MAGELANG,khatulistiwaonline.com
Kota Magelang memiliki satu masjid unik yang bentuk arsitekturnya mirip kelenteng. Masjid diberi nama Al Mahdi ini sesuai dengan sang pewakaf tanah, Mahdi.
Masjid ini berdiri diantara rumah-rumah mewah di perumahan elite Armada Estate, Kota Magelang. Bentuk fisik bangunan dari atap, menara masjid ini mirip dengan kelenteng. Warna catnya pun didominasi warga merah. Di beberapa titik bisa ditemukan lampion yang juga berwarna senada, namun bertuliskan Asmaul Husna.
Pada langit-langit untuk ventilasi udara yang berada di dinding bangunan tersebut berbentuk lingkaran berlubang. Sedangkan bagian atap dicat wana hijau.
Pada hari biasa, hari Minggu malam diisi dengan salawatan, pada hari Senin kajian fikih, Selasa kajian hadist, Kamis membaca al-kafi, Jumat tadarus Alquran dan Sabtu yasin serta tahlil. Pada bulan Ramadan saat ini, Masjid Al Mahdi kegiatan bertambah lagi dengan kegiatan buka puasa bersama, kuliah subuh, pengajian fikih, tadarus Alquran, dan penerimaan serta penyaluran zakat.
Mahdi, pemrakarsa masjid Al Mahdi mengungkapkan masjid ini mampu menampung jamaah sekitar120 orang dan dilengkapi dengan tempat wudlu terpisah serta kamar yang rencananya diperuntukkan bagi penjaga. “Hampir setiap hari pasti ada kegiatan di masjid ini,” ujar Mahdi.
Dia mengatakan, keberadaan masjid yang menelan biaya pembangunan sekitar Rp1 miliar itu mendapat sambutan sangat bagus dari masyarakat. Tak hanya para pejalan yang sengaja singgah untuk menunaikan ibadah, tapi banyak juga warga yang datang untuk sekedar berfoto di halaman depan masjid.
Mahdi menuturkan, sebelum dibangun masjid, di lokasi tersebut, tepatnya Jalan Delima Raya Nomor 42, Kota Magelang, dulunya berdiri sebuah rumah biasa dengan ukuran kurang lebih 290 meter persegi.
Mahdi kemudian mewakafkan tanah miliknya tersebut untuk kemudian dibangun masjid sejak bulan Agustus 2016 lalu.
Setelah melalui pengerjaan selama delapan bulan, masjid diresmikan langsung oleh Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito pada pertengahan bulan April 2017.
Menurutnya Masjid Al Mahdi masuk di nomor 18 se-Indonesia dengan desain seperti kelenteng. Sementara di Jawa Tengah, masjid ini adalah yang kedua setelah Kabupaten Purbalingga.
Salah satu jamaah Loso (66), warga Armada Estate mengaku senang dan dipermudah dengan adanya masjid Al Mahdi. Sebelum ada masjid ini, dia harus berjalan kaki sejauh 400 meter untuk bisa beribadah ke masjid. Kini dia hanya perlu berjalan sejauh 100 meter.
“Keberadaan masjid ini juga menarik banyak orang untuk datang, sekalipun sekadar berfoto di depan. Mereka kebanyakan meminta izin untuk foto di depan,” ungkap Loso.(MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mantan Wakil Ketua DPD Laode Ida bercerita soal usulan masa jabatan pimpinan dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun. Usulan tersebut sudah ada sejak kepemimpinan Irman Gusman di periode pertamanya pada tahun 2009-2014.
“Wacana 2,5 tahun pada periode kedua DPD. Itu dampak pemilihan pimpinan bagi mereka yang tidak puas. Yang paling alot adalah kawasan timur Indonesia di mana saya mewakili. Dulu tidak boleh masuk Panmus. Jalur masuknya tidak ada, kalau saya pimpin rapat paripurna, saya tidak masukan,” ujar Laode dalam acara diskusi di Hotel Sofyan Betawi, Jalan Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/5/2017).
Turut hadir dalam diskusi yaitu Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto, anggota DPD asal Sulteng Delis Jurkanson Hehi, pakar ilmu politik Makmum Murod Al Barbasy, dan pakar hukum Ahmad Rivai.
Laode mengatakan saat itu tiap pimpinan kerap melakukan lobi-lobi politik dengan anggota DPD. Namun, akhirnya masa jabatan pimpinan di DPD saat itu tetap berjalan 5 tahun.
“Di ruangan saya lantai 8, itu arus masuk orang tiap hari bisa ratusan kalau lagi ramai karena saya olah juga dari luar. Sementara saya turun ke bawah pada rapat komite. Sebetulnya itu olah komunitas, olah anggota itu perlu. Orang yang tidak suka saya, diolah Pak Irman,” kata anggota Ombudsman RI ini.
Laode mengatakan tak ada yang salah jika masa jabatan pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun karena tidak memiliki ketentuan. Laode juga memuji Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) yang dapat merangkul sebagian besar anggota DPD.
“Apakah salah 2,5 tahun? Nggak salah karena dalam UUD tidak diatur. Jadi, membuka ruang untuk olah politik di tingkat bawah untuk 2,5 tahun. Ini nggak mengagetkan, di periode ketiga rentan dipersoalkan karena politis. Misalnya Pak OSO, orang yang saya anggap seperti kakak saya. Saya kira dia olah lapangan cukup bagus,” tuturnya.
Sementara itu, Delis mengatakan usulan masa jabatan pimpinan menjadi 2,5 tahun untuk memudahkan evaluasi pimpinan DPD.
“Dalam tatib yang disepakati, itu masa jabatan pimpinan 2,5 tahun. Jadi, masa jabatan pimpinan berakhir 1 April 2017, tapi karena itu hari Sabtu masa jabatan pimpinan sampai 3 April dan itu ditandatangani oleh Pak Farouk, Bu Hemas, dan Pak Saleh,” kata Delis.
Delis menyatakan putusan Mahkamah Agung (MA) soal masa jabatan pimpinan DPD belum berlaku saat itu karena harus sesuai putusan paripurna. Ia juga mengklaim para pimpinan saat itu seperti M Saleh, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas sudah menyepakati sidang paripurna pergantian pimpinan pada tanggal 3 April 2017.
“Putusan MA tak serta merta berlaku saat itu, itu harus berdasarkan putusan paripurna. Belum dibawa paripurna, itu sudah diputuskan sepihak oleh pimpinan. Kalau belum dapat persetujuan, tatib belum berlaku. Jadi, pemilihan tak bisa dibatalkan. Perubahan agenda sidang tidak bisa sehari sebelum paripurna. Undangan yang sudah disebarkan, tanggal 3 adalah paripurna pimpinan,” kata Delis. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Amerika Serikat Donald Trump turut mendoakan umat Muslim di bulan suci Ramadan kali ini. Namun, dia juga menyinggung soal teror di Manchester Arena dalam pernyataannya.
Keputusan Trump yang menyinggung soal teror Manchester itu berbeda dengan pemerintahan presiden sebelumnya, Barrack Obama, yang tak pernah membawa-bawa permasalahan terorisme dalam pernyataannya tentang hari besar umat muslim.
“Dalam bulan puasa ini, yang dimulai dari fajar hingga senja, banyak muslim di Amerika dan seluruh dunia akan menemukan makna dan inspirasi dalam beramal dan perenungan yang akan memperkuat komunitas kita,” ujar Trump saat membuka pernyataannya, seperti dilansir dari CNN, Sabtu (27/5/2017).
“Intinya, semangat Ramadan memperkuat kesadaran akan kewajiban bersama kita untuk menolak kekerasan, menggapai perdamaian, dan memberi ke mereka yang membutuhkan, yang menderita kemiskinan atau konflik,” sambung dia.
Trump lalu menyebut serangan di konser Ariana Grande di Inggris lalu yang menargetkan anak-anak sebagai bentuk ideologi sesat kelompok ISIS. ISIS belakangan mengaku bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Liburan ini dimulai saat dunia berduka atas korban tak berdosa dari serangan teroris barbar di Inggris dan Mesir. Tindakan bejat ini secara langsung bertentangan dengan semangat Ramadan. Tindakan seperti itu hanya akan memperkuat tekad kita untuk mengalahkan teroris dan ideologi sesat mereka,” sebut Trump.
Pernyataan Trump bertentangan dengan apa yang pernah disampaikan oleh mantan presiden AS Barrack Obama dalam rangka memperingati Ramadan setiap tahun. Seperti dalam pidatonya pada 2016, Obama secara khusus hanya berharap yang terbaik bagi umat muslim yang tinggal di Amerika Serikat.
Selain itu, Obama tak pernah menyinggung soal terorisme. Dia malah menegaskan kembali soal sikap AS yang menyambut terbuka para imigran dan pengungsi.
“Momen suci ini mengingatkan kita akan kewajiban bersama untuk menegakkan martabat setiap manusia. Kami akan terus menyambut imigran dan pengungsi ke negara kami, termasuk mereka yang beragama Islam,” sebut Obama tempo lalu. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Penyidik POM TNI menetapkan 3 tersangka dari unsur militer dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101. Instruksi Presiden Joko Widodo diketahui ada di balik pengungkapan kasus itu.
Presiden Jokowi memang menolak wacana pembelian heli pabrikan Inggris – Italia. Jokowi kemudian mengingatkan agar produksi dalam negeri.
“Sejak awal kalau dalam negeri bisa, ya dalam negeri. Kalau tidak, dari luar pun juga harus ada hitungannya, ada kalkulasinya,” kata Jokowi usai meresmikan pos lintas batas negara Motaain di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (28/12/2016) lalu.
Sejak wacana pembelian helikopter ini muncul sebelumnya, Jokowi juga sudah menolaknya. Jokowi memilih helikopter buatan PT Dirgantara Indonesia jika itu untuk keperluan VVIP.
“Saya nanti akan tanyakan ke Kemenhan karena ini urusannya dari Kementerian Pertahanan. Yang jelas satu saja, kalau ada penyelewengan tahu sendiri,” imbuh Jokowi.
Senada dengan Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan pembelian. JK mengungkap hasil rapat terbatas (ratas) memutuskan tidak membeli heli tersebut.
“Saya belum tahu proses pembeliannya. Tapi seperti disampaikan tadi, keputusan di ratas jangan beli,” ujar JK di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (28/12/2016).
Kini, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka itu yakni Marsma TNI FA, yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa; Letkol WW, sebagai pejabat pemegang kas; serta Pelda S, yang diduga menyalurkan dana-dana terkait dengan pengadaan kepada pihak-pihak tertentu.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, penyidikan ini dimulai dari investigasi yang dilakukan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dengan surat perintah pada 29 Desember 2016. Di samping itu, Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian terkait dengan pengadaan helikopter untuk TNI AU itu.
“Ini menjadi trending topic juga dan saya dipanggil oleh Presiden. Presiden menanyakan mengapa ini terjadi seperti ini, bagaimana ceritanya,” kata Gatot menceritakan awal investigasi pengadaan Heli AW 101 dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Dalam rapat terbatas pada 3 Desember 2015, Gatot menerangkan, Presiden Jokowi berbicara soal kondisi perekonomian Indonesia dan meminta agar pembelian helikopter AW 101 ditunda. Meski Presiden Jokowi meminta menunda pembelian heli AW 101, perjanjian kontrak pengadaan sudah diteken pada 29 Juli 2016 antara TNI Mabes AU dan PT Diratama Jaya Mandiri.
Namun kemudian, Panglima TNI mengirim surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Udara pada 14 September 2016. Surat tersebut berisi pembatalan pembelian heli angkut AW 101. “Ini saya jelaskan kepada Presiden, tapi poin tidak secara keseluruhan,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, sambung Gatot, Presiden Jokowi menanyakan kerugian keuangan negara akibat pengadaan helikopter. Saat itu, Gatot memperkirakan kerugian negara Rp 150 miliar.
“Setelah itu, Presiden bertanya kepada saya, ‘Kira-kira kerugian negara berapa Bapak Panglima?’ Saya sampaikan kepada Bapak Presiden, ‘Kira-kira kerugian minimal Rp 150 miliar’,” tutur Gatot.
“Presiden menjawab, ‘Menurut saya, lebih dari Rp 200 miliar’. Bayangkan kalau seorang Panglima TNI menyampaikan seperti itu presidennya lebih tahu, kan malu saya. Presiden memerintahkan, ‘Kejar terus Panglima, kita sekarang sedang berusaha mengumpulkan tax amnesty’,” terang Gatot soal perbincangannya dengan Jokowi.
Setelah itu, Gatot menyatakan akan membentuk tim investigasi dengan mengeluarkan surat perintah Panglima TNI pada 29 Desember 2016. Penyidikan ini, menurut Gatot, dimulai dari investigasi yang dilakukan KSAU, kemudian mengirim hasil investigasi pada 24 Februari 2017.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penanganan tersangka dari militer itu nantinya akan ditangani oleh TNI. “Sebetulnya tersangka dari TNI sudah dinaikkan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Menurut Agus, penanganan kasus itu merupakan kerja sama antara KPK dengan TNI yang telah dilakukan dalam 3 bulan terakhir. Agus menyebut pengadaan helikopter AW 101 itu nilainya mencapai Rp 738 miliar. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo mendesak DPR untuk segera merampungkan pembahasan RUU Antiterorisme agar kejadian seperti teror Bom Kampung Melayu dapat dicegah. Pembahasan UU Terorisme ini mandek karena ada beberapa isu yang menjadi kontroversi.
Sejak mulai dibahas di DPR 2016 lalu, ada sejumlah pasal di RUU Terorisme ini yang menjadi kontroversi. Kontroversi tak hanya di internal DPR tapi juga di kalangan masyarakat dan stake holders terkait.
Pembahasan juga sempat mandek karena pembahasan definisi terorisme sendiri. Anggota panitia kerja (Panja) RUU Antiterorisme, Arsul Sani berkata, untuk definisi ‘terorisme’, Panja DPR telah meminta pemerintah untuk merumuskan. Selain itu, dia berkata bahwa ‘Pasal Guantanamo’ dan soal pelibatan TNI belum dibahas sampai akhir masa sidang lalu.
“Soal definisi, kami yang di Panja memang sepakat meminta tim pemerintah untuk merumuskannya. Sedang soal pasal ‘Guantanamo’ serta peran serta TNI, belum dibahas sampai dengan akhir masa sidang lalu karena masih fokus dengan soal perpanjangan waktu penangkapan dan penahanan,” jelas Arsul Jumat (26/5/2017) malam.
Berikut isu-isu kontroversi RUU Antiterorisme yang menjadi kontroversi:
Definisi Terorisme
Salah satu yang membuat pembahasan RUU Antiterorisme ini tak kunjung selesai ialah soal definisi teroris. Perdebatan terkait makna utuh teroris masih menjadi persoalan sendiri.
Anggota Panja RUU Antiterorisme, Arsul Sani menyebut, DPR telah meminta pemerintah untuk merumuskan definisi tersebut. Perihal definisi terorisme sendiri ada di pasal 1 UU Terorisme.
“Soal definisi, kami yang di Panja memang sepakat meminta tim pemerintah untuk merumuskannya,” kata Arsul saat dihubungi, Jumat (26/5/2017) malam.
Pelibatan TNI
Pelibatan TNI dalam menanggulangi teroris juga menjadi penyebab lamanya perampungan RUU Antiterorisme. Poin pelibatan TNI ini tercantum pada draf RUU Antiterorisme yang diusulkan pemerintah pada pasal 43 B yang berbunyi:
Ayat 1
Kebijakan dan strategi nasional penanggulangan Tindak Pidana Terorisme dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, serta instansi pemerintah terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing yang dikoordinasikan oleh lembaga pemerintah nonkementerian
yang menyelenggarakan penanggulangan terorisme
Ayat 2
Peran Tentara Nasional Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi memberikan bantuan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pasal ini kemudian mendapat penolakan dari kalangan masyarakat. LSM Koalisi Masyarakat Sipil tidak setuju apabila RUU yang tengah dibahas mengatur pelibatan TNI secara aktif pada pemberantasan terorisme.
Koalisi yang terdiri dari Imparsial, ICW, Elsam, Kontras, LBH Pers, YLBHI, LBH Jakarta, Setara Institut, Lingkar Madani Indonesia, dan lainnya ini menyebut pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme dapat diatur dalam undang-undang lain.
“Sebaiknya militer diatur dalam UU perbantuan. Untuk itu, kami berharap DPR membentuk UU perbantuan,” ujar perwakilan koalisi, Al Araf saat menyampaikan aspirasi di Ruang F-Golkar, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017) lalu.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berkata jika TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme secara utuh, itu akan lebih baik. Pemberantasan terorisme akan lebih optimal.
“Saya optimis teroris bisa diatasi apabila undang-undangnya (seperti itu),” ungkap Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2016) lampau.
‘Pasal Guantanamo’
Pasal 43 A dalam RUU Antiterorisme, yang mengatur soal masa penahanan seseorang yang diduga terkait jaringan teroris selama 6 bulan, juga menjadi perdebatan. Pasal ini disebut juga ‘Pasal Guantanamo’.
Disebut ‘Pasal Guantanamo’ karena merujuk pada nama penjara milik Amerika Serikat di wilayah Kuba, di mana ratusan orang ditangkap dan disembunyikan karena diduga terkait jaringan teroris. Pasal ini mengatur kewenangan penyidik maupun penuntut untuk menahan seseorang yang diduga terkait kelompok teroris selama 6 bulan.
Pasal itu berbunyi:
Dalam rangka penanggulangan Tindak Pidana Terorisme, penyidik atau penuntut umum dapat melakukan pencegahan terhadap setiap orang tertentu yang
diduga akan melakukan Tindak Pidana Terorisme untuk dibawa atau ditempatkan pada tempat tertentu yang menjadi wilayah hukum penyidik atau penuntut umum dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan.
Salah satu pihak yang mempermasalahkan pasal tersebut ialah Hakim Agung Salman Luthan. Menurutnya, pasal 43 A itu sebaiknya dihapus karena tak relevan dengan kaidah hukum yang ada.
“Pasal 43 A ini harusnya dibuang saja karena tidak sesuai dengan kaidah hukum yang adil yakni terkait penahanan dan penangkapan. Ini tidak relevan,” kata Salman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016) malam.
Kembali ke arahan Presiden Jokowi yang meminta RUU Antiterorisme ini segera dirampungkan, DPR berjanji segera merealisasikannya. Janji mereka adalah RUU ini akan segera selesai tahun ini. Arsul menyebut DPR akan menggelar rapat maraton guna mewujudkan keinginan Jokowi.
“Pansus RUU Terorisme memang telah menyepakati untuk mengintensifkan pembahasan DIM-DIM yang belum dibahas di masa-masa sidang sebelumnya. Insya Allah mulai minggu depan kita rapat-rapat lagi. Ya strateginya mengintensifkan rapat pembahasan,” janji Arsul. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana memperkuat aparat pengawasan internal pemerintah. Tjahjo mengoordinasikan rencana ini dengan KPK.
“Intinya secara umum kami ingin penguatan pengawasan di daerah. Jangan sampai urusan Rp 10 juta tertangkap tangan di kabupaten/kota itu sampai KPK turun ke bawah,” ujar Tjahjo Kumolo saat datang ke gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Tjahjo menyebut fungsi pengawasan aparat pemerintah dilakukan inspektorat jenderal di daerah. Posisi itu menurutnya menjadi mata dan telinga kepala daerah.
“Kalau tidak mampu mendeteksi, tidak mampu mengungkap pungli, manipulasi anggaran, khususnya perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, (lalu) harus KPK (yang) turun ke bawah hanya gara-gara Rp 10-5 juta kan sayang,” imbuhnya.
Pembenahan menurut Tjahjo dilakukan dengan menyetarakan inspektorat daerah dengan sekretaris daerah (sekda). Sebab bila posisi inspektorat di bawah sekda dikhawatirkan tidak dapat mengontrol satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Lewat rapat koordinasi ini, Tjahjo menekankan fungsi pencegahan dari KPK yakni lewat inspektorat daerah yang harus independen.
“Jangan karena takut karena ini pimpinannya, temannya di daerah, dia nggak mau memproses sampai KPK turun ke Klaten, turun ke Madiun. Lebih baik fokus yang besar, tapi KPK juga punya komitmen untuk pencegahan,” pungkasnya.(MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Aktivitas di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur sempat terhenti akibat adanya ledakan bom bunuh diri. Pihak kepolisian memastikan situasi Jakarta pasca ledakan dalam keadaan kondusif.
“Situasi Jakarta saat ini kondusif, aktivitas semua berjalan dengan normal dan lancar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada khatulistiwaonline, Jumat (26/5/2017).
Argo mengimbau masyarakat untuk tidak perlu takut terhadap aksi terorisme. Aparat penegak hukum menjamin keamanan warga.
“Masyarakat tidak perlu takut, ada kami yang akan terus melakukan pengamanan. Beraktivitas seperti biasa, tidak perlu takut,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi adanya aksi terorisme, Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan. Tidak hanya di objek vital, tempat keramaian umum seperti di terminal, stasiun, bandara, hingga pusat perbelanjaan juga ditingkatkan pengamanannya.
“Sudah kita tempatkan pengamanan dan penjagaan anggota kepolisian,” cetusnya.
Sementara masyarakat juga diimbau untuk melaporkan apabila mengetahui ada orang atau kegiatan yang mencurigakan. “Segera melapor ke kepolisian terdekat apabila menemukan kecurigaan sehingga dapat kita antisipasi sesegera mungkin,” ucapnya.
Ledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur mengakibatkan tiga anggota Polri dan dua pelaku bom bunuh diri tewas di lokasi. Sejumlah warga sipil juga mengalami luka-luka akibat peristiwa itu. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo meluapkan kekecewaan atas aksi bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur yang merenggut nyawa 3 polisi dan melukai 11 orang warga. Jokowi memberikan sejumlah jalan keluar mencegah serangan terorisme.
Bom dua kali meledak di Kampung Melayu pada Rabu 23 Mei 2017. Terduga pelaku terorisme beraksi saat Pawai Obor melintas di Kampung Melayu. Tiga polisi yang tengah mengawal Pawai Obor gugur. Sedangkan 11 orang mengalami luka-luka. Dua pelaku ditemukan tewas berinisial Ahmad Sukri dan Ichwan Nurul Salam. Polisi menduga pelaku terlibat jaringan ISIS.
Jokowi langsung merespos aksi bom di Kampung Melayu dengan tegas. Jokowi menyampaikan duka cita untuk para korban bom. “Saya sudah perintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku yang melakukan. Saya perintahkan untuk mengejar sampai ke akar-akarnya, karena kita tahu korban yang ada, ini sudah keterlaluan,” kata Jokowi di kediamannya, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah, memberikan keterangan pada Kamis 25 Mei 2017.
Malam harinya, Jokowi menjenguk korban luka-luka yang dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Jokowi juga mendatangi lokasi bom di sekitar Halte TransJakarta Kampung Melayu.
Jokowi ingin agar pemerintah dan DPR segera menyelesaikan UU Antiterorisme. Dengan begitu, menurut Jokowi, aparat keamanan dimudahkan dengan regulasi yang kuat untuk melawan terorisme. Selain itu, Jokowi menyerukan kepada segenap masyarakat Indonesia bersatu melawan terorisme. “Saya tegaskan sekali lagi tidak ada tempat di Tanah Air kita bagi terorisme,” seru Jokowi.(MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kelompok ekstremis ISIS mengklaim bertanggungjawab terhadap bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur. Polri mengatakan telah menduga bahwa pelaku teror bom terhubung dengan ISIS.
“Kami memang sudah menduga bahwa mereka merupakan sel-sel dari jaringan yang berafiliasi dengan kelompok ISIS. Kami duga sebelumnya karena pertama bahan komponen, bahan peledaknya hampir sama dengan beberapa teror bom” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul kepada khatulistiwaonline, Jumat (26/5/2017).
Terhubungnya pelaku dengan kelompok ISIS dapat terlihat dari pola serangan yang ditujukan kepada petugas kepolisian.
“Mereka apabila ada serangan global pasti mereka ingin juga mengaktualisasikan diri. Jadi mereka muncul,” jelas Martinus.
Kelompok ISIS sebelumnya mengklaim bertanggungjawab atas ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
“Eksekutor serangan terhadap polisi Indonesia di Jakarta adalah pejuang ISIS,” sebut pernyataan ISIS melalui kantor berita Amaq yang dikutip dari Reuters, Jumat (26/5/2017).
Serangan bom di terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur terjadi pada Rabu (24/5/2017) pukul 21.00 WIB dan 21.05 WIB. Ledakan menyebabkan tiga orang yang merupakan anggota kepolisian meninggal dunia.
Dua orang pelaku bom bunuh diri juga tewas dalam ledakan. Sementara 11 orang lainnya luka-luka dan masih dalam perawatan. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) akan menggencarkan operasi pengecekan takjil saat Ramadan. Kegiatan dilakukan guna mengawasi ada tidaknya penggunaan bahan kimia berbahaya dalam makanan untuk berbuka puasa.
“Nanti saat Ramadan sudah mulai kita akan melakukan pemeriksaan takjil yang mengandung bahan berbahaya tentunya kita bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito kepada wartawan di gedung BPOM, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017).
Selain operasi takjil, BPOM juga akan mengecek produk makanan di toko, mini market dan pusat perbelanjaan. Produk makanan yang dijual akan dicek tanggal kedaluwarsa, kondisi produk serta izin edarnya.
“Targetnya pangan olahan kedaluwarsa, pangan yang rusak (penyok, kaleng berkarat). Pelaksanaan kegiatannya dilakukan secara mandiri maupun terpadu di seluruh Indonesia pada 2 minggu sebelum Ramadan sampai dengan 1 minggu setelah lebaran,” imbuh Penny.
BPOM mengimbau masyarakat teliti saat membeli produk makanan. Konsumen harus mencermati kualitas produk termasuk tidak mudah tergiur dengan harga murah.
“Kalau barang mahal tapi dijual murah kita mesti curiga. Kita mesti hati-hati, teliti dan harus menjadi konsumen cerdas. Jangan cuma membeli dengan harga murah tapi efeknya yang panjang nanti kita rasakan,” kata Penny. (ADI)