KAB.BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Selama 10 bulan terakhir tercatat 224 kasus perceraian di kalangan PNS Kabupaten Bandung. Mayoritas diajukan oleh pihak perempuan dan didominasi oleh guru.
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kabupaten Bandung dari Januari hingga Oktober 2019 ada 74 kasus perceraian PNS karena suami yang mengajukan dan 150 perceraian karena istri yang mengajukan.
Panitera PA Kabupaten Bandung Adam Iskandar mengatakan perceraian mayoritas terjadi pada pasangan usia produktif. “Rata-rata dilakukan oleh PNS perempuan,” katanya saat ditemui detikcom di ruang kerjanya di PA Kabupaten Bandung, Rabu (6/10/2019).
Ia menyebut rata-rata PNS yang bercerai itu datang dari berbagai dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. “Dari dinas, kebanyakan dari Disdik Kabupaten Bandung, guru mendominasi,” katanya.
Ia membeberkan alasan paling banyak kasus perceraian PNS adalah faktor ekonomi. “Faktor ekonomi dari sisi penghasilan PNS sudah jelas pendapatannya, akan tetapi PNS punya gaya hidup luar biasa sehingga banyak potongan,” jelasnya.
Selain itu penyebabnya orang ketiga dan juga ketidakharmonisan keluarga, yang antara lain karena pangkat dalam pekerjaan suami istri apabila keduanya PNS.
“Suami pangkat lebih tinggi dan istrinya ada di bawah, atau sebaliknya, itu juga bisa jadi pemicu. Biasanya mereka juga ego, jadi keluarganya tak harmonis lagi,” ujar Adam.
Meski angka perceraian di kalangan PNS cukup tinggi, namun menurut Adam, kasusnya lebih sedikit dibandingkan warga sipil.
Secara umum total rata-rata perceraian yang terjadi dalam 10 bulan terakhir 800 kasus per bulan.
“Kabupaten Bandung ada di peringkat ketiga, setelah Indramayu dan Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.
Sebelumnya istri Bupati Bandung Barat yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung Karunia M Naser mengimbau PNS Kabupaten Bandung memasang foto keluarga di kantornya untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Menurutnya hal itu untuk mencegah perselingkuhan yang biasanya berujung perceraian.(DAB)
BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kabar gembira bagi pemilik kendaraan di Jawa Barat. Sebab denda pajak kendaraan akan dihapuskan pada 10 November hingga 10 Desember 2019 mendatang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pembebasan denda pajak kendaraan bermotor itu berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 973/443-Bapenda/2019.
“Iya benar itu untuk kendaraan yang denda pajaknya lima tahun lebih,” ucap Truno saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2019).
Truno menjelaskan, pembebasan dimaksud bila pengendara tak membayarkan denda pajak selama 5 tahun. Dengan program itu, kata Truno, para pemilik kendaraan hanya membayar denda pajak 3 tahun di tambah satu tahun pajak yang berjalan.
“Ketentuan membayarnya pahak 3 tahun ditambah satu tahun berjalan. Sementara untuk denda pajak nol atau bebas denda,” kata Truno.
“Jadi sekali lagi hanya untuk yang mati lima tahun atau lebih. Apabila pajak mati lima tahun atau lebih, maka hanya membayar tiga tahun pajak dan satu tahun berjalan, sementara denda pajak nihil. Bukan untuk yang mati di bawah lima tahun,” kata Truno menambahkan.(DAB)
BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi V DPRD Jabar menyoroti anggaran pendidikan dan kesehatan dalam APBD 2020 yang belum kelihatan kenaikannya. Padahal, anggaran belanja Pemprov Jabar 2020 naik Rp 5 triliun dari tahun lalu.
Wakil Ketua Komisi V Abdul Hadi menuturkan ada kenaikan signifikan dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan anggaran belanja tahun 2020. Namun ia tidak melihat perubahan pagu anggaran dari mitra-mitranya di wilayah kesejahteraan rakyat (Kesra).
“Kenaikan belanja yang besar itu belum tercermin di mitra-mitra komisi V angka-angkanya itu,” kata Abdul Hadi, Jumat (1/11/2019).
Menurutnya seharusnya ada kenaikan sekitar 10 persen dari mitra-mitra Komisi V kalau melihat besaran anggaran 2020 Rp 46,1 triliun. Terutama untuk sektor pendidikan yang memiliki porsi 20 persen dan kesehatan 10 persen dari APBD.
“Jadi kalau belanja provinsi nilainya naik Rp 5 triliun berarti 5 per 46 (mitra) ya berarti sekitar 10 persen (kenaikan), harusnya sektor pendidikan dan kesehatan naik juga. Kami mempertanyakan daftar belanjanya naiknya di mana, padahal kebutuhannya besar sekali,” ujar anggota Banggar ini.
Ia mengaku pihaknya akan segera berkomunikasi dengan komisi lainnya untuk melihat pos anggaran belanja lain.
“Kita ingin sebagai mitra kalau ada kenaikan anggaran keseluruhan, proporsi kenaikan itu juga terjadi di mitra kami. Kita akan komunikasi dengan komisi lain melihat ini larinya anggaran ke mana,” tutur dia
Selain itu, pihaknya juga menyoroti optimalisasi program-program di bidang sosial yang belum efektif. Misalnya, peningkatan minat baca masyarakat melalui Kotak Literasi Digital (Kolecer) yang dinilai belum tampak manfaatnya.
“Program yang disebut program unggulan kita lihat belum menyentuh esensi masalah lebih cenderung ke semacam kosmetik saja. Misalnya program perpustakaan, lemahnya minat baca, contohnya kolecer, publikasi besar tapi tidak menyentuh akar masalah,” ujar politisi PKS ini.(DAB)
CIMAHI,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kebakaran hebat yang terjadi di kawasan Melong, Kota Cimahi, diduga akibat kebocoran pipa Pertamina. Imbas dari kebakaran tersebut, polisi melakukan rekayasa lalu lintas di jalan Tol Purbaleunyi Km 129.
Informasi dihimpun, titik kebakaran berada di Kampung Mancong, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Lokasi berada tepat di samping jalan Tol Purbaleunyi.
“Iya, kami melakukan rekayasa lalu lintas di jalur tol,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).
Rekayasa dilakukan baik di jalur arah Jakarta maupun arah Cileunyi. Kendaraan dari arah Cileunyi menuju Jakarta akan menggunakan lajur lambat.
“Sementara yang mau mengarah ke Cileunyi, di situ kan ada U-turn, nanti belok untuk keluar di Tol Pasteur,” kata Truno.
Rekayasa ini dilakukan guna memudahkan petugas pemadam kebakaran melakukan proses pemadaman. Hingga kini proses pemadaman masih dilakukan.(DAB)
BOGOR,KHATULISTIWAONLINE.COM
Satlantas Polres Bogor menggelar Operasi Zebra Lodaya 2019 mulai 23 Oktober 2019. Penindakan berupa teguran hingga tilang akan diberlakukan bagi pengendara.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi Zebra Lodaya 2019 akan digelar selama 14 hari.
“Satlantas Polres Bogor akan melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2019 mulai tanggal 23 Oktober 2019 selama 14 Hari dan menetapkan berakhirnya kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2019 pada tanggal 5 November 2019. Kegiatan ini berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,” kata AKP Fadli.
“Penindakan dilakukan dalam bentuk tilang dan teguran,” ucapnya.
AKP Fadli mengatakan, operasi ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jelang Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan mulai 3 November 2019 mendatang.
“Dalam Operasi Zebra Lodaya 2019, Satlantas Polres Bogor akan mengutamakan penindakan berupa tilang kepada para pelanggar, hal ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan. Polres Bogor juga melibatkan instansi lain seperti PM, Dishub dan Pol PP,” ujar AKP Fadli.
“Sasaran operasi pengendara yang tidak pakai sabuk pengaman, terus anak dibawah umur, yang berkendara dalam keadaan mabuk. Melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak pakai helm, main HP saat berkendara, menggunakan strobo atau rotator,” sambungnya.
Ditambahkan AKP Fadli, dirinya berharap pelaksanaan operasi ini bisa menimbulkan kesadaran pengendara, khususnya di wilayah Bogor, agar taat berlalu lintas. Dia mengingatkan, sebagian besar kecelakaan diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
“Seluruh personel lantas baik di polres dan polsek akan dilibatkan, jumlahnya 200-an personel, masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan dan juga tertib berkendara, menggunakan helm dan sabuk pengaman serta turut berupaya memiliki pola pikir untuk menghindari kejadian laka lantas,” imbuh AKP Fadli.(MAD)
BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebanyak 1.835 desa di Jawa Barat akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2019 hingga April 2020. Pemprov Jabar mendorong Pemda yang wilayahnya melaksanakan Pilkades segera menerbitkan regulasi berupa Perda atau Perbup.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar Dedi Sopandi mengatakan, waktu pelaksanaan Pilkades berbeda-beda mulai dari Kabupaten Tasikmalaya (211 desa) 24 Oktober, Kabupaten Bandung (199) 26 Oktober dan Kota Banjar (11 desa) 31 Oktober 2019.
Kemudian Majalengka (141 desa) pada 2 November, Kabupaten Bogor (373 desa) pada 3 November, Garut (125 desa) pada 5 November, Kabupaten Cirebon (184 desa) pada 9 November, Kabupaten Sukabumi (240 desa) pada 17 November, Pangandaran (68 desa) pada 20 November, Bandung Barat (45 desa) pada 24 November dan Kuningan pada 3 November (jumlah desa belum update).
“Untuk 2020, Sumedang (88 desa) pada 8 April, Ciamis (203 desa) pada 12 April, Kabupaten Bekasi (16 desa) pada 19 April dan Indramayu (171 desa) (tanggal belum dipastikan),” kata Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (16/10/2019)
Ia menuturkan, peran Pemprov Jabar dalam pelaksanaan Pilkades tersebut hanya memfasilitasi dalam urusan regulasi. Misalnya, mendorong Pemda menerbitkan Perda atau Perbub.
“Termasuk ada aturan setiap daerah berbeda tentang honor petugas TPS, KPPS tergantung kemampuan daerah masing,” ucapnya.
Menurutnya pembiayaan Pilkades akan berasal dari Pemda yang dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing kecamatan.
“Jadi pembiayaan semuanya dari Pemda, nantinya bukan dari kami (Pemprov Jabar),” ucap dia.(DAB)
BOGOR,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polres Bogor menangkap tiga orang tersangka komplotan begal sepeda motor. Para tersangka tidak segan melukai korbannya saat beraksi.
Ketiga pelaku berinisial IF, MS, dan JML itu selalu membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam saat beraksi. Bila ada korban yang mencoba melawan, komplotan ini tidak segan-segan untuk menembak atau membacok korban.
“Terhadap dua pelaku yang melakukan perlawanan, kita lakukan tindakan tegas dengan senjata api,” kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019).
Dua tersangka ditembak di bagian lutut dan betis. Joni mengatakan ketiga pelaku ini adalah residivis yang pernah ditahan di Polda Metro Jaya. Para tersangka ini sudah mencuri ribuan sepeda motor.
“Modusnya yang bersangkutan melakukan dulu dengan kunci leter T. Ketiga orang ini bekerja dari Senin sampai Kamis di wilayah Jabodetabek. Untuk Jumat sampai Minggu, mereka pulang ke wilayah Lampung Timur. Karena yang bersangkutan juga, satu hari itu minimal 5 motor,” jelasnya.
Ketiga pelaku diringkus di sebuah kontrakan di wilayah Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (13/10) lalu. Polisi masih mengembangkan kasus ini termasuk memburu penadahnya.
“Sekarang kita jerat dengan kasus tindak pidana curas dan curanmor, sanksi hukuman pidana di atas 5 tahun penjara,” tutur Joni.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menambahkan komplotan begal ini beroperasi di tempat-tempat keramaian. Para tersangka bisa melakukan pembegalan pada siang maupun malam hari.
“Dia (pelaku) lebih kepada objek-objek vital, seperti tempat keramaian, minimarket, atau tempat ibadah. Waktu mereka beroperasi itu tentatif. Targetnya itu wajib satu hari dapat 5 motor,” ujar Benny.(DAB)
BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPU terus mempersiapkan penggunaan rekapitulasi elektronik (e-Rekap) hasil pemilu. Penggunaan e-Rekap dinilai dapat mengefisienkan waktu dan biaya.
“(Penggunaan e-Rekap) ini makin efisien dan murah. Lalu tingkat kepercayaan publik semakin tinggi. Dukungan informasi teknologi semua orang bisa akses pemilu dengan mudah dan dari mana saja,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di gedung rektorat Institut Teknologi Bandung (ITB) Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (11/10/2019).
Ia menjelaskan adanya e-Rekap ini masyarakat bisa dengan mudah mengakses seluruh informasi berkaitan dengan pemilu. Bahkan masyarakat dapat mengecek sejak dari awal usai pemungutan suara.
“Ketika kita melakukan pemungutan suara, siapa yang di TPS? Semua orang bisa lihat, dia ikut teriak sah, tidak sah. Semua orang bisa lihat. Artinya apa yang ditulis di form C1 plano itu autentik. Nah yang autentik itu yang kita kirim sebagai salinan. Jadi publik bisa mengecek sejak dari awal dari TPS. Sekarang mau cek dari TPS, tingkat kecamatan, tingkat kota kabupaten, bisa semua,” tutur Arief.
Menurut dia, proses e-Rekap ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data hasil penghitungan di TPA ke tabulasi data di pusat. Ada tiga opsi yang bisa dilakukan, seperti mengirim langsung dari TPS, dari tingkat kecamatan atau tingkat kabupaten dan kota.
“Kenapa harus begitu? Karena kondisi daerah di Indonesia ini macam-macam. Ada TPS di tengah hutan yang nggak ada jaringan. Ada yang hanya sampai kecamatan. Tapi ada juga di kecamatan kesulitan, dikirim lewat kabupaten. Kalau kabupaten sudah disiapkan,” ucapnya.
Hasil data yang terkumpul di tabulasi data inilah yang akan dijadikan acuan. Arief berharap hasil dari e-Rekap ini menjadi hasil resmi dalam pemilu. Untuk terdekat, sambung dia, e-Rekap akan diterapkan pada Pilkada 2020.
“Kami sedang menyiapkan regulasinya. Kami akan mengusulkan untuk bisa disetujui e-Rekap menjadi hasil resmi yang ditetapkan penyelenggaraan pemilu. Sejak 2004-2019 data elektronik hanya informasi, sementara hasil resmi manual. Kami ingin ke depan hasil rekap secara elektronik bisa jadi dasar penetapan hasil pemilu resmi,” kata Arief.
Ia menambahkan penggunaan e-Rekap ini terbilang dapat menghemat biaya. Namun, Arief belum menghitung berapa biaya yang dapat dipangkas.
“Pertama nggak perlu rekap manual. Karena rekap manual itu biayanya banyak mulai dari pelaksanaan rekap, pengamanan, penyediaan formulir dan segala macam. Termasuk penyediaan salinan data digital untuk peserta pemilu, itu biayanya besar sekali. (Berapa yang dipangkas) Belum tahu, tapi pasti dia pangkas banyak hal,” ujarnya.
Guna merealisasikan penggunaan e-Rekap ini, KPU menjalin kerja sama dengan ITB. Nantinya, ITB yang akan membuat sistem e-Rekap ini.
“Penting untuk mengatakan bahwa kerja sama ini bukan untuk kepentingan satu atau dua golongan. Ini untuk kepentingan NKRI, demi bangsa Indonesia dan yang mengerjakan 100 persen anak-anak bangsa Indonesia. Ini menjawab tudingan hoaks yang berkali-kali menyatakan server kita di luar negeri, dikerjakan oleh asing, nggak ada semua. Bapak ibu sekalian bisa saksikan semua sistem informasi KPU dikerjakan putra-putri Indonesia,” tutur Arief.
Rektor ITB Kadarsyah Suryadi mengapresiasi kepercayaan KPU terhadap ITB. Pihaknya siap membantu demi kepentingan bangsa Indonesia.
“Tadi disampaikan 2020 akan ada pilkada serentak dan ada rencana e-Rekap. Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaannya mengajak ITB. ITB siap bantu KPU,” kata Kadarsyah.(DON)
CIBINONG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Dalam waktu satu bulan, Polres Bogor menangkap 38 tersangka dari kasus penyalahgunaan narkoba. Dari 38 tersangka ini, sebanyak 25 pelaku adalah 5 komplotan pengedar narkoba yang berbeda.
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan seluruh pelaku yang diamankan, dari hasil penyelidikan dari 2 September 2019 sampai 10 Oktober 2019, merupakan pengedar dan bandar narkoba. Selain itu, kelima komplotan ini juga menjual obat-obatan keras tanpa izin.
“Dari 38 tersangka tersebut, kita pastikan semuanya sebagai pengedar atau Bandar. Dari 25 pelaku, kita amankan 1/2 kilogram (kg) lebih sabu-sabu, 1,5 kg ganja, dan ribuan butir jenis obat obatan keras,” kata AKBP Joni di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (11/10/2019).
Joni menjelaskan seluruh pelaku ditangkap di berbagai wilayah Kabupaten Bogor. Sebagian dari pelaku, katanya, ada yang berstatus residivis. Dari penangkapan ini, ada 5 pelaku yang di antaranya perempuan.
“Proses penjualannya ada yang melalui jaringan yang sudah dikenal, termasuk dari kawannya ke kawannya lagi. Komplotan ini tidak menggunakan media sosial (medsos) untuk bertransaksi. Rata-rata sistemnya terputus mereka (pelaku),” tutur Joni.
Joni menerangkan target pasar komplotan ini adalah orang-orang kelas menengah. Untuk narkotika jenis sabu, kata Joni, dijual ke karyawan atau pengusaha. Lalu untuk ganja dan obat-obatan keras, dijual ke kalangan anak muda yakni pelajar dan mahasiswa.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam menambahkan polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. Sebab, 11 pelaku lainnya, masih ditelusuri jaringannya.
“Sebanyak 25 pelaku dari 36 tersangka adalah 5 jaringan berbeda yang sudah tuntas atau tertangkap. Sisanya ada 11 orang, dan itu masih dalam penyelidikan. Jaringan ke-11 pelaku ini belum ditangkap,” jelas Andri.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114, 112, 127 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 8 tahun maksimal 15 tahun atau penjara seumur hidup dan denda Rp 1-10 miliar.
Selain itu para pelaku juga dijerat Pasal 196/197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 1,5 miliar.(MAD)
BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pemprov Jawa Barat akan menaikkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN pada tahun 2020. Kini pemerintah sedang menyiapkan aplikasi e-Kinerja sebagai alat ukur besaran TPP yang diterima ASN.
Kepala BKD Jabar Yerry Yanuar mengatakan, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah mengkaji skema kenaikan penghasilan ASN lewat penguatan kinerja.
“Istilahnya tidak ada lagi (hitungan) jauh dekat sama saja. Yang rajin akan mendapatkan remunerasi tambahan, BKD menyiapkan e-Kinerja sebagai alat ukurnya,” kata Yerry saat dihubungi, Kamis (10/10/2019).
Menurutnya penilaian kinerja ini akan akurat karena langsung menyangkut kinerja individu ASN. Kenaikan tunjangan ini diharapkan bisa menerapkan reward secara adil pada ASN yang kinerjanya baik.
“Kehadiran yang bagus tidak bisa tunjangannya disamakan dengan mereka yang jarang hadir, yang rajin tidak boleh disamakan dengan yang kerjanya biasa saja,” ucapnya.
Ia mengatakan, aplikasi e-Kinerja akan diujicoba Oktober-Desember 2019 di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Lewat aplikasi ini maka setiap OPD akan memberikan laporan kinerja setiap ASN.
“Laporan ini menentukan. Aplikasi saat ini mulai diujicoba karena penerapan kenaikan tunjangan kan mulai 2020,” katanya.
Dia mengaku belum mengetahui berapa persen kenaikan TPP pada 2020 mendatang. Menurutnya angka tersebut saat ini masih dibahas TAPD. “Kenaikan TPP ini merupakan kebijakan provinsi, jadi tidak perlu dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan,” ujar Yerry.(MAD)