JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
POPHC sendiri merupakan sistem untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta hanya dalam hitungan menit. Adapun pencanangan Tahun Hak Cipta mendorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.
“Kami melihat tren positif dari geliat ekonomi kreatif khususnya dari para kreator Hak Cipta dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan potensi luar biasa bagi ekonomi nasional,” ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
Dalam peluncuran POPHC, Yasonna menambahkan bahwa salah satu capaian nyata terkait potensi hak cipta bagi perekonomian nasional adalah penarikan royalti. Selama tahun 2020 sampai dengan semester I tahun 2021, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah berhasil mendistribusikan lebih dari Rp 51 miliar royalti kepada para pemegang hak musik/lagu dan pencipta yang karyanya digunakan secara komersil.
Diketahui, sejak soft-launching aplikasi POPHC pada 20 Desember 2021, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat peningkatan signifikan pencatatan hak cipta hingga 7.289 pencatatan sampai 4 Januari 2022. Sedangkan pada periode yang sama sebelumnya, DJKI hanya mencatat 3.046 pencatatan.
Sebelumnya pada tahun 2017, pencatatan hak cipta dilakukan secara manual dan memakan waktu 9 bulan untuk menyelesaikannya. Baru pada 2018, DJKI membuat sistem daring melalui e-hakcipta.dgip.go.id yang dilengkapi dengan teknologi kriptografi. Permohonan diproses lebih aman dan lebih cepat, kurang lebih 1 hari kerja.(DON)
PADANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur menyampaikan keputusan tersebut dalam surat bernomor.120/548/Pem-Otda/2021 tertanggal 7 Desember 2021. Surat tersebut baru diketahui pihak Dodi Hendra dan pihak Partai Gerindra, Rabu (5/1/2022), karena diduga terus disembunyikan oleh pihak Sekretariat Dewan
“Kami mendapatkan salinannya kemarin,” kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman kepada wartawan di kantor DPD Partai Gerindra Sumbar, Kamis (6/1/2022).
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menolak pemberhentian Dodi Hendra dari posisi Ketua DPRD Kabupaten Solok. Menurut Gubernur, keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok tanggal 18 Agustus 2021 tentang usulan pemberhentian Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD cacat hukum.
Evi Yandri didampingi John Pandu, Wakil Bupati Solok yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Solok, dan Dodi Hendra, Ketua DPRD Solok.
“Secara legal formal, Dodi Hendra adalah Ketua DPRD Kabupaten Solok. Gerakan tidak percaya dan upaya sistematis serta terorganisir untuk pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Solok kandas dan gagal total setelah adanya surat ini,” kata dia.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima tim seleksi (timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Timsel melaporkan proses seleksi sampai terpilihnya sejumlah nama.
“Kami tadi melaporkan mengenai proses seleksi selama 3 bulan, mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara. Kemudian juga profiling atau rekam jejak dari setiap bakal calon dan tadi kami sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin tanggal 5 Januari 2022,” kata Ketua Tim Seleksi, Juri Ardiantoro, dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2021).
Juri menjelaskan Presiden selanjutnya akan menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR. Setelah itu, DPR akan memilih setengah dari nama-nama yang diserahkan Presiden.
“Selanjutnya presiden nanti akan menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan dan kami sampaikan kepada presiden untuk diserahkan kepada DPR RI. Dan DPR RI nanti akan melakukan fit and proper tes 14 nama calon KPU dan 10 calon Bawaslu dan nanti akan dipilih setengah dari calon yang sudah diajukan oleh bapak presiden,” ujar Juri.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Laksda TNI Nazali Lempo menyebut Kolonel Priyanto cs tidak akan lolos dari jeratan hukum. Hal itu, disampaikan Nazali, adalah komitmen dari Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
“Komitmen dari Panglima TNI sudah cukup jelas, tidak ada satupun prajurit yang melakukan pelanggaran, lolos dari jeratan hukum,” kata Nazali di Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Diketahui Kolonel Priyanto, Kopda Ahmad, dan Kopda Dwi Atmoko ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat (Jabar). Otak pembunuhan ialah Kolonel Priyanto.
Nazali menyebutkan pelanggaran yang dilakukan Kolonel Priyanto cs tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Nazali menuturkan ketiganya segera disidang usai dilimpahkan ke oditur militer.
“Semua pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit pasti diproses secara hukum. Dan terhadap kasus ini, tentunya dilimpahkan nanti akan disidangkan,” kata dia.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolsek Cengkareng AKP Endah Pusparini menyebut jika peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Rabu (5/1) kemarin sekira pukul 14.30 WIB. Endah mengatakan jika pihak kepolisian bakal menangkap pelaku pembacokan tersebut.
“Sementara sedang dalam pengembangan. Sejauh ini ada 11 orang yang telah diamankan,” ujar Endah saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Tawuran antar-remaja terjadi di Pintu Air 10, Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial R (15) tewas dibacok di kepala.
Sementara itu, Kanit Reskrim Cengkareng Iptu Bintang menyebut korban tewas usai dibacok pelaku. Saat itu, korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis, namun nyawanya tidak bisa ditolong lagi.
Polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait peristiwa tragis tersebut.
“Kalau dari mereka sih keterangan tidak ada keinginan tawuran mereka sekedar melintas berboncengan bertiga-tiga naik dua motor,” kata Bintang.(MAD)
TAPANULI SELATAN, KHATULISTIWAONLINE.COM
Siti Kholijah Nasution binti Muslimin Nasution, warga Kelurahan Wek ll, Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dilaporkan ke pihak kepolisian.
PNS di Kantor Kecamatan Muara Batangtoru ini diduga melakukan penggelapan harta gono gini, yakni menjual harta yang diperoleh secara bersama sejak masa perkawinan.
Siti Kholijah dilaporkan oleh mantan suaminya Hairum Harahap, warga Kelurahan Pintu Padang II Kecamatan Batang Angkola, Tapsel.
Sebanyak 23 harta kekayaan sejak tanggal 5 April 2012 sampai dengan sekarang masih dalam penguasaan Siti Kholijah Nasution
“Ia benar, telah kita laporkan ke Polres Tapsel sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : LP/B/07/l/2022/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT, tertanggal 4 Januari 2022,” ujar penasehat hukum pelapor Mohammad MM Herman Sitompul SH MH, melalui telepon seluler, Kamis (6/1/2022).
Pensehat hukum pelapor menyebutkan, sesuai surat kuasa khusus tertanggal 3 Januari 2022, untuk dan atas nama pemberi kuasa mendampingi di Polres Tapanuli Selatan, Siti Kholijah diduga telah menjual atau menggelapkan harta bersama (gono goni).
Sejak tanggal 5 April 2012 sejumlah harta yang dihasilkan saat menikah masih tetap di kuasai Siti Khodijah.
“Sesuai dengan akte nomor 197/AC/2015/PA/MSy/PSP, mereka telah resmi bercerai. Saat bercerai mereka belum membicarakan pembagian harta bersama atau gono gini,” kata Herman.
Dari beberapa keterangan saksi, sambung Herman, terlapor diduga telah menjual beberapa aset tanpa sepengetahuan pelapor. Oleh karena itu, pihaknya mengambil segala tindakan hukum yang dianggap penting sesuai dengan hak-hak pelapor.
“Telah kita limpahkan kepenyidik, dimana klien kita juga telah dimintai keterangannya,” timpal Herman, yang didampingi penasehat hukum lainnya yakni, Fitriyanti SH MH, Yulia Wulandari SH MH, David Ronald Sitompul SH, Romi Iskandar SH dan Dinda Oktari SH.
Terkait pasal yang di terapkan, Advokat dari Law Firm Mohammad Mara Muda Herman Sitompul SH MH & Patners ini mengatakan masih bersifat umum. Namum tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan oleh penyidik.
Walaupun demikian halnya sudah dilaporkan, pengacara senior ini berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Nominalnya kurang lebih Rp 2 miliyar. Jika dianalisa dari kasus ini ada unsur pidananya,” pungkas Herman.(NGO)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Firli, Rabu (5/1/2022).
Firli belum menjelaskan berapa orang yang diamankan KPK dalam OTT ini. Dia juga belum menjelaskan apa kasus yang membuat Pepen dan sejumlah pihak kena OTT.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pihak-pihak yang diamankan kemudian dibawa ke gedung KPK.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/1).
“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” sambungnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang, Tonny Nainggolan, mengatakan penyeludupan dilakukan dengan cara melempar barang haram tersebut ke dalam truk pengangkut sampah. Upaya penyelundupan itu dilaporkan sopir truk sampah, Aris.
Aris mengaku merasa diikuti dua orang pengendara motor saat mengambil sampah kedua kalinya pada hari ini. Kedua pengendara motor itu lalu melemparkan barang ke dalam truk.
Upaya penyelundupan narkoba berupa sabu dan pil ekstasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang digagalkan. Orang tak dikenal (OTK) berupaya menyelundupkan narkoba tersebut via truk sampah.
Sesampai di Lapas Cipinang, Aris memeriksa dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Lapas Cipinang.
“Kecurigaannya benar setelah sampai di Lapas, barang yang dilempar tersebut berisikan barang haram,” tutur Tonny dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).(VAN)