JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana memperkuat aparat pengawasan internal pemerintah. Tjahjo mengoordinasikan rencana ini dengan KPK.
“Intinya secara umum kami ingin penguatan pengawasan di daerah. Jangan sampai urusan Rp 10 juta tertangkap tangan di kabupaten/kota itu sampai KPK turun ke bawah,” ujar Tjahjo Kumolo saat datang ke gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Tjahjo menyebut fungsi pengawasan aparat pemerintah dilakukan inspektorat jenderal di daerah. Posisi itu menurutnya menjadi mata dan telinga kepala daerah.
“Kalau tidak mampu mendeteksi, tidak mampu mengungkap pungli, manipulasi anggaran, khususnya perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, (lalu) harus KPK (yang) turun ke bawah hanya gara-gara Rp 10-5 juta kan sayang,” imbuhnya.
Pembenahan menurut Tjahjo dilakukan dengan menyetarakan inspektorat daerah dengan sekretaris daerah (sekda). Sebab bila posisi inspektorat di bawah sekda dikhawatirkan tidak dapat mengontrol satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Lewat rapat koordinasi ini, Tjahjo menekankan fungsi pencegahan dari KPK yakni lewat inspektorat daerah yang harus independen.
“Jangan karena takut karena ini pimpinannya, temannya di daerah, dia nggak mau memproses sampai KPK turun ke Klaten, turun ke Madiun. Lebih baik fokus yang besar, tapi KPK juga punya komitmen untuk pencegahan,” pungkasnya.(MAD)