KUPANG,khatulistiwaonline.com
Dua orang tenaga kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Timur dilaporkan meninggal di Hong Kong dan Malaysia. Keduanya adalah Aprianty Radja Pono asal Kabupaten Sabu Raijua, yang bekerja di Hong Kong, dan Lukas Lei Djumari asal Kabupaten Sumba Barat, yang bekerja di kebun kelapa sawit di Lahar Datok, Malaysia Timur.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penyiapan dan Penempatan TKI Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia BNP2TKI Nusa Tenggara Timur John Salukh. “Jenazah kedua TKI itu dijadwalkan akan dipulangkan ke Kupang pada Sabtu, 22 Oktober 2016, dan Minggu, 23 Oktober 2016,” katanya kepada khatulistiwaonline, Jumat, 21 Oktober 2016.
Menurut Jhon, biaya pemulangan jenazah kedua TKI itu ditanggung Konsul Jenderal RI di Hong Kong dan Malaysia. Namun, dia tidak mengetahui penyebab kematian kedua TKI itu.
Aprianty merupakan TKI legal yang diberangkatkan PT Bina Karya Lestari sejak 2008. Sedangkan Lukas awalnya merupakan TKI legal yang diberangkatkan PT Bagus Bersaudara sejak 2012. Namun setelah habis masa kontraknya, Lukas berpindah majikan sehingga dianggap TKI ilegal.
Jumlah TKI asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal di luar negeri terus bertambah. Dengan meninggalnya Aprianty dan Lukas, maka TKI asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal di luar negeri menjadi 37 orang. Mereka telah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.(RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, menyeret sejumlah nama pejabat negara yang merestui proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Salah satunya adalah mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Agus Rahardjo, yang kini menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gamawan mengatakan itu seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta pada Kamis malam, 20 Oktober 2016.
Pada November tahun 2009 atau sebelum proyek e-KTP dimulai, kata Gamawan, program pengadaan e-KTP dilaporkannya kepada Wakil Presiden. Itu karena perintah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 yang mengamatkan selambat-lambatnya lima tahun setelah diterbitkan, pemerintah harus menyediakan nomor induk kependudukan untuk masyarakat.
“Mulai dari situlah, Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dan menteri-menteri lain, lalu diangkat dengan Keputusan Presiden,” kata Gamawan.
Dalam Keputusan Presiden itu, jelas disebut siapa para pejabat yang terlibat. Soalnya proyek itu memakai anggaran besar dengan skema tahun jamak atau multiyears. Namun dia tak menyebut nomor dan tahun Keppresnya.
“Ketua tim pengarah saat itu Pak Djoko Suyanto (mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), saya wakil, terus dibentuk panitia teknis dari 15 kementerian untuk mendampingi. Lalu saya lapor kepada KPK, saya presentasi di sini. Saya minta KPK untuk mengawasi di sini, kemudian KPK meminta supaya ini didampingi oleh LKPP, waktu itu Pak Agus (Rahardjo) kepalanya,” kata Gamawan.
Gamawan juga mengaku meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendampingi. Setelah Rancangan Anggaran Dasar proyek selesai, Kementerian Dalam Negeri meminta audit lagi kepada BPKP.
Setelah proses di DPR selesai, diteken Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, dana proyek itu cair. Kemudian tender e-KTP berjalan. Meski begitu, Gamawan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit proyek itu setiap tahun.
Saat itu belum ada masalah. Bahkan, ketika tender proyek dipermasalahkan dan masuk ke pengadilan karena dugaan persaingan usaha yang tidak sehat, Mahkamah Agung (MA) menyatakan bersih alias tak ada pesaingan kotor.
“Tiba-tiba ada pernyataan dari KPK ini ada kerugian, saya tidak tahu,” kata Gamawan.
Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman. Dalam proyek yang berujung korupsi senilai Rp2 triliun itu, penyidik juga menjerat mantan Direktur Pengelolaan Administrasi Informasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kemendagri, Sugiharto.(RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com –
Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggelar paparan soal dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang diisi oleh seluruh menteri secara bergantian. Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan membuka paparan pertama dengan berbagai kondisi terkini pemerintah.
“Pemerintah cukup baik atasi keamanan. Politik juga saya kira bagus walau di sana sini ada dinamika misal Pilgub DKI, tapi masih dalam batas yang bisa kami atasi. Ini ujian demokrasi di mana kami harus betul-betul dewasa sikapi ini semua,” ucap Luhut mengawali paparan di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Hadir juga Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki sebagai moderator. Hadir Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro Menteri Agraria Sofyan Djalil dan Juru Bicara Presiden Johan Budi.
Luhut yang juga mantan KSP mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup baik, di mana tahun depan diharapkan bisa mendekati 6 persen. Pemerintah juga berhasil mengedepankan pertumbuhan dan pemerataan secara sekaligus.
“Program pemerataan hasilnya banyak, di antaranya dana desa yang mencakup 74 ribu desa, dananya 45 miliar dolar. Dampaknya gini rasio sekarang turun,” ujar mantan Menko Polhukam itu.
Capaian lain yang menonjol adalah pembangunan infrastuktur yang disebut Luhut spektakuler di banyak daerah dengan anggaran yang besar. Semula program itu diragukan, namun dengan ada tax amnesty pemerintah optimis dengan penganggarannya.
“Rating di banyak survei CSIS, kemarin Saiful Mujani saya baca, besok kita juga akan survei keluar, popularitas pemerintah Jokowi di tengah masyarakat sangat baik,” tuturnya.
“Saya hanya minta kritik pemerintah dengan kritikan konstruktif, tidak destruktif. Juga dengan data yang ada, jangan data yang nggak jelas. Saya sering berseloroh, kalau (mengkritik) pakai perasaan dengan bahasa cinta saja. Tapi kalau (bidang) Pak Sofyan kami bicara angka. Kalau bicara perasaan waktu anda jatuh cinta saja,” tutup Luhut sambil berseloroh. (RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polri menunjukkan barang bukti kasus penyerangan terhadap anggota polisi di Tangerang. Salah satunya adalah golok yang digunakan Sultan Aziansyah (22) untuk menyerang Kapolsek Tangerang.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, barang-barang bukti ini diperoleh dari lokasi penyerangan di Pos lalu lintas, Cikokol, Tangerang dan di rumah pelaku di RT 04/RW 03, Desa Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
“Barang bukti di TKP (tempat kejadian perkara) ada dua pisau, bom pipa dua, ada tas berisi celana panjang dengan motif loreng. (Kemudian) ikat pinggang, korek, ada artikel pembatal keislaman sembilan lembar dalam bentuk print out, stiker lambang ISIS,” kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memberikan penjelasan dalam gelar barang bukti penyerangan polisi Tangerang di Mabes Polri, Jumat (21/10/2016)
Sedangkan dari rumah Sultan, polisi menemukan pedang katana, dua pisau, ranjau paku, amunisi aktif. Ditemukan juga serbuk potasium sulfur dan alumunium, pipa sepanjang 50 cm yang merupakan potongan bom pipa tersebut.
“Panjangnya bervariasi ukurannya. Biasanya dipakai casing bahan peledak yang isinya potasium. Lalu ada baterai biasanya sebagai pemicu bahan peledak. Beberapa alat komunikasi,” ujarnya.
“Ada buku berjudul petaka akhir zaman. Sangat mungkin mempengaruhi pemikirannya. Ada stiker juga logo ISIS,” sebut Boy.(RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pelaku penyerangan brutal terhadap polisi di Tangerang, Sultan Azianzah (22) masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Sultan yang tidak mempunyai pekerjaan itu mengaku adik seorang anggota polisi.
“Iya (adik polisi), paling kecil. Abang saya benci malah,” kata Sultan di kamar perawatan di rumah sakit, Kamis (20/10/2016).
Sultan mengaku telah mencuri peluru milik kakaknya. Dia kemudian menyerang polisi untuk merebut senjata.
“Iya saya ambil, dia nggak tahu tapi. Biar saya dapat senjata,” jelasnya.
Sultan menyerang tiga polisi di pos lalu lintas Yupentek, Cikokol, Tangerang pagi tadi. Menggunakan golok, pemuda 22 tahun itu menyerang polisi secara membabi buta. Bahkan, Sultan sempat melempar dua benda diduga bom namun tidak meledak.
Polri mengatakan penyerangan terhadap 3 orang polisi dilakukan pelaku tunggal. Belum ada indikasi ada pihak lain yang membantu aksi pelaku.
“Diduga pelaku tunggal, belum ada informasi terkait ada pihak-pihak lain. Kita belum bisa pastikan lebih lanjut apakah dia terkait jaringan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri.
“Belum bisa dipastikan (terkait) ISIS,” sambung Boy menegaskan. Namun pastinya, pelaku terkait dengan jaringan teroris.(RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) kubu Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal DPP PPP Dimyati Natakusumah mengajukan uji materi Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 atau UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
“Pemohon dengan ini mengajukan permohonan uji materiil UU Pilkada,” ujar anggota tim kuasa hukum Pemohon, Zainab Musyarafah, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (20/10).
Zainab menjelaskan bahwa para Pemohon merasa dirugikan dengan berlakunya Pasal 40 ayat (3) yang mengatur tentang perselisihan atas putusan Mahkamah Partai.
Dalam dalil permohonannya, Pemohon menyatakan sebagai pihak yang dinyatakan sah sebagai Pengurus DPP PPP berdasarkan Putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap seharusnya Pemohon yang didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM sebagai pengurus DPP PPP.
“Akan tetapi Pemohon tidak mendapatkan pengesahan dan atau Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM RI,” jelas kuasa hukum Pemohon.
Hal tersebut dijelaskan oleh Pemohon karena Menteri Hukum dan HAM RI telah menerbitkan Surat Keputusan yang mengesahkan hasil Muktamar VIII PPP yang dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 11 April 2016, yang kemudian bertentangan dengan putusan Mahkamah.
“Ketentuan a quo telah memberikan kewenangan kepada kekuasan eksekutif untuk mengintervensi serta mereduksi nilai sebuah putusan hakim yang berkekuatan hukum,” ujar Andi Ryza yang juga merupakan anggota tim kuasa hukum Pemohon.
Para pemohon menambahkan, ketentuan a quo telah memberikan ruang besar bagi Menteri Hukum dan HAM untuk mencampuri perselisihan internal Partai Politik bahkan sampai tingkat memutuskan pihak mana yang sah dengan mengabaikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Dengan mengajukan permohonan ini, para Pemohon berharap agar Mahkamah menyatakan ketentuan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” pungkas Andi.(RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Penyerangan terhadap Kapolsek Tangerang Kota Kompol Effendi dan 4 orang anggotanya ternyata terekam kamera warga. Di video ini, pelaku yang diketahui bernama Sultan Azianzah (22) nampak menyerang polisi dengan sebilah golok.
Dalam video yang didapat, pelaku nampak berdiri di Pos Lalu Lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan Pendidikan Yupentek Cikokol, Tangerang Kota, Banten. Lalu lintas tampak ramai dilalui kendaraan. Keterangan Polri, peristiwa terjadi pukul 07.10 WIB.
Pelaku terlihat mengenakan jaket warna biru lengan putih dipadu rompi warna hitam dan celana panjang warna hitam. Tangan kanannya memegang sebilah golok.
Sejumlah polisi tampak berusaha meringkus pelaku. Saat terdengar suara letusan tembakan beberapa kali, pelaku berlari dan secara brutal menyerang polisi. Seorang polisi terlihat dibacok oleh pelaku di bagian dada. Polisi lainnya kemudian mengambil jarak menghindari serangan sambil terus mengawasi pelaku.
Pelaku kemudian nampak menyerang polisi lainnya sebelum kembali ke pos polisi tersebut.
Dalam video, kaki pelaku nampak pincang terkena tembakan polisi. Dia kemudian melangkah menjauh dari pos polisi tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menerangkan, pelaku datang ke lokasi dan langsung menyerang dua anggota polisi yang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas. Dua petugas, yakni Iptu Bambang Haryadi dan Bripka Sukardi mengalami luka di bagian dada dan punggung.
Kebetulan saat itu Kapolsek Tangerang Kota Kompol Effendi tengah melintas di lokasi melakukan kontrol situasi. Melihat ada anggota yang diserang, Kompol Effendi lalu menembak kaki pelaku. Pelaku bukannya menyerah, namun malah melawan. Kompol Effendi terkena luka bacok di bagian dada dan punggung.
Pelaku diketahui membawa dua buah bom pipa. Satu dilemparkan ke petugas, namun tidak meledak. (RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Penyerang pos lalu lintas Cikokol, Tangerang, Banten bernama Sultan Azianzah. Pelaku merupakan pengangguran.
“Sementara pengangguran,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat ditanya tentang pekerjaan Sultan.
Hal ini disampaikan Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).
Boy menuturkan, Sultan merupakan pemuda berusia 22 tahun. Tepatnya, lahir di Jakarta pada 1994 lalu. Namun, polisi belum bisa mengorek informasi dari pelaku sebab sedang dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
“Banyak yang akan kami korek dari pelaku. Karena pelaku masih dalam perawatan, kami fokus dulu pada perawatan,” urainya.(RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kapolsek Tangerang Kota Kompol Effendi masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam, Lippo Karawaci, Tangerang. Kondisinya cukup serius karena mengalami luka tusuk di dada.
“Cukup serius, infonya luka tusuk pada bagian dada untuk Kompol Effendi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).
Ada dua anggota polisi yang juga jadi korban penyerangan. Kedua anggota tersebut juga tengah mendapat perawatan intensif.
“Semoga semua bisa cepat pulih,” ujar Boy.
Sementara itu, pelaku penyerangan yang diketahui bernama Sultan Azianzah (22), warga Lebak Wangi, Kelurahan Sepatan, Tangerang, saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena dilumpuhkan polisi dengan tembakan. Pelaku dirawat di RS Kramatjati, Jakarta Timur.
Boy menyebut, penyerangan ini diduga dilakukan pelaku secara tunggal. Belum ada indikasi adanya pihak lain yang membantu aksi pelaku. Dia mengatakan, pelaku dipastikan terkait dengan kelompok teroris.
“Tapi terkait jaringan mana, tentu kita butuh pemeriksaan,” jelas Boy.
“Apakah dia kategori lone wolf atau jaringan, kita belum bisa dapat keterangan lebih lanjut. Butuh waktu untuk memeriksa yang bersangkutan. Masih perlu pendalaman lebih jauh terhadap pelaku, termasuk motifnya. Patut diduga jaringan teror yang ada karena bawa bahan peledak. Tapi ke mana mereka atau siapa mereka, kita menunggu hasilnya,” sambungnya.(RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus menelusuri kasus dugaan penghinaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Satu orang staf Ahok telah diperiksa penyidik terkait pidato sang gubernur yang salah satunya mengutip Alquran surat Al Maidah ayat 51.
“Sudah satu (staf Ahok). Alhamdulillah kita sudah periksa sudah kita klarifikasi,” kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (20/10/2016).
Dalam klarifikasi itu, lanjut Agus, staf Ahok tersebut membenarkan ada kejadian di Kepulauan Seribu yang kemudian menjadi polemik.
“Masalah menista, dia (staf Ahok) tidak berani komentar, artinya memang ada kejadian seperti itu. Ada di sana, kurang lebih bahasanya seperti itu, cuma masalah menista atau enggak dia enggak ngerti,” ujarnya.
Selain itu, Agus menambahkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Kepala Laboratorium Forensik terkait pemeriksaan video pidato Ahok. Agus berharap analisa Labfor terhadap video itu selesai minggu ini.
“Minggu depan kita bisa melaksakan klarifikasi dengan ahli bahasa, ahli agama, dan ahli pidana,” urainya. (RED)