Antimafia Bola memanggil Sekjen PSSI Ratu Tisha terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia. Ratu Tisha akan dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan Manajer Perisbara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
“Besok (Jumat) mau periksa Ibu Ratu (Tisha), ya (Sekjen PSSI),” kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono.
Ratu Tisha juga sebelumnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor dalam laga PSS Sleman vs Madura FC. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Selain memanggil Ratu Tisha, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Bendahara PSSI PSSI Berlinton Siahaan pada 14 Januari 2019. Berlinton sedianya diperiksa pada 8 Januari 2019, namun berhalangan hadir karena sedang berada di luar negeri.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni anggota komisi eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, anggota komisi disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan wasit Nurul Safarid.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.(ARF)
SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Penetapan dua muncikari, ES alias Endang Suhartini (Siska) dan TN alias Tentri Novanto memberikan wawasan baru tentang jaringan bisnis haram ini.
Keterangan mereka pun bisa menjadi kunci penting pengungkapan kasus ini. Lantas fakta apa saja yang berhasil diungkap oleh polisi?
1. Ada lima artis yang menguat keterlibatannya dalam prostitusi online
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan dari 45 artis yang disebut sebelumnya, ada lima artis yang bukti-bukti keterlibatannya menguat.
“Saya akan menjelaskan hasil pengembangan dari kasus prostitusi online. Saya sampaikan di sini untuk menguatkan pelaku bisnis online ini dari 45 orang artis ini sementara ada 5 yang ada kaitannya didukung dengan bukti,” kata Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Luki mengatakan dari muncikari Tentri, ada tiga artis yang terbukti kuat keterlibatannya, yaitu AC, TP dan BS. Sedangkan dari muncikari Endang Siska diketahui ada dua artis berinisial ML dan RF yang berada dalam jaringannya.
“Lima oknum ini dalam waktu dekat akan kita panggil,” tandas Luki.
2. Nilai transaksi muncikari bisa mencapai Rp 2,8 miliar
Ketika memeriksa rekening koran dari salah satu tersangka muncikari, mereka mendapati bahwa nilai transaksi yang dilakoni mencapai Rp 2,8 miliar.
“Yang sudah ada buktinya, dan dimana untuk menguatkan bahwa prostitusi online ini besar, kita sudah mengambil hasil data dari mengambil rekening koran ini Rp 2,8 M, besar sekali,” tandas Luki.
3. Artis menawarkan sendiri jasanya kepada muncikari
Saat merekrut artis, para muncikari ini tidak mengaku kesulitan karena sebagian dari mereka menawarkan diri sendiri untuk ambil bagian dalam jaringan tersebut.
“Berbagai variatif. Ini yang masih kita dalami. Ada yang di antaranya meminta kepada muncikari, bahkan juga muncikari yang kemungkinan (menawarkan),” ungkap Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Seperti halnya pengakuan TN alias Tentri Novanta. Tentri mengaku tak pernah merekrut atau mengajak model yang dikenalnya untuk terjun di bisnis ini.
“Saya nggak ngajak ya, tapi mereka menawarkan diri sendiri,” tandasnya.
Begitu pula dengan ES alias Endang Suhartini (Siska). “Mereka kebanyakan memang mau dan aku sama halnya penghubung aja, tidak lebih dari itu,” ungkapnya.
Keduanya juga mengaku tak perlu memberikan iming-iming kepada para artis dan model yang terlibat tersebut.
4. Cara muncikari tawarkan jasa artis
Dari penelusuran jejak digital dari para muncikari, polisi mendapatkan bocoran bahwa mereka biasanya menawarkan jasa artis dengan menyebutkan inisial tertentu kepada calon klien.
Misalnya dalam kasus Vanessa Angel, muncikari yang menawarkan jasanya memberikan nama Vanessa kepada calon user.
“User yang memunculkan daripada inisial VA ini adalah dari pihak muncikari, bukan permintaan user,” kata Yusep.
Setelah namanya disetujui, calon user membayar DP atau uang muka sebesar 30 persen kepada muncikari. Hal ini pernah diutarakan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan beberapa waktu sebelumnya.
Barulah setelah bertatap muka, user harus melunasi tarif prostitusi artis. “Pembayaran uang muka 30 persen juga digital. Setelah itu ketemu, sisanya,” sebut Luki.
5. Usia para artis yang tergabung dalam jaringan prostitusi online
Polisi telah mengantongi 45 nama artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi online. Namun secara mengejutkan terkuak fakta bahwa artis-artis yang terlibat dalam jaringan ini disebut berumur di bawah 30 tahun.
“Masih muda, umurnya di bawah 30 tahun,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.
Dari 45 nama tersebut, untuk sementara baru 5 artis yang bukti keterlibatannya menguat dan akan segera dipanggil dalam waktu dekat.(MAD)
TANGERANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Dalam situasi Liburan, pesawat terbang menjadi sarana yang paling cepat digunakan.Lain halnya yang dialami oleh Evan Novrian ketika memesan tiket untuk tgl 14/1, yang dibooking melalui Airpaz Rabu 10/1 biaya yg harus dibayar 4.600.000 untuk tiga orang dari Bandara Silangit ke Bandara Soekarno Hatta dengan Tme Limit jam 12.15.
Ketika hendak melakukan pembayaran melalui Indomaret Jam 11.30, Evan sangat dikejutkan karena Tiket yang dipesan dikatakan expired dan pihak Indomaret memberikan bukti melalui Photo.
Evan menyarankan kepada pihak terkait agar menindak Air Line dan perusahaan penyelenggara penjualan tiket melalui online dalam hal ini Airpaz dan Citilink. Alisati Siregar SH,MH ketika diminta tanggapannya mengatakan, pemerintah harus mengusut tuntas hal hal yang tejadi seperti ini dan tidak asal menaikkan harga tiket.
Ditambahkan olehnya, masyarakat yang merasa rugi baik waktu dan materi tidak dibiarkan begitu saja, oleh pihak yang merugikan, bila penting nanti digugat di Pengadilan, jangan dilihat dari jumlah uangnya.
Lebih tegas dikatakan oleh Alisati, YLKI(Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) bisa melakukan gugatan perdata, karena itu domainnya.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Enam ratus hari lebih penyidik KPK Novel Baswedan samar-samar menatap kejelasan siapa pelaku yang menyiramkan air keras pada wajahnya. Dan kini teror kembali mengusik tubuh lembaga antirasuah.
Tak tanggung-tanggung, dua teror sekaligus ditujukan pada dua sosok pimpinan KPK: Agus Rahardjo dan Laode M Syarif. Tas berisi benda diduga bom pipa paralon tercantol di pagar rumah Agus di Jatiasih, Kota Bekasi. Sedangkan kediaman Syarif di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dilempar dua bom molotov.
“Dengan adanya serangan tersebut, semakin jelas bahwa serangan-serangan seperti itu pada dasarnya adalah serangan terhadap KPK,” ucap Novel, Rabu (9/1) kemarin.
Novel sendiri mengaku sudah sering menerima teror hingga yang terparah mengalami penyiraman air keras pada 11 April 2017. Novel hampir kehilangan kedua penglihatannya karena teror itu bila tidak mendapat perawatan hingga operasi dari dokter yang mumpuni.
Suami dari Rina Emilda itu juga menyebut bila teror-teror pada KPK tidak hanya itu saja. Dia mengklaim banyak penyerangan yang terjadi pada pegawai KPK lainnya yang tidak jelas siapa pelakunya.
“Karena semua teror terhadap orang-orang KPK tidak ada satu pun yang terungkap, maka ini harus menjadi perhatian pemerintah,” kata Novel.
Pemerintah bukan hanya tinggal diam. Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa kali memberi perintah pada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera dan segera menuntaskan kasus penyiraman air keras itu.
Tito juga sempat menghadap Jokowi dengan maksud menjelaskan perkembangan penanganan kasus itu. Polisi juga pernah mengeluarkan sketsa terduga pelaku penyiraman air keras ke Novel, Ombudsman hingga Komnas HAM turut digandeng. Namun sampai kini siapa peneror itu masih misterius.
“Saya sudah mendapat laporan mengenai progress perkembangan dari Kapolri yang juga sudah bekerja sama dengan KPK, Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM,” kata Jokowi saat ditemui seusai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2018 di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).
Namun saat ditanya bagaimana perkembangannya, Jokowi melemparkannya ke Tito. “Tanyakan ke Kapolri,” imbuh Jokowi.
Kini teror terjadi lagi, namun bukan pada Novel melainkan Agus dan Syarif. Kabar beredar pada Rabu, 9 Januari 2019, pagi yang menyebutkan adanya dugaan bom molotov di rumah Syarif. Bom berupa botol berisi bahan bakar dengan sumbunya itu diduga dilemparkan dua pria berboncengan sepeda motor saat lewat tengah malam harinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut ada dua bom molotov di rumah Syarif. Satu botol pecah, sedangkan satunya masih utuh.
“Sekali tidak menyala, utuh, yang kedua pecah,” kata Argo di Mabes Polri.
Jejak molotov yang menyala itu tampak dari dinding rumah Syarif yang menghitam. Bagian balkon lantai dua rumah Syarif, tepatnya di atas garasi, tampak berjelaga.
Sejurus kemudian, kabar rumah Agus yang diteror benda berupa tas warna hitam digantungkan di pagar rumah Agus. Isinya mirip dengan bom pipa paralon.
Argo menyebut di dalam pipa paralon itu terdapat paku, kabel, bubuk berwarna putih, dan kabel. Belakangan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut benda mirip bom pipa paralon itu tidak mengandung bahan peledak.
“Seperti fake bomb, yang ditemukan bubuk semen putih,” ucap Dedi.
Namun, untuk lebih memastikan, Dedi menyebut benda itu tengah diteliti di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Selain itu, polisi langsung membentuk tim yang di dalamnya termasuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Mereka langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi. Namun sampai saat ini tim itu belum mencapai pada titik kesimpulan siapa di balik teror itu.
Di sisi lain, Agus dan Syarif tetap berkegiatan seperti biasa. Agus sempat menjadi pembicara di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sedangkan Syarif beraktivitas di kantornya.
“Pimpinan juga ke kantor seperti halnya penugasan selama ini sesuai agenda yang sudah dibicarakan sebelumnya,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Kegiatan penegakan hukum di KPK pun, disebut Febri, berlangsung seperti biasa. Suara-suara dukungan bagi KPK juga bermunculan baik dari mantan pimpinan KPK hingga para politikus, termasuk pimpinan DPR.(NGO)
SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Penangkapan terpidana kasus pengalihan aset BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Wisnu Wardhana membuat heboh warga yang melintas di Jalan Lebak Jaya Kenjeran, Surabaya. Penangkapan berlangsung dramatis karena Wisnu melakukan perlawanan.
Awalnya, laju mobil warna hitam bernopol M 1732 HG yang melintas di Jalan Lebak Jaya Kenjeran sekitar pukul 06.00 WIB tiba-tiba dihalangi sebuah motor. Perang klakson terjadi hingga membuat warga dan pengguna jalan heran.
Ya, Wisnu yang mengendarai mobil hitam itu. Dia berusaha melarikan diri hingga melindas motor yang dikemudikan oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Melihat ulah Wisnu yang nekat melindas motor, tampak sebuah mobil langsung melaju dan berhenti tepat di depan mobil yang dikendarai Wisnu. Beberapa orang lalu turun yang tak lain yakni jajaran dari Kejari Surabaya.
“Turun, turun, turun,” teriak beberapa pria di depan mobil tersebut.
Setelah beberapa menit bertahan di dalam mobil, Wisnu yang mengenakan jaket berwarna biru, topi hitam dan masker keluar dari mobil. Disusul anaknya yang terus menghalang-halangi penangkapan bapaknya.
“Bapak, bapak…,” teriak anaknya.
Wisnu merupakan terpidana titipan dari Kejari Surabaya yang tersandung kasus korupsi. Wisnu dihukum tiga tahun penjara, denda Rp 200 juta dan uang ganti sebesar Rp 1,5 miliar.
Wisnu kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jatim. Hukumannya kemudian berkurang menjadi satu tahun bui. Pengadilan Jatim mengajukan banding, lalu Wisnu divonis enam tahun. Namun Wisnu melarikan diri.
Menurut Kajari Surabaya Teguh Hermawan, Wisnu cukup licin sehingga proses penangkapan memerlukan cukup banyak waktu. Mantan Ketua DPRD Surabaya itu ditangkap setelah buron selama tiga minggu.
“Jadi dia memang cerdik, pindah-pindah tempat. Salah satu modusnya adalah menggunakan KTP palsu,” ujar Teguh kepada wartawan di Kejari Surabaya, Jalan Sukomanunggal, Rabu (9/1).
Dengan KTP palsu itu, kata Teguh, cukup mudah bagi Wisnu untuk berpindah-pindah tempat. Petugas baru menemukan jejaknya pada Selasa (8/1) malam.
“Kami mengintai sejak semalam. Kemudian menemukan titik awal di Stasiun Pasar Turi dan kami buntutin hingga kami hadang di Jalan Kenjeran,” jelasnya.(MAD)
MEDAN,KHATULISTIWAONLINE.COM
Reskrim Polsek Sunggal, Medan, Sumatera Utara meringkus dua orang sindikat pembobol ATM. Para pelaku tercatat sudah tujuh kali beraksi di wilayah Kota Medan dan Binjai.
Kedua pelaku yang diamankan yakni TH (31) warga Jalan Bersih Ujung Komplek Residen Blok II, Binjai, Medan Denai. Kemudian IW (31) warga Jalan Seksama, Sitirejo, Medan Amplas.
“Sedangkan satu orang lagi pelaku inisial R (DPO) masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi seperti dilansir Antara, Rabu (9/1/2019).
Adapun tujuh lokasi ATM yang dibobol sindikat tersebut yakni ATM di Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli Sunggal, dan dua kali beraksi di Jalan Binjai KM 13,5 pada bulan Oktober 2018. Lalu di samping SPBU Daerah Binjai, Jalan TB Simatupang, Sunggal, Medan Sunggal dan terakhir di SPBU Daerah Marelan.
“Dalam aksinya, komplotan tersebut memasukkan tusuk gigi ke dalam lubang kartu mesin ATM sehingga ketika korban menarik uang dan tersangkut, dan tersangka berpura-pura membantu mengeluarkan kartu, meminta nomor PIN, kemudian menukar kartu ATM korban,” papar Yasir.
Menurut Yasir, sindikat itu beraksi cukup rapi. Mereka membagi tugas dalam melancarkan aksinya.
Peran R membantu korban mengeluarkan kartu yang tersangkut di mulut ATM. TH berpura-pura memberikan bantuan, sementara IW berperan menguras uang korban.
“Akibat perbuatan tersangka, dipersalahkan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 penjara,” kata Yasir.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Satgas Antimafia Bola menangkap seorang tersangka baru dalam kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia. Tersangka yang ditangkap kali ini adalah wasit Nurul Safarid, yang memimpin pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.
“Nurul Safarid adalah sebagai wasit pada saat pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan,” kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Selasa (8/1/2019).
Nurul ditangkap tim Satgas Antimafia Bola di Garut, Jawa Barat, pada Senin, 7 Januari 2019.
Argo mengatakan tersangka Nurul sebelumnya melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk mengatur skor laga Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan. Hadir dalam pertemuan itu mantan komisi wasit Priyanto, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anik Yuni Artika Sari, dua asisten wasit, cadangan wasit, serta pengamat pertandingan.
“Dalam pertemuan itu membahas pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan atau memenangkan Persibara,” ujar dia.
Hasil akhir pertandingan itu memenangkan Persibara dengan skor akhir 2-0.
Penangkapan Nurul ini merupakan pengembangan dari keterangan Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa foto bukti transfer Priyanto ke Nurul dan tangkapan layar percakapan antara Priyanto dan Nurul meminta nomor rekening.
Nurul menjadi tersangka kelima yang ditangkap polisi atas laporan manajer Persibara Banjarnegara, Nurul Indaryani. Sebelum itu, polisi sudah menangkap dan menahan tersangka Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.(NGO)
SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Terkait kasus prostitusi online, polisi menyebut Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila berpotensi menjadi tersangka. Kemungkinan itu bisa terjadi bilamana keduanya secara rutin meraup pendapatan melalui jalur prostitusi.
“Kalau misalnya ada temuan nantinya dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatannya ya, tidak menutup kemungkinan kita tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tetapi sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Terkait hal itu, hingga kini, polisi masih melakukan penyidikan terhadap keduanya. Untuk itu, status mereka masih menjadi saksi namun wajib lapor.
Baik Vanessa maupun Avriellia telah dilepaskan sejak hari Minggu (6/1/2019) karena statusnya tersebut.
“Memang ada public figure itu kita wajibkan untuk wajib lapor. Ada perkembangan untuk kasus ini yang perlu kita sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa selain VA dan AS yang sudah kita lakukan penanganan ini. Kita memang sudah menyampaikan dari awal bahwa dinamika penyidikan ini tetap akan kita lakukan,” terangnya.
Barung menambahkan dua nama tersebut memang diharuskan untuk wajib lapor karena penyidikan terkait kasus prostitusi online masih belum berhenti, bahkan kasusnya disebut masih bisa berlanjut.
“Nama-nama yang sudah kita kantongi itu memang akan kita lakukan yang namanya penyidikan itu tetapi yang perlu saya sampaikan pada pagi hari ini bahwa kasus ini dan wajib melapor itu bukan berhenti di situ,” pungkasnya.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Tiga orang pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dipanggil penyidik KPK. Mereka bakal dimintai keterangan sebagai saksi berkaitan dengan kasus suap terkait pencairan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Tiga saksi tersebut adalah Muhammad Yunus selaku Kabid Olahraga Nasional Kemenpora atau Kepala Tim Verifikasi, Cucu Sundara selaku Sekretaris Tim Verifikasi, dan Yusuf Suparman selaku Kabag Biro Hukum Kemenpora.
“Tiga orang saksi dipanggil untuk tersangka EFH (Ending Fuad Hamidy),” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (4/1/2019).
Ending merupakan Sekjen KONI yang disangka KPK bersama Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy memberi suap ke Deputi IV Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanto. Duit suap itu diberikan sebagai timbal balik atas hibah untuk KONI.
Menurut KPK, fee yang diduga telah disepakati sebesar 19,13 persen dari total hibah senilai Rp 17,9 miliar atau senilai Rp 3,4 miliar. (MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK menggeledah kantor Direktorat Air Minum, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR terkait kasus dugaan suap. Ada sejumlah dokumen proyek yang disita dari penggeledahan itu.
“Penyidik melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dari siang 3 Januari 2019 hingga malam,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Jumat (4/1/2019).
Selain di Kementerian PUPR, KPK menggeledah 2 lokasi lainnya. Kedua lokasi itu adalah rumah tersangka Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma dan rumah tersangka PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
“Dari 3 lokasi tersebut disita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan keuangan serta barang bukti elektronik,” ucap Febri.
Ada 8 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum ini. Mereka ialah, pembuat komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah; PPK SPAM Darurat Teuku Moch Nazar; dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin yang diduga sebagai penerima suap.
Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Dirut dan Direktur PT WKE, Budi Suharto serta Lily Sundarsih; dan dua direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa, yakni Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.
Jumlah suap yang diduga diterima para pejabat Kementerian PUPR itu ialah Rp 5,3 miliar, USD 5.000, dan SGD 22.100. Duit itu diduga merupakan bagian fee 10 persen dari total nilai proyek Rp 429 miliar yang didapat oleh kedua perusahaan itu. Salah satu proyek yang terkait kasus ini adalah SPAM untuk daerah bencana, yakni Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang beberapa waktu lalu diterjang tsunami.(DON)