JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Ada dua tersangka yang diamankan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dihubungi, Sabtu (5/10/2024).
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan dua tersangka itu ditangkap di dua lokasi berbeda.
“Jadi total sampai saat ini sudah ada lima tersangka,” kata Ade Ary.
Dua tersangka baru itu adalah YS (33), ditangkap di rumah keluarganya di Jaktim, dan RR (27), ditangkap di rumah keluarganya di Bekasi. Tersangka YS berperan melakukan perusakan.
“Tersangka RR berperan memukul dengan tangan kanan sebanyak satu kali kepada sekuriti,” imbuh Ade Ary.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka, yakni MR, FEK (koordinator aksi), dan GW. Dengan demikian, saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pak Kapolda Metro Jaya berkomitmen tidak akan membiarkan premanisme. Kami juga masih mengejar pelaku lainnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi, Rabu (2/10/2024).
Ade Ary mengatakan saat ini pihaknya sudah mendapatkan beberapa nama terduga pelaku. Para pelaku tersebut tengah dikejar.
“Ada beberapa nama yang sedang dikejar,” imbuhnya.
Polisi saat ini telah menangkap satu tersangka baru terkait kasus tersebut. Dengan demikian, total sudah ada 3 tersangka yang ditangkap.
“Sudah kita tetapkan jadi tersangka,” kata Ade Ary.
Tersangka MR sendiri ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dengan demikian, hingga kini sudah ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Tersangka MR dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 355 KUHP.
“Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul,” imbuhnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Diduga bayi tersebut dibuang karena diduga hasil hubungan gelap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Dari hasil penyelidikan sementara, diduga bayi tersebut dibuang dua hari yang lalu. Saat ini jasad bayi tersebut sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk diproses lebih lanjut.
“Diduga sudah dibuang selama dua hari. Selanjutnya jenazah bayi dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan visum. Para saksi maupun diduga pelaku dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri dijerat dengan tiga perkara di Polda Metro Jaya. Kasus pertama terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri sendiri sudah ditetapkan jadi tersangka atas kasus tersebut.
Terbaru, Firli Bahuri juga dilaporkan terkait perkara lainnya, yakni terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Firli juga dilaporkan terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pertemuan dengan pihak berperkara. Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
“Yang sudah naik penyidikan dalam perkara dengan tersangka dan terlapor FB adalah dua perkara. Yaitu penanganan perkara dugaan tipidkor sebagaimana dimaksud dalam pasal 12e atau 12 B atau pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP. Serta penanganan perkara dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 Jo pasal 65 UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketujuh tersangka ditangkap dari hasil penyelidikan secara masif kepada masyarakat umum yang melintas di Jalan KS Tubun Petamburan, Jembatan Tinggi Petamburan, hingga ke Pasar Proyek dan sekitar Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 27-29 September 2024.
“Dari operasi ini, berhasil ditangkap sebanyak 7 pelaku pengedar dan pedagang atau penjual jalanan obat keras berbahaya, masing-masing inisial MA, AJ, SP, RP, FR, AZ, dan FA,” kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Manossoh dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
Adapun barang bukti yang disita berupa 5.730 butir tramadol, 320 butir heximer, dan 180 butir trihex diamankan. Dari hasil pemeriksaan, penjualan menyasar terhadap warga yang berusia 20-30 tahun atau kendaraan yang melintas.
Sebagai informasi, heximer atau yang disebut pil kuning ini tergolong sebagai obat keras yang hanya bisa dibeli di apotek dengan resep dokter. Fungsinya adalah untuk mengurangi efek tremor yang biasa dialami pasien Parkinson.
“Adapun barang bukti obat keras berbahaya yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Jakarta Pusat dari 7 pelaku tersebut yaitu jenis tramadol sebanyak 5.730 butir, jenis heximer sebanyak 320, dan jenis trihex sebanyak 180 butir,” jelasnya. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (24/9/2024) lalu. Sedangkan dugaan korupsi terkait pengurusan IUP itu disebut terjadi selama Awang Faroek Ishak menjabat gubernur dua periode (2008-2013 dan 2013-2018).
“BB (barang bukti) yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/9) malam.
Di sisi lain, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan IUP di wilayah Kaltim. Namun dia masih enggan menyampaikan identitas detail tersangka dimaksud.
“Untuk diketahui bahwa per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka,” ungkap Tessa. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penggelapan dana senilai Rp 4,3 miliar di lingkup Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Dua dari empat tersangka merupakan rektor dan mantan rektor UMI.
“Hari ini penyidik Reskrimum menetapkan 4 orang tersangka. Semuanya kerja di Yayasan UMI,” kata Kabid Penmas Polda Sulsel AKBP Nasaruddin kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
“Inisial tersangka SR, BM, HA, dan MIW. SR rektor, BM mantan rektor,” sambungnya.
Dia menjelaskan kasus di UMI diawali dari adanya laporan polisi yang diterima pada 25 Oktober 2023. Kasus tersebut naik status dari penyelidikan ke penyidikan pada 1 Februari 2024.
“Ada 4 macam kasusnya yakni, penggelapan, pengadaan pembuatan taman, pembuatan gedung, pengadaan video trone. Kerugiannya itu Rp 4,3 miliar,” terangnya. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Rabu (25/9/2024), rumah yang dijadikan tempat produksi upal itu berada di Parakan Muncang, Sumedang. Polisi berhasil membongkar ‘pabrik’ upal itu setelah mengamankan pria bernama Widodo Maryanto (MW).
“(Polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka) waktu kejadiannya pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 pukul 21.00 WIB tempat kejadian di Desa Mekarmulya, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka,” kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, Selasa (24/9).
Modus Widodo terbongkar saat dirinya membayar utang sebesar Rp 4 juta menggunakan upal kepada saksi pelapor. Aksi Widodo edarkan uang palsu itu kemudian dilaporkan ke Polres Majalengka. Widodo pun ditangkap.
Setelah mengamankan Widodo, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, sedikitnya ada 4 orang yang diamankan terkait percetakan dan peredaran upal ini. Para pelaku sendiri merupakan warga Majalengka, Sumedang, dan Bandung.
“Kemudian dari hasil interogasi saudara WM, kami kembangkan lagi ke Bandung. Di Bandung muncul dua nama tersangka, AS (Agus Supriadi) dan DS (Deni Sugiyanto). Setelah itu kami lakukan penyelidikan dan kami amankan saudara AS dan DS. Kemudian dapat lagi tersangka satu orang tersangka (inisial) MN (M Nurjaman asal Sumedang),” ujar Indra. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Home industry tembakau sinte ini digerebek di salah satu cluster hunian mewah di kawasan Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (13/9) pukul 17.50 WIB. Awalnya, polisi mendapat informasi terkait adanya peredaran gelap narkotika di daerah Kalideres, Jakarta Barat.
Saat diselidiki, diperoleh informasi bahwa tersangka tinggal di kawasan Grand Wisata, Kabupaten Bekasi. Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dipimpin AKP R Alfa Hendy beserta anggota Opsnal melakukan observasi dan surveillance di sekitar cluster tersebut.
“Pada saat kegiatan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa terlihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan informan sedang berada di tempat tersebut. Selanjutnya anggota opsnal mengamankan laki-laki tersebut dan diketahui bernama Saudara OS,” kata Kapolres Metro Jakbar Kombes Syahduddi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Selasa (24/9/2024).
Saat digerebek, OS tengah memasak atau membuat tembakau sintetis. Polisi pun melakukan interogasi dan menggeledah rumah tersebut dengan disaksikan oleh ketua RT dan satpam setempat.
Dari hasil penggeledahan di lantai 1 ditemukan 2 handphone dan 1 plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu. Sementara itu, di lantai 2, ditemukan laboratorium atau tempat memproduksi tembakau sintetis, di antaranya alat pembuatan dan prekursor narkotika MDMB-4en PINACA. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Para pelaku ini sebelumnya sudah teridentifikasi oleh sekuriti di kawasan PIK setelah melakukan pencurian. Pada Sabtu, 21 September 2024, empat pelaku, yaitu DF, MA, AA, dan I, termonitor melintas di depan kantor Buddha Tzu Chi hingga dikejar oleh sekuriti kawasan PIK.
Terjadi kejar-kejaran antara sekuriti kawasan PIK dan keempat pelaku yang berboncengan motor. Sampai akhirnya mereka melintas di Bundaran PIK Icon, salah satu kendaraan pelaku ditabrak oleh mobil patroli sekuriti, namun masih bisa melarikan diri.
Mereka sempat menodongkan airsoft gun ke arah sekuriti saat itu. Lalu para pelaku kabur ke arah SPBU PIK dan masuk ke arah Bukit Golf Mediterania.
“Di wilayah Kompleks Bukit Golf Mediterania, tepatnya di Patung Golf keempat pelaku dikepung oleh sekuriti kawasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan. (MAD)