JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seperti dilansir AFP, Kamis (19/9/2024), seorang sumber yang dekat dengan Hezbollah mengatakan walkie-talkie yang digunakan oleh para anggotanya meledak di basisnya di Beirut, sementara media pemerintah melaporkan ledakan serupa di Lebanon selatan dan timur.
Rekaman AFP TV menunjukkan orang-orang berlarian mencari tempat berlindung ketika sebuah ledakan terjadi selama pemakaman anggota Hezbollah di Beirut selatan pada sore hari.
“Gelombang ledakan musuh yang menargetkan walkie talkie…menewaskan 20 orang dan melukai lebih dari 450 orang,” kata kementerian kesehatan Lebanon dalam sebuah pernyataan.
Ledakan itu terjadi sehari setelah ledakan serentak pager yang digunakan oleh Hezbollah menewaskan 12 orang, termasuk dua anak-anak, dan melukai hingga 2.800 orang lainnya di seluruh Lebanon, dalam serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang dituduhkan kepada Israel. (DAB)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Pemantauan Korupsi (LSM KPK) Provinsi Banten melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pembelian pakaian dinas dan atribut Ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2022-2023 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (17/9/2024) sore.
Dalam laporan tersebut, Ketua DPD LSM KPK, Syamsul Bahri didampingi sejumlah awak media mengatakan, selain belanja pakaian dinas dan atribut di Sekretariat DPRD Kota Tangerang yang telah dilaporkan ada beberapa kasus lainnya yang akan menyusul dan sedang menyiapkan pemberkasan.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan, belanja PSR, PSH, PDH dan PSL Tahun 2022-2023 di Sekretariat DPRD Kota Tangerang yang diperuntukkan bagi lima puluh (50) anggota Dewan banyak ditemukan kejanggalan, di antaranya pihak Sekretariat dalam membuat kegiatan memakai dua item kegiatan, yakni belanja pakaian dan belanja jahit.
Salah satu kegiatan tahun 2022 yang diperuntukkan untuk pakaian dinas DPRD Kota Tangerang diantaranya, belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR).
Nilai Pagu Rp. 202.500.000 dan dipergunakan Belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR) 3 meter x 50 orang, Ongkos Jahit 1 Stell x 50 Orang.Metode Pemilihan yakni di tender.
Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH).Nilai Pagu Rp. 429.495.000.
Dipergunakan Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) 2 Stell x 50 Orang, Name Tag 50 Buah,Ongkos Jahit 2 Stell x 50 Orang, dan belanja Pin Dewan 2 Buah x 50 Orang.
Metode Pemilihan di Tender.Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH).Nilai Pagu Rp.147.500.000.Dipergunakan untuk Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH) Metode Pemilihan:Pengadaan Langsung.Total nilai kegiatan Tahun 2022 untuk Belanja Pakaian yang dimaksud sebesar Rp.779.495.000.
Pihak pemenang lelang tahun 2022 belanja PSR dan PDH adalah CV.YUNG TEXTILE alamat Jalan Baharudin Nomor 14 E RT.003/007 Sukarasa, Kota Tangerang.
Sesuai Standart Satuan Harga (SSH) diatur didalam Perwako Tangerang Nomor 64 Tahun 2022 ditemukan adanya kelebihan keuangan negara yang tidak sedikit.
Di tahun yang sama, pihak Sekretariat DPRD Kota Tangerang kuat dugaan melakukan penyeludupan belanja pakaian DPRD Kota Tangerang karena dengan nama kegiatan yang lain yakni “LAYANAN KEUANGAN DAN KESEJAHTERAAN DPRD”.
Kegiatan Ini dianggarkan sebesar Rp. 43.848.970.549,00,dan diperuntukan untuk kebutuhan,(1).Medical Check Up,(2).Gaji dan Tunjangan DPRD Serta (3) Pakaian Dinas DPRD.
Dari jumlah nilai anggaran yang terealisasi/atau yang terserap sebesar Rp. 42.533.678.856,00,- (97,00%).tersedia pakaian dinas dan atribut sebesar Rp.1.055.670.000.
“Angaran belanja pakaian anggota DPRD Kota Tangerang tahun 2022 seluruhnya sebesar Rp.1.835.165.000,dan Rp.1.055.670.000 kami duga fiktif Rp.779.495.000 terjadi pemahalan harga” ujar Syamsul Bahri seraya menyebutkan perusahaan pemenang lelang terkesan telah diatur karena belanja PSR nilai Pagu Rp.202.500.000 PT. Arjuna Muda Perkasa nilai penawaran lebih tingi akan tetapi dikalahkan.
Hal tersebut juga terjadi pada tahun 2023 dengan nama kegiatan,Belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR).Nilai Pagu Rp.202.500.000,dipergunakan untuk Belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR); Bahan kain woll, ongkos jahit.Metode Pemilihan E-Purchasing.Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH).Nilai Pagu Rp.147.500.000.Dipergunakan untuk Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH); Bahan kain woll, biaya uji lab, ongkos jahit.Metode Pemilihan E-Purchasing.Belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL)Nilai Pagu Rp.220.000.000.Dipergunakan Belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL); Bahan kain woll, biaya uji lab, ongkos jahit.Metode Pemilihan E-Purchasing dan Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH).Nilai Pagu Rp. 416.400.000.Dipergunakan untuk Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH); Bahan kain woll, biaya uji lab, ongkos jahit.Metode Pemilihan E-Purchasing.Total kegiatan Tahun 2023 untuk Belanja Pakaian PDH,PSH,PSL dan PSR sebesar Rp.986.400.000.
Kemudian kembali timbul nilai kegiatan tersebut dengan nama kegiatan “LAYANAN KEUANGAN DAN KESEJAHTERAAN DPRD”.Kegiatan ini dianggarkan di awal tahun 2023 sebesar Rp.47.579.290.300 dan dilakukan revisi pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) menjadi Rp.47.614.823.412. Kegiatan tersebut dialokasikan untuk kebutuhan,Pembayaran gaji dan tunjangan keuangan Pimpinan dan anggota DPRD,Belanja Pakaian dinas Pimpinan dan anggota DPRD; dan Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan atau medical check up Pimpinan dan anggota DPRD.Adapun untuk Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD Tahun 2023 sebesar Rp.1.290.244.000 dan yang terserap sebesar Rp.1.219.211.500 atau 94,49%.
Anggaran tersebut telah tersedia di tiga item kegiatan sehingga anggaran yang dimaksud disini juga terjadi double mata anggaran “FIKTIF”.
Disini juga Syamsul Bahri angkat bicara dan mengatakan kegiatan TA 2023 melalui lima item kegiatan sebesar Rp.2.276.644.000 dari total tersebut Rp.1.219.211.500 kuat dugaan kegiatan “FIKTIF”.
“Kepada rekan-rekan Pers sekalian saya ucapkan banyak terima kasih sudah turut mendampingi saya ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan saya minta agar kasus ini kita kawal bersama hingga ke meja hijau, dan diminta pihak Kejari segera memangil serta memeriksa para pihak yang terkait apabila telah terpenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud segera menetapkan tersangkanya”. Tegasnya.(TIM)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Peristiwa tawuran itu terjadi pada Selasa, 10 September 2024. Tiga orang diamankan polisi terkait tawuran tersebut.
Dalam rekaman video amatir yang beredar terlihat aksi tawuran terjadi di ruas jalan. Kedua kelompok terlibat saling serang sembari menenteng bambu hingga senjata tajam.
Aksi tawuran membuat lalu lintas di sekitar lokasi tersendat. Para pengendara enggan melintas lantaran takut jadi sasaran kedua kelompok tawuran.
“Sebenarnya orang enggak mau jalan karena ada tawuran di depan. Iya takut mereka (para pengendara),” kata Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto kepada wartawan. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Sebenarnya hukuman yang diberikan pengadilan tinggi ini masih kurang berat lagi. Tapi tepat apapun saya hormati dan memberikan apresiasi pengadilan tinggi menambah hukuman dan dendanya kita apresiasi lah,” ujar Boyamin.
Menurut Boyamin, seharusnya mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu divonis 20 tahun penjara. Dia mengatakan saat nini petani belum sejahtera dan butuh banyak bantuan seperti pupuk bersubsidi hingga bibit.
“Ini diperberat itu sudah sepantasnya karena bagi saya apapun seorang menteri itu diberi amanah dan dia berkhianat. Sebenarnya pikiran saya itu minimal 20 tahun bahkan atau seumur hidup mestinya. Karena ini tugas yang dibebankan presiden. Di mana, presiden pemegang mandat rakyat, dan kemudian dia (menteri) pelaksana eksekutif tertinggi di bawah presiden. Menteri inilah yang bertanggung jawab,” ujarnya.(MAD)
DEPOK, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/9/2024), pukul 03.06 WIB, di Jalan Abdul Gani 2, Cilodong, Depok. Awalnya percobaan pencurian itu diketahui saat pelaku mengelas pintu rolling door minimarket.
Saksi kemudian berteriak dan melemparkan kayu saat melihat pelaku melakukan percobaan pencurian. Pelaku pun langsung membawa mobil dan melarikan diri hingga dikejar warga
Sesampai di Jalan Juanda, pelaku menabrak ojol dan selanjutnya diamankan warga. Kemudian, pukul 03.30 WIB, personel Polsek Sukmajaya pun ke lokasi.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun Arya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kejadian itu dan dia menyarankan untuk mengonfirmasi ke pihak Pom TNI.
“Percobaan (pencurian). Diduga (oknum TNI), tapi untuk pastinya tanya ke Pom TNI ya,” kata Arya saat dimintai konfirmasi, Selasa (10/9/2024). (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK mengapresiasi majelis hakim PT DKI Jakarta telah memenuhi tuntutan jaksa. “Bahwa Tim JPU mengapresiasi atas putusan PT dengan terdakwa SYL oleh karena mengabulkan memori banding Penuntut Umum yaitu mengenai tuntutan tentang uang pengganti, yaitu sebesar kurang lebih Rp. 42 milliar dan mengabulkan pula tuntutan pidana kepada terdakwa yaitu pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum, Meyer Volmar Simanjuntak, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).
Meyer mengatakan KPK masih menunggu salinan lengkap dari PT DKI Jakarta. Vonis tersebut akan dibahas bersama Pimpinan KPK.
“Bahwa langkah selanjutnya JPU menunggu salinan lengkap putusan PT diserahkan secara resmi ke KPK dan akan memelajari putusan tersebut dan akan melaporkan secara resmi ke pimpinan untuk langkah tindak selajutnya,” ujar Meyer. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kami juga mengimbau yang bersangkutan kalau bisa menyerahkan diri, itu sangat baik. Tapi akan diproses tuntas karena ini harus menjadi atensi kita bersama ya, tawuran, konflik antara RW satu dengan RW yang lain, ini kan harusnya bisa diselesaikan dengan baik ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (30/8/2024).
Ade juga menjelaskan sudah dibentuk tim gabungan untuk menangkap pelaku. Tim gabungan ini terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
“Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk memburu dan menangkap pelaku kekerasan terhadap personel Polda Metro Jaya yang kemarin, hari Kamis, saat melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya peristiwa tawuran, itu dilakukan penyerangan penyiraman air keras ke anggota kami. Ini akan diburu terus dan diungkap dan akan ditangkap,” tegas Ade Ary. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tim Jaksa dalam persidangan terdakwa Achmad Fauzi (Kepala Cabang Rutan KPK) dkk, hari ini. Kami Tim Jaksa akan menghadirkan saksi-saksi,” kata Jaksa KPK Tonny Indra dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).
Selain Cahya, Jaksa KPK akan menghadirkan enam orang saksi lainnya. Berikut rinciannya:
1. Cahya Hardianto Harefa
2. Yonathan Demme Tangdilintin
3. Abdul Jalil Marzuki
4. Zuraida Retno Pamungkas
5. Tri Agus Saputra
6. Achmad Muniri
7. Komang Krismawati
Didakwa Rp 6,3 Miliar
Sebelumnya, sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar.
Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Perbuatan itu bertentangan dengan ketentuan dalam UU, Peraturan KPK, hingga Peraturan Dewas KPK. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dari 50 orang yang diamankan, akhirnya penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 19 di antaranya sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Ade Ary mengatakan delapan orang di antaranya berstatus mahasiswa. Ade merinci dari 19 tersangka, satu orang di antaranya dikenakan Pasal 170 KUHP terkait dengan perusakan fasilitas. Sementara itu, 18 orang lainnya dijerat dengan Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP dan atau 218 KUHP.
“18 tersangka lainnya berdasarkan fakta perbuatan dan perannya masing-masing yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas kami secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan, dan juga pasal ketiga tidak mengindahkan perintah petugas kami di lapangan saat proses penyampaian pendapat dan sudah selesai. Setelah diminta petugas kami membubarkan diri, mereka tidak membubarkan diri, bahkan melakukan perlawanan dengan melempar petugas dengan bayu, kayu, bambu,” jelasnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gangster adalah sebutan untuk berandalan yang sering berkumpul dan kerap melakukan tawuran di Semarang. Adapun tawuran terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, tepatnya Jembatan Puskesmas Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara. Satu orang yang diketahui berinisial D (23) meninggal dengan luka parah di perut, sedangkan korban berinisial S (25) kena sabetan senjata tajam di tangan.
Kepala Unit Reskrim Polsek Semarang Utara Iptu Kumaidi mengatakan pihaknya sudah mendatangi lokasi. Dari informasi yang diperoleh, dua kelompok itu saling tantang.
“Memang itu sudah direncanakan dari sore, dari jam 19.00 WIB sudah direncanakan bahwa ada tantang-tantangan untuk melakukan tawuran antara gangster Jerman dan gangster Marwah,” kata Kumaidi di Mapolsek Semarang Utara. (DAB)