JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang, Tonny Nainggolan, mengatakan penyeludupan dilakukan dengan cara melempar barang haram tersebut ke dalam truk pengangkut sampah. Upaya penyelundupan itu dilaporkan sopir truk sampah, Aris.
Aris mengaku merasa diikuti dua orang pengendara motor saat mengambil sampah kedua kalinya pada hari ini. Kedua pengendara motor itu lalu melemparkan barang ke dalam truk.
Upaya penyelundupan narkoba berupa sabu dan pil ekstasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang digagalkan. Orang tak dikenal (OTK) berupaya menyelundupkan narkoba tersebut via truk sampah.
Sesampai di Lapas Cipinang, Aris memeriksa dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Lapas Cipinang.
“Kecurigaannya benar setelah sampai di Lapas, barang yang dilempar tersebut berisikan barang haram,” tutur Tonny dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).(VAN)