JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua KPK Agus Rahardjo bicara soal perbaikan layanan di tingkat pemerintah daerah. Menurut Agus, integritas dan transparansi menjadi kunci untuk perbaikan tersebut.
“Korupsi itu akan diperbesar kalau deskripsi itu merajalela, kalau monopoli makin merajalela. Tapi kan bisa dikurangi kalau accountability diperbesar yang terkandung dalam accountability di antaranya integritas dan transparansi. Makin kita mengedepankan integritas dan transparansi nanti ini yang menjadi pengurang,” kata Agus di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jalan Merdeka Utara nomor 7, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).
Agus menyampaikan itu di depan seluruh gubernur di Indonesia. Mantan Ketua LKPP itu kembali mengenalkan aplikasi JAGA yang akan diluncurkan secara resmi Desember mendatang.
“Terkai dengan ini, pungli itu harus diikuti dengan sistem. Kami hari ini memperkenalkan aplikasi JAGA,” ujar Agus.
Aplikasi JAGA tersebut dapat digunakan untuk memantau fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, dan rumah sakit. Ke depan KPK ingin aplikasi itu juga bisa memantau layanan publik lainnya.
“Ke depan akan diperluas misal JAGA anggaranku, JAGA STNKku, JAGA KTP. Nanti yang akan mengelola dari kementerian/lembaga terkait, kalau ada di kabupaten yang di kabupaten itu yang mengelola, kalau di provinsi ya di provinsi itu yang mengelola,” ucap Agus.
“Sistem ini akan mempunyai 2 koordinasi, yang satu kita memberi info tentang layanan, kedua bapak ibu bisa mengendalikan layanan ini. Sistem ini memberikan transparan layanan ke masyarakat. Misal sekolah akan ada anggaran sekolah sudah ada di sistem ini,” pungkas Agus. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. Choel akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Hambalang.
“AZM diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan Hambalang 2010-2012,” kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (24/11/2016).
Adik mantan Menpora Andi Mallarangeng terakhir menjalani pemeriksaan di KPK pada medio Januari 2016. Kala itu, Choel menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Namun, ia tidak ditahan oleh penyidik KPK.
KPK menetapkan Choel sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti yang cukup. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana pusat pendidikan dan sekolah olah raga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.
Choel disangka memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai Menpora untuk meraup untung dari proyek Hambalang. Choel mendapatkan keuntungan sekitar Rp 4 miliar dari proyek ini.
Ketika membacakan putusan untuk Andi Mallarangeng, majelis hakim menegaskan keterlibatan Choel dalam proyek ini yang diawali dengan pertemuan di ruang kerja Andi Mallarangeng di lantai 10 Gedung Kemenpora dengan Wafid Muharam, Deddy Kusdinar dan Muhammad Fakhruddin membahas kesiapan PT Adhi Karya dalam mengerjakan proyek di Kemenpora termasuk proyek Hambalang.
Choel juga melakukan pertemuan dengan Wafid Muharam, Deddy Kusdinar dan Fakhrudin secara terpisah. Dalam pertemuan itu, Choel menyinggung kakaknya yang belum menerima apapun selama setahun menjabat Menpora.
Pada 28 Agustus 2010, Deddy Kusdinar bersama Fakhrudin mengantarkan uang USD 550 ribu ke Choel Mallarangeng. Menurut majelis hakim, Choel saat itu sempat keberatan mengenai jumlah uang yang diberikan karena dianggap tidak sesuai nominalnya.
Atas perbuatannya, Choel disangka telah melanggar pasal 2 ayat 1 dan/atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (NOV)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan menggelar salat Jumat di protokol Jakarta saat aksi demo 2 Desember mendatang. Apa sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI)?
“Lagi dibahas fatwanya, ini enggak boleh pernyataan. Fatwa itu harus dibahas dulu,” kata Ketua MUI Ma’ruf Amin kepada wartawan usai mengikuti Rakernas II MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (23/11/2016).
“Rujukannya harus jelas, harus pendapat-pendapat ulama. Rujukannya harus kita himpun. Boleh atau tidak. Fatwa itu enggak boleh jadi harapan. Kita enggak boleh minta, itu memang ada prosedurnya. Kita harus tunduk pada prosedur itu,” sambung Ma’ruf.
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid juga berpendapat sama. Soal salat Jumat bersama di jalan protokol yang akan dilakukan GNPF MUI saat aksi demo 2 Desember menurutnya masih dalam pembahasan.
“MUI melalui Komisi Fatwa sedang membahas dan mendalami masalah yang ditanyakan. Insya Allah pada waktunya akan disampaikan kepada masyarakat,” ujar Zainut saat dihubungi detikcom lewat telepon.
Dia meminta masyarakat bersabar. MUI dalam waktu dekat akan mengeluarkan fatwa terkait aksi salat Jumat di jalan pada 2 Desember itu. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Tim pengacara memprotes penetapan Buni Yani sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran SARA. Penetapan Buni Yani menjadi tersangka dinilai tidak adil.
“Sebelum Buni Yani, tanggal 5 Oktober itu banyak yang memposting dan menambahkan dengan kata-kata yang lebih parah. Pak Buni Yani tanggal 6, tapi kenapa Buni Yani? Ini tidak fair,” ujar Aldwin Rahadian selaku pengacara Buni kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu 23 November 2016 malam.
Aldwin mengatakan kliennya bukan orang yang pertama kali mengunggah video Ahok. Sebelum Buni Yani, sejumlah akun facebook telah mengunggahnya terlebih dahulu dengan menambahkan kata-kata yang provokatif pada captionnya.
“Kenapa ini viral, karena akun Buni Yani di-screenshot ulang dan diberikan kata-kata diperkeruh begitu,” imbuh Aldwin.
Sementara Aldwin memprotes penetapan tersangka kliennya. Padahal, menurutnya, selama ini Buni Yani bersikap kooperatif.
“Dipanggil dia datang, terus baru pemeriksaan sekali lalu ditetapkan sebagai tersangka dan diterbitkan surat perintah penangkapan. Lonceng keadilan sudah mati,” tandas Aldwin.
Setelah dilakukan pemeriksaan pada Selasa (23/11) kemarin, Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasa 28 ayat (2) UU ITE. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Habib Rizieq Syihab selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rizieq mengaku keterangan yang telah disampaikan saat gelar perkara kemarin dimasukkan ke berita acara pemeriksaan (BAP).
“Karena BAP hari ini BAP pro justicia dalam tingkat penyidikan akan dilimpahkan ke kejaksaan sesegera mungkin,” kata Rizieq usai menjalani pemeriksaan di kantor Bareskim di Gedung KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016) pukul 12.40 WIB.
Rizieq mengatakan barang bukti yang diserahkan pihaknya sudah lengkap. Salah satu barang bukti yang disampaikan Rizieq yaitu berupa buku berjudul ‘Merubah Indonesia’ yang ditulis Tim Ahok dan beberapa rekaman wawancara atau pidato Ahok yang dinilai menghina kitab suci.
“Yang menistakan Alquran bukan saja di Kepulauan Seribu, rekaman yang kami serahkan yang dilakukan oleh Ahok ada beberapa lain pidato di tempat lain yang bersangkutan menghina Alquran secara berulang kali,” ujar imam besar FPI itu.
“Kalau berulang kali berarti ada niat, ada unsur kesengajaan dan sistematis, ini bukti kuat yang tidak terbantahkan,” sambungnya.
Rizieq tiba di Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.27 WIB. Saat ditanya wartawan, Rizieq mengaku sengaja datang cepat ke Bareskrim agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Hari ini saya datang ke Bareskrim Polri dalam rangka untuk menyempurnakan BAP saya sebagai saksi ahli agama dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok,” kata Rizieq.
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo mengatakan situasi politik belakangan ini memanas. Akibatnya dia harus pontang panting untuk mendinginkan suasana.
Hal itu diungkapkan Jokowi saaat berpidato di hadapan para bankir dan ekonom dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2016 di Gedung JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016). Dikatakan Jokowi, memanasnya situasi tersebut adalah hal yang biasa.
“Akhir-akhir ini situasi politik sedikit memanas, sedikit. Ini biasa sebetulnya dalam Pilkada, tensinya tambah hangat sedikit biasa, sangat biasa,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, sebetulnya pelaksanaan Pilkada tidak tidak hanya terjadi di Jakarta. Ada 101 pelaksanaan pilkada serentak di seluruh Indonesia. “Tetapi di Jakarta ini istimewa, sehingga kejadian yang kemarin itulah yang kita lihat. Tapi itu hanya sedikitlah, hanya hangat sedikit,” kata Jokowi.
Jokowi juga mengatakan, akibat situasi politik yang sedikit memanas itu, dia harus pontang-panting untuk mendinginkan suasana.
“Meskipun saya pontang-panting ke sana ke sini, tetapi itu hal yang biasa dalam Pilkada. Biasa,” katanya.
“Karena pontang-panting itu, saya yang biasanya enggak pernah naik kuda, harus naik kuda,” lanjut Jokowi.
Para bankir dan ekonom yang hadir dalam acara itu, tertawa dan bertepuk tangan mendengar ucapan Jokowi tersebut. Bahkan, saat mengatakan itu, Jokowi memamerkan foto dirinya saat naik kuda bersama Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
“Sekali lagi, ini hanya hangat. Jadi, di sini ekonom-ekonom jangan ikut-ikut manas-manasi. Hangat, sudah, hangat. Biasa itu, biasa,” kata Jokowi tersenyum.
Tak hanya foto berkuda dengan Prabowo, Jokowi juga menunjukkan foto saat dirinya bertemu dengan para ketua umum partai poltik di Istana Kepresidenan. Semua pertemuan itu dilakukan sambil menyantap makanan.
“Dan justru ya orang-orang kita inin memang kadang-kadang lucu. Misalnya saya bertemu dengan Pak Prabowo, mestinya yang ditanyakan yang substansi, yang penting, dalam misalnya masalah politik kebangsaan atau ketatanegaraan kita. Tetapi enggak, yang ditanyakan tadi oleh media, “Pak tadi makannya lauknya apa?” Ya saya jawab ikan bakar,” kata Jokowi.
Dikatakan Jokowi, banyak hal substantif yang dibicarakan dalam pertemuan dia dengan para tokoh ketua umum parpol tersebut.
“Sebetulnya banyak hal-hal yang sangat substantif yang kita bicarakan pada saat bertemu, baik saat bertemu Bu Mega, bertemu Pak Prabowo, bertemu Pak Surya Paloh tadi pagi-pagi, kemudian tadi siang bertemu Pak Romi, Pak Setya Novanto,” kata Jokowi yang diiringi dengan tampilan foto dia bertemu dengan tokoh-tokoh tersebut.
Pasca unjuk rasa 4 November 2016 lalu, Jokowi memang terlihat aktif untuk menemui berbagai tokoh elemen masyarakat. Mulai dari menyambangi markas PBNU, PP Muhammadiyah dan mengundang para ulama serta pimpinan pondok pesantren ke Istana Kepresidenan.
Tak hanya itu, Jokowi juga menemui langsung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam kesempatan itulah Jokowi menjajal naik kuda milik Prabowo.
Beberapa hari lalu Jokowi juga mengundang kembali Prabowo untuk bertemu. Pertemuan dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta. Jokowi menjamu Prabowo makan siang dan dilanjutkan dengan minum teh bersama sambil bincang santai.
Tak berhenti di Prabowo, beberapa hari kemudian Jokowi kemudian mengundang Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri untuk makan siang di Istana Merdeka. Kegiatan itu juga dilanjutkan dengan bincang santai sambil menyeruput teh di beranda belakang Istana Merdeka.
Sehari setelah itu, Jokowi mengundang tokoh politik lainnya, seperti Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Golkar Setya Novanto, Ketua PPP Romahurmuziy. Jokowi mengajak semua tokoh tersebut berbincang sambil makan bersama di Istana Merdeka.
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Proses pemberkasan perkara dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hampir rampung. Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyebut pemberkasan akan selesai hari Jumat pekan ini.
“Sudah hampir 70 persen kalau saya bilang. Kita maksimalkan kalau hanya keterangan-keterangan ahli yang diminta oleh pelapor, mungkin hanya enggak sampai penuh yang kita terangkan mungkin bisa pendalaman di persidangan. Waktu kan sudah cukup lama,” jelas Ari di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).
“Target waktu? Hari Jumat lah,” imbuh dia.
Menurut Ari, pada hari Jumat tersebut akan ada pula pelimpahan berkas kepada JPU (jaksa penuntut umum) untuk diperiksa. “Tahap pertama,” kata Ari.
Meski demikian, Ari tidak memungkiri berkas itu bisa dikembalikan lagi ke penyidik Bareskrim. Namun, Ari menyebut penyidiknya sudah ancang-ancang mulai dari proses penyelidikan yang cukup memakan waktu dan diharapkan hal itu bisa meminimalisasi bolak-baliknya berkas tersebut.
“Jaksa sudah mengetahui bahwa kita melakukan penyelidikan yang cukup relatif panjang. Kemudian untuk penyidikan kita sudah koordinasi sejak awal mudah-mudahan enggak pulang pergi lagi,” imbuh Ari.
Lalu, apakah jaksa sudah berkomitmen untuk mempercepat pemberkasan ini?
“Koordinasi sudah kita laksanakan sejak awal, sejak SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan). Kemudian kita sudah mendapatkan informasi jaksa siapa yang akan menangani nanti kita sudah dapat. Sejak saat itu sudah melakukan koordinasi apa-apa yang sudah kita laksanakan sehingga kita harapkan dalam proses ke depannya tidak ada pulang pergi. Kita harapkan langsung P-21,” urai Ari.
Dalam konteks dissenting opinion yang terjadi saat gelar perkara lalu, Ari menjawab bahwa hal itu tidak akan terjadi pada saat pemberkasan.
“Kalau pemberkasan pasti satu kesimpulan dalam berkas perkara. Resume nanti ujungnya satu bahwa apa yang sudah dilaksanakan itu melihat bahwa bukti-bukti apa yang akan kita tampilkan sehingga pada poin akhirnya dapat dikatakan cukup bukti,” tegas Ari.
Melihat dorongan publik yang besar dan proses yang cepat di kepolisian, Komjen Ari pun belum bisa memastikan apakah kasus ini akan segera digelar di pengadilan sebelum Februari. Yaitu sebelum pilkada serentak digelar.
“Saya enggak mau mendahului itu,” pungkas dia.