JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE>COM –
RUU Pemilu hingga saat ini belum diserahkan oleh pemerintah ke DPR, padahal persiapan untuk Pemilu 2019 yang berbarengan antara Pileg dan Pilpres sudah harus dimulai. Mendagri Tjahjo Kumolo meyakini waktu pembahasan masih cukup.
“Secara prinsip harmonisasi kami dengan Kementerian hukum dan HAM dan Setneg sudah selesai, tinggal menunggu ampresnya yang diserahkan kepada bapak presiden. Saya kira waktu masih cukup,” kata Tjahjo di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Pemerintah menargetkan bahwa RUU Pemilu selesai dibahas pada April 2017. Tjahjo mengatakan bahwa draf RUU Pemilu tersebut akan diterima DPR dalam waktu dekat.
“Kalau sekarang belum masuk ke DPR, tapi saya yakin sebelum masa reses DPR tanggal 28 sudah akan diserahkan sehingga ada waktu sebulan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan bahwa kompleksitas Pemilu 2019 jauh lebih komplek dibandingkan pemilu sebelumnya, maka urusan persiapan harus berjalan matang dan panjang. Peristiwa politik luar biasa pada Pemilu 2019 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR, DPD, dan DPRD yang berlangsung serentak.
Salah satu yang harus dipersiapkan dalam menghadapi Pemilu 2019, sambung dia, ialah lahirnya Undang-undang yang disahkan sejak dini. Juri berharap draf RUU Penyelenggaran Pemilu bisa rampung Januari 2017.
“Kalau terlalu lama dibahas dan ditetapkan, kami khawatirkan persiapan KPU nanti akan tergesa-gesa. Sebab Undang-Undang itu menjadi dasar bagi KPU untuk menyelenggarakan pemilu,” kata Juri Ardiantoro usai meresmikan Rumah Pintar Pemilu di kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (18/10/2016). (RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus dugaan penghinaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sejauh ini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa.
“Sudah ada delapan orang yang kita periksa,” kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).
Delapan orang yang diperiksa itu merupakan orang yang ada di tempat kejadian saat Ahok berpidato. Seperti pihak Dinas, lurah dan masyarakat sekitar.
Dari delapan saksi itu, lanjut Ari, pihaknya akan menganalisa dan membandingkan keterangan-keterangan saksi untuk memberikan gambaran seperti apa situasinya.
“Situasinya seperti apa, keadaan yang sebenarnya, ceritanya gimana, kita bandingkan hasil video yang kita ambil dari dinas. Kita putar,” ujarnya.
“Sementara (video) masih diperiksa forensik untuk diambil secara teknis. Dibuka nanti dan dipelajari, dan dibuka kembali dengan saksi yang melihat (langsung) apakah ada yang berkesesuaian,” sambungnya.
Setelah itu, kata Ari, penyidik akan memperlihatkan video tersebut kepada ahli tafsir, ahli bahasa Indonesia, ahli hukum pidana. Hal itu untuk melihat ada tidaknya perbuatan pidana dalam ucapan tersebut.
“Minggu ini pasti ada langkah lanjut pemeriksaan saksi lain,” urainya. (RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com –
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Tim Cyber Crime Bareskrim Polri tengah melacak penyebar berita bohong atau hoax mengenai arahan Kapolri. Polri menegaskan berita yang disebar itu tidak benar.
“Lagi dilacak sama Tim Cyber Mabes,” kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).
Kapolri menjelaskan, ada dua berita hoax yang disebar. Yaitu soal slide show promoter dan terkait akan memeriksa Amien Rais.
“Saya sudah jelas menyampaikan bahwa semuanya enggak benar, sumber juga nggak jelas, jadi saya minta untuk tidak dipercaya. Karena itu berasal dari Medsos,” ujarnya.
“Kemudian yang soal Pak Amien Rais itu juga dari Medsos yang juga enggak jelas, maaf, www.lontebola.com, mohon maaf ya, memang seperti itu. Kita lagi lacak ini dari siapa ni,” sambungnya.
Tito menambahkan, pelaku penyebar berita bohong itu tengah dilacak. Perbuatan pelaku termasuk dalam kategori melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik atau ITE.
Menurut Tito, berita hoax itu merugikan bagi institusi Polri. “Ya mungkin sengaja ingin menyudutkan mungkin, saya kurang tahu ya,” urainya.(RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali memanjakan para pelanggannya. Kali ini, memanfaatkan momen libur natal dan akhir tahun, KAI memberikan diskon tiket kereta api.
Senior Manager Pemasaran Angkutan PT KAI Daop 1 Jakarta Sigit Irawanta menjelaskan, diskon ini bisa didapatkan para calon penumpang dengan cara pembelian tiket di stan KAI dalam pameran Pekan Raya Indonesia di ICE BSD pada 20 Oktober sampai 6 November 2016.
“Yang menarik adalah, setiap pembelian atau pemesanan tiket KA Komersial di booth kami akan mendapat diskon sebesar 20 persen,” kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (19/10/2016).
Sementara itu, Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Sapto Hartoyo menambahkan, momen libur Natal dan Tahun Baru dimanfaatkan oleh banyak masyarakat untuk liburan bersama keluarga. Moda transportasi seperti kereta api menjadi primadona masyarakat untuk bepergian.
Apalagi dengan sistem pemesanan online, dimana masyarakat dapat memesan tiket 90 hari sebelum hari keberangkatan (H-90). “Jadi sekarang masyarakat bisa merencanakan perjalanannya dari jauh hari,” tambahnya.
Sapto memaparkan, periode pemesanan 90 hari sebelum keberangkatan, artinya tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru sudah bisa dipesan sekarang. Animo masyarakat akan tiket kereta sewaktu libur Natal dan Tahun Baru sangat tinggi. “Jika terlambat memesan bisa dipastikan tidak akan kebagian tiket,” tegas Sapto.
Selain periode pemesanan H-90, kemudahan lain yang didapat oleh masyarakat yakni dengan banyaknya channel penjualan tiket kereta api.
“Channel pembelian tiket juga semakin banyak, tidak hanya di stasiun saja. Melalui website resmi, aplikasi dari ponsel, minimarket, ataupun channel ekternal lain juga bisa,” tutup Sapto. (RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gerakan Mahasiswa Islam yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) dari Jakarta, Depok, dan Bekasi, menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Demo ini terkait kasus dugaan penistaan agama.
Massa dalam orasinya menuntut keadilan terkait proses hukum Gubernur DKI Basuki Thahja Purnama atau Ahok yang diduga melakukan penistaan agama terkait pernyataannya tentang surat Al Maidah ayat 51. Mereka ingin ada kelanjutan proses hukum Ahok.
“Amanah dari undang-undang kita adalah bahwasanya keyakinan itu dilindungi oleh undang-undang dan penganut agama lain tidak berhak mengganggu. Jika ada yang melakukan pelanggaran, dengan kebijaksanaannya dapat meninggalkan jabatannya,” kata koordinator liputan demo, M Syukron, Mukhtar saat diwawancarai wartawan khatulistiwa di depan Balai Kota sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (18/10/2016).
Lebih lanjut, Syukron mengatakan peserta demo hari ini berasal dari beberapa kampus, temasuk kampus ternama seperti UI, UNJ, Politeknik Negeri Jakarta dan sejumlah kampus lain. Syukron juga mengatakan bahwa demo ini murni karena mahasiswa ingin menegakkan keadilan.
“Kita ingin menegakkan keadilan, kami tidak melihat suku,” ujarnya.
Peserta demo berangkat ke Balai Kota dengan menggunakan kendaraan pribadi, motor, busway, metromini, dan kendaraan umum.
Rencananya, demo ini akan dilanjutkan dengan long march ke Istana Negara. Peserta demo selain berorasi, juga akan melakukan teatrikal. Demo ini menurut Syukron direncanakan akan berakhir pada pukul 16.30 WIB.
Polisi mengawal aksi demonstrasi ini. Lalin di sekitar Balai Kota tetap lancar. (RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ratusan ustazah di Pasar Minggu, Jakarta Selatan mendeklarasikan dukungannya bagi pasangan bakal Cagub Anies Baswedan dan Cawagub DKI Sandiaga Uno. Tak hanya deklarasi dukungan, beberapa di antara mereka juga ‘curhat’ ke bakal Cawagub Sandiaga Uno.
Keluhan mereka beragam. Mulai soal pendidikan hingga soal apresiasi untuk tokoh agama yang berprestasi. Salah satunya Mafisoh yang tinggal di Kebagusan dia mengeluhkan soal kurangnya perhatian pemerintah soal prestasi hafiz cilik yang bisa menghafalkan 30 juzz Alquran.
“Selama ini pemenang lomba bulu tangkis dan sepak bola diagung-agungkan tapi hafiz yang masih kecil 9 tahun hafal 30 juzz di Mesir kok tidak diapresiasi. Mudah-mudahan bisa mengusulkan supaya diberitakan umat Islam berprestasi. Maksud saya supaya bisa menginspirasi dunia Islam lainnya,” ujar Mafisoh di acara Taklim Akbar Ustazah dan Tokoh se-Pasar Minggu, di Balai Rakyat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
Mendengar itu Sandi menyampaikan bahwa dia memiliki mimpi yang sama. Bahkan dia berencana jika terpilih memimpin Jakarta sebagai wagub, dia akan melahirkan puluhan ribu hafiz muda.
“Saya juga bermimpi akan lahir 10-20 ribu hafiz muda di DKI. Akan saya gerakkan bukan saja pemerintah provinsi tapi juga swasta sehingga bisa berprestasi hingga di internasional. Indonesia mayoritas muslim lebih dari 80 persen kita belum menunjukkan prestasi. Insya Allah kita akan lebih perhatian ke anak-anak muda dan menunjukkan Islam yang rahmatan lil’alamin,” kata Sandi di hadapan ratusan ustazah yang hadir.
“Saya suka terenyuh yang ditampakkan Islam yang keras, tidak mau kompromi, padahal Islam itu lembut, penuh kasih sayang. Bahkan yang radikal diidentikkan dengan Islam. Padahal Nabi kita mencontohkan Islam yang sejuk,” sambungnya. (RED)
JAKARTA, khatulistiwaonline.com
Mantan Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU), Dahlan Iskan, diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PT PWU yang diduga merugikan negara hingga jumlah miliaran Rupiah.
“Dia diperiksa sebagai saksi pagi ini,” kata Aspidsus Kejati Jatim, Made Suarnawan, saat dikonfirmasi KHATULISTIWAONLINE, Senin (17/10/2016).
Made mengatakan, hingga pukul 11.30 WIB, Dahlan masih diperiksa penyidik kejaksaan. Status mantan Menteri BUMN itu sejauh ini masih menjadi saksi.
“Ini dia pertama kali jalani pemeriksaan untuk kasus ini,” ucap Made.
Dalam kasus ini jaksa menduga ada penjualan aset negara berupa 33 tanah dan bangunan tanpa prosedur sehingga merugikan negara miliaran rupiah. Made belum mau menjelaskan lebih dalam tentang kasus ini termasuk siapa saja yang sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini.(RED)
JAKARTA, khatulistiwaonline.com
Hamzah (20) akhirnya ditahan pihak Polda Metro Jaya karena melepaskan tembakan dari sebuah senapan angin untuk menghalau segorombolan geng motor yang menyerang kawasan tempatnya tinggal. Setelah dimintai keterangan, kepada polisi Hamzah mengaku melepaskan tembakan untuk membela diri.
Saat ini polisi telah menyerahkan kasus tersebut untuk diproses secara hukum karena tembakan yang dilepaskan Hamzah mengenai seseorang hingga tewas. Lalu, bagaimana sebenarnya dasar hukum bagi warga sipil yang membela diri hingga menyebabkan hilangnya nyawa?
“Dalam hukum pidana itu ada yang namanya dasar penghapus pidana. Itu merupakan dasar-dasar untuk tidak menuntut dan menjatuhkan pidana kepada seseorang meskipun dia melakukan tindak pidana,” ujar Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana, kepada media online khatulistiwa, Jumat (14/10/2016).
Ganjar mengatakan ada syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk mengaplikasikan dasar penghapusan pidana ini. Beberapa contohnya antara lain karena di bawah umur, karena orang yang bersangkutan gila, atau karena daya paksa yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana di bawah pengaruh paksaan.
“Misalnya saya ditelepon kalau anak saya diculik dan penculik minta uang tebusan Rp 1 miliar. Karena saya tak punya uang maka saya memutuskan sendiri untuk merampok bank. Nah itu tidak bisa dipidana karena saya bisa membuktikan kalau anak saya diculik dan saya butuh uang tebusan,” jelas Ganjar.
Selain hal di atas, ada juga istilah hukum bernama bela paksa. Ganjar menjelaskan bela paksa boleh dilakukan apabila ada serangan kepada dirinya atau orang lain, kepada harta kekayaannya, atau harta kekayaan orang lain, atau terhadap kehormatan kesusilaan dirinya dan orang lain.
“Namun untuk melakukan itu dilihat dulu, apakah syarat bela paksa ini terbukti atau tidak. Syaratnya ada serangan, serangan itu seketika, lalu serangan seketika itu melawan hukum, serangan seketika itu apakah ditujukan kepada dirinya atau orang lain,” kata Ganjar.
Oleh doktrin hukum, serangan bela paksa ini diingatkan harus sesuai dengan asas proporsionalitas atau subsidiaritas, yang artinya serangan terhadap si pelaku harus seimbang atau memenuhi syarat.
“Jadi dicek dulu nih, apabila serangan begal berhenti begitu dia menembakkan satu kali tembakan dia tidak seharusnya meneruskan,” ujarnya.
Dalam praktiknya, jelas Ganjar, polisi bisa saja menghentikan penyidikan apabila syarat bela paksa terbukti. “Namun biasanya polisi tidak cukup berani menghentikan kasus karena ada dasar penghapus, sehingga dilimpahkan ke pengadilan,” kata dia.(RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Bakal calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhono (AHY) menyapa warga Klender, Jakarta Timur. Dalam kesempatan kali ini Agus juga menyempatkan untuk belanja di pasar tradisional Klender.
Agus yang didampingi isterinya Annisa Pohan kompak menggunakan pakaian yang sama. Keduanya tampak serasi menggunakan pakaian biru donker lengan panjang dengan tulisan AHY. Kunjungannya itu sempat membuat heboh para pedagang dan pembeli.
Agus sempat membelikan putri tunggalnya Almira Tunggadewi Yudhoyono (Aira) sebuah baju putih polkadot dengan motif Little Pony. Pasangan suami isteri ini juga sempat menikmati secangkir kopi di sebuah warung kopi di dekat pasar.
“Saya beli daging ayam dan satu daster buat Aira,” kata Agus kepada wartawan usai belanja di Pasar Klender, Jakarta Timur, Sabtu (15/10/2016).
Selama ‘blusukan’ keduanya selalu dikerubuti oleh warga. Tak jarang banyak warga yang mengantre mengajak untuk berswafoto.
Sebelumnya Agus ikut memasang spanduk bertuliskan Posko Pemenangan Mas Agus dan Mpok Sylvi. Usai blusukan ke pasar Agus melanjutkan kegiatannya.(RED)