Bandung,KHATULISTIWAONLINE.COM – Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung merilis data terbaru angka kejadian virus Corona. Jumlah pasien positif saat ini berjumlah 230 orang.
Seperti dilihat detikcom, Sabtu (2/5/2020) Pukul 05.30 WIB, warga Kota Bandung yang dilaporkan positif terpapar Corona menjadi 230 orang. Dari 230 orang, 177 masih dirawat, 21 sembuh dan 32 meninggal.
230 orang positif, merupakan warga Kecamatan Andir 17 orang, Antapani 6, Arcamanik 9, Astana Anyar 14, Babakan Ciparay 12, Bandung Kidul 5, Bandung Kulon 18, Bandung Wetan 5, Batununggal 4, Bojongloa Kaler 8, Bojongloa Kidul 3, Buah Batu 8, Cibeunying Kaler 3, Cibeunying Kidul 6, Cibiru 5, Cicendo 26, Cidadap 3, Cinambo 2, Coblong 12, Gedebage 5, Kiaracondong 11, Lengkong 5, Mandalajati 2, Panyileukan 2, Rancasari 4, Regol 13, Sukajadi 6, Sukasari 2, Sumur Bandung 8 dan Ujung Berung 5.
21 orang sembuh warga Kecamatan Astana Anyar 1 orang, Babakan Ciparay 3, Bandung Wetan 2, Batununggal 1, Cicendo 4, Cidadap 1, Coblong 4, Kiaracondong 2, Regol 1, Rancasari 1 dan Sukajadi 1.
32 orang warga meninggal dunia, warga Kecamatan Andir 3, Arcamanik 4, Astana Anyar 1, Babakan Ciparay 1, Bandung Kidul 1, Bandung Kulon 1, Bojongloa Kaler 2, Bojongloa Kidul 1, Buahbatu 1, Cibeunying Kaler 2, Cibiru 1, Cicendo 4, Gedebage 1, Kiaracondong 2, Lengkong 1, Panyileukan 2, Regol 2, dan Sumur Bandung 2.
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) bertambah menjadi 3.350, sebelumnya total ODP mencapai 3.333 orang. Sedang dilakukan pemantauan 359 dan yang selesai melakukan proses pemantauan sebanyak 2.991 orang.
Selain itu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah menjadi 613, sebelumnya 575 orang. Dari jumlah tersebut yang masih melakukan perawatan 266 orang. Sedangkan, PDP yang sudah dinyatakan pulang dan sehat sebanyak 347 orang.
Pasien positif, ODP dan PDP tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung.(DON)
Bogor,KHATULISTIWAONLINE.COM – KRL yang berangkat dari Stasiun Jakarta Kota menuju Bogor penuh sesak meskipun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan. Apa kata Wali Kota Bogor, Bima Arya?
“Semestinya setop total KRL,” kata Bima, ketika dihubungi, Jumat (1/5/2020).
Menurut Bima Arya, penerapan jaga jarak atau physical distancing KRL memang sulit dilakukan. Karena itu, dia menyarankan agar KRL disetop.”Bagaimana mau tanya satu-satu (penumpang KRL), (ada) keperluan apa ke Jakarta? (Penumpang) mana yang boleh, mana yang tidak? Jadi sebaiknya memang setop total (KRL),” sebut Bima Arya.
Dia mengatakan, jika memang operasional KRL tidak dapat disetop, pihak pengelola harus bisa menjamin protokol kesehatan penyebaran virus Corona terlaksana sesuai aturan. Namun, lagi-lagi Bima Arya mengatakan, penerapan protokol kesehatan itu memang sulit dilakukan di KRL.
“Kalaupun operasi (KRL), harus jamin bisa ada pembatasan ketat. Tapi praktiknya kan sulit mengawasi pola pembatasan (KRL) itu,” tuturnya.(MAD)
Bandung,KHATULISTIWAONLINE.COM – Kasus terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19 di Jabar menyentuh angka 912 kasus pada Senin (27/4/2020). Sedikitnya dalam rentang waktu dua hari, 25-27 April, terjadi penambahan 50 kasus baru seperti yang ditampilkan laman pikobar.jabarprov.go.id (Pikobar).
Laman Pikobar juga menampilkan bertambahnya jumlah pasien yang sembuh bertambah tiga orang dalam rentang waktu yang sama. Sementara itu, angka pasien yang meninggal dunia masih berada di angka 77 orang, atau tak ada penambahan kasus kematian.
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jabar berada di angka 4.365 orang, 2.297 di antaranya telah selesai menjalani masa pengawasan dan 2.068 lainnya masih menjalani proses pengawasan.Sementara itu, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jabar berada di angka 38.705 orang/ 29.969 selesai menjalani pemantauan dan 8.736 telah melewati masa pemantauan.Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam telekonferensi dengan lima kepala daerah di Bandung Raya menyampaikan rencana pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) provinsi atau non-metropolitan.
Menurut pria yang akrab disapa Emil itu, PSBB provinsi ini bertujuan untuk menyekat proses administrasi yang panjang sehingga bisa menampung daerah-daerah non metropolitan dalam satu payung hukum yaitu provinsi.”Karena proses PSBB ini ada administrasi yang panjang, sehingga kita bersepakat membuat satu payung hukum besar untuk menampung daerah yang non-metropolitan. Jadi yang metropolitan lanjut terus PSBB-nya karena perilakunya berbeda dengan non-metropolitan, (yang non-metropolitan) maka nanti (hukum) kita payungi di PSBB provinsi,” tutur Emil.
Menurut dia, apabila pemerintah pusat menyetujui usulan ini, status PSBB provinsi ini dapat dipakai oleh daerah secara parsial maupun maksimal.
“Jadi nanti misalkan status PSBB ini dipakai (Kabupaten) Pangandaran secara maksimal atau parsial, bahkan tidak dipakai karena nihil kasus, itu tidak masalah,” ucap Emil.(DON)
Kabupaten Bandung,KHATULISTIWAONLINE.COM – Polisi menghalau kendaraan pemudik yang melintas di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ada 137 kendaraan dipaksa untuk putar balik.
Operasi Ketupat di Kabupaten Bandung kali ini berbeda. Tahun sebelumnya mengawal arus mudik, kini menyekat pemudik. Operasi tersebut berlangsung mulai 24 April hingga 31 Mei 2020.
“Dari jam 07.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB, sudah 137 kendaraan yang diputar balikkan,” kata Kasatlantas Polresta Bandung AKP Hasby Ristama, Jumat (24/4).
Menurut dia, 137 kendaraan bermotor tersebut diduga melanggar aturan selama pelarangan mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bandung. Bahkan, ada yang sengaja mudik saat pelarangan mudik oleh pemerintah sudah diberlakukan pada Jumat 24 April 2020, pukul 00.01 WIB.
“Karena memang ingin mudik dan tidak ada surat keterangan jalan dari perusahaan atau lembaga atau RT-nya. Sehingga kita minta untuk kembali,” tutur Hasby.(MAD)
Bandung,KHATULISTIWAONLINE.COM – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya mulai dilaksanakan. Sejumlah pengendara roda dua di perbatasan diberhentikan petugas.
Pantauan di perbatasan masuk Kota Bandung di kawasan Bunderan Cibiru pada Rabu (22/4/2020) sejumlah pengendara roda dua yang berboncengan terlihat diberhentikan petugas. Beberapa ditanya soal hubungan antara pengendara dan yang dibonceng.
“Hubungannya apa?,” tanya salah seorang petugas kepolisian kepada pengendara tersebut.”Suami istri pak,” jawab pengendara itu.
“Jangan dulu bonceng orang lain selain keluarga ya,” kata polisi itu menambahkan.
Kondisi lalu lintas di perbatasan masuk ke Kota Bandung di Cibiru sendiri cukup ramai. Kendaraan didominasi sepeda motor. Pantauan di lapangan, masih banyak pengendara yang berboncengan.
Aiptu Dadang salah seorang petugas kepolisian menuturkan berboncengan sepeda motor pribadi masih diperbolehkan asalkan sesuai domisilinya. Namun apabila tidak sesuai domisili akan diimbau penumpang turun atau kembali ke rumahnya.
“Kalau satu alamat masih boleh. Tadi ada beberapa yang nunjukkin KTP, lalu kebetulan kita tanya juga apakah suami istri atau bukan,” ucap Dadang.
“Yang dibonceng berdua kita periksa hubungannya apa kalau nggak satu alamat ya kita berhentikan disuruh turun satu orang,” kata Dadang menambahkan.
Soal berboncengan pengendara sepeda motor ini berbeda dengan pernyataan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang menyebut sepeda motor sama sekali tak boleh berboncengan baik ojek online maupun pribadi. Di lapangan, masih banyak pengendara yang berboncengan.
“Sudah sepakat mau ojol, motor pribadi siapapun karena protokolmya WHO itu dua meter jadi tidak bisa, sudah kita sepakati,” ucap Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan bantuan sosial (bansos) provinsi yang diberikan di daerah untuk warga terdampak COVID-19 berdasarkan data usulan dari RT/RW di kabupaten/kota. Bansos yang akan diberikan tidak untuk semua warga.
“Data yang ada akan kami koreksi. Provinsi Jawa Barat tidak akan pakai kuota-kuotaan. Kami akan menyelesaikan semua kalau dari APBN kurang, kita isi oleh (anggaran) provinsi, dan lain-lainnya,” ujar Emil dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).
Menurut Emil dalam pendataan warga miskin baru kota kabupaten harus mengikuti RT/RW. “Jangan sampai ada gejolak, jangan sampai orang kaya atau orang mampu justru diberikan bantuan,” tegasnya.Untuk itu, Emil meminta bupati/wali kota menyempurnakan data di RT/RW tanpa membatasi jumlah. Pihaknya berprinsip tidak boleh ada orang miskin dan rawan miskin yang terlewat atau tidak diberi bantuan.
“Kalau dari RW misalkan (usulan) yang masuk sepuluh (penerima bantuan), maka kita akan penuhi sepuluh juga. Dengan syarat semua harus menandatangani surat tanggung jawab mutlak oleh kepala dinas sosial kabupaten/kota, sehingga data bisa dipertanggungjawabkan by name by address,” jelasnya.
Dia pun memberi tenggat waktu kepada bupati/wali kota agar menyetorkan data ke provinsi paling lambat 25 April 2020.
“Surat revisi data-data penerima (bantuan) dari kabupaten/kota itu harus kami terima sebagai usulan final,” sebutnya
Emil kembali menjelaskan ada sembilan pintu bantuan pemerintah untuk warga terdampak COVID-19. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kelompok warga miskin lama. Kedua, program Kartu Sembako yang akan diberikan kepada kelompok miskin lama.
“Dalam pandemi COVID-19 ini jumlah penerima Kartu Sembako diputuskan oleh pemerintah pusat diperluas dari 2,6 juta penerima menjadi tambahan 1 juta penerima,” ujarnya.
Pintu bantuan ketiga Sembako Presiden. Bantuan ini khusus diberikan kepada warga terdampak COVID-19 di Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi yang sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk bantuan ini Jabar mendapat jatah sekitar 450 ribu kepala rumah tangga.
“Jadi, Kota Bogor mohon izin, karena ini di luar kewenangan saya, memang tidak masuk daftar penerima bantuan Sembako Presiden. Alasannya hanya untuk yang menempel kepada Jakarta. Mohon maaf di luar kendali saya,” tuturnya.
Pintu keempat bantuan dari Kementerian Sosial berupa uang tunai. Untuk bantuan ini, Provinsi Jabar mendapat jatah 1 juta kepala rumah tangga penerima. Sedangkan bantuan pintu kelima adalah Dana Desa.
“Sudah diputuskan jatah warga desa yang dibantu oleh dana desa setara Rp 600 ribu kali tiga bulan sejumlah ada 1.046.000 penerima,” jelas Emil.
Pintu bantuan keenam adalah kepada pengangguran dan yang kena PHK dengan statusnya adalah kepala keluarga. Jabar diberi jatah 937 ribu kepala keluarga dengan angka Rp 600 ribu dikali tiga bulan.
Pintu bantuan ketujuh, dari Pemprov Jabar bansos Rp 500 ribu dengan 1/3 tunasi dan 2/3 sembako. Pintu bantuan kedelapan adalah bantuan dari bupati/wali kota. Menurut data sementara yang sudah masuk ke Pemprov Jabar, jumlah penerima bantuan yang akan dibantu melalui anggaran pemda kabupaten/kota sebanyak 620 ribu rumah tangga.
“Terakhir bantuan pintu kesembilan adalah gerakan kemanusiaan pembagian makanan atau nasi bungkus untuk mereka yang tidak ber-KTP, ber-KK, gelandangan, pengemis, anak jalanan, dan lain-lain,” ucapnya.
Emil menambahkan bantuan dari Pemda Provinsi Jabar dibagi dalam tiga kelompok. Pertama, bantuan provinsi untuk menutupi DTKS yang masih kurang; kedua bantuan provinsi yang mayoritas untuk non-DTKS; dan ketiga bantuan provinsi yang akan dicadangkan untuk warga yang terlewat pendataan.
Pada kesempatan ini, dia pun meminta agar pemda kabupaten/kota di Jabar merealokasi anggaran untuk percepatan penanganan dampak sosial pandemi COVID-19 minimal 10 persen dari total APBD kabupaten/kota Tahun Anggaran 2020.
Menurutnya masih banyak pemda kabupaten/kota di Jabar yang merealokasikan anggarannya di bawah 10 persen. Gubernur menggarisbawahi bahwa Menteri Dalam Negeri menginginkan bupati/walikota merealokasi di atas atau minimal 10 persen.
“Kita harus berpartisipasi minimal untuk kebutuhan darurat ini tolong geser lagi, karena diyakini proyek-proyek konstruksi pun tidak akan berlangsung dan tidak akan bisa dilelang dengan situasi COVID-19 ini,” pungkasnya.
Bandung,KHATULISTIWAONLINE.COM – Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Kota Bandung akan diberlakukan besok, Rabu (22/4/2020). Personel gabungan akan menjaga 19 check point di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan pada pelaksanaan PSBB besok, masyarakat harus patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Masyarakat dari luar (Kota Bandung), sesuai dengan Perwal, misalnya pada saat berkendaraan, menggunakan kendaraan sedan berarti dia cukup tiga orang, kalau misalkan kijang bisa empat orang. Sepeda motor, berboncengan sesuai alamat,” kata Ulung di Balai Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).
Ulung menyebut, PSBB bukan menutup seluruh akses menuju Kota Bandung melainkan hanya ada pembatasan saja. Selain itu, masyarakat diwajibkan menggunakan masker. “Pada saat melewat, apakah dia pakai masker atau tidak. Ini PSBB, bukan mengunci hanya pembatasan saja,” sebutnya.
Lalu bila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, apakah akan diberi sanksi?
“Apabila masyarakat, lewat tidak menggunakan masker kita beri masker, jangan suruh dia balik. Kalau dia balik, misalnya dari jauh, kasihan, masa suruh balik lagi,” ujarnya
“Kita siapkan masker, kita siapkan di situ (pos check point),” tambahnya.
Selain itu, pelanggar akan diberikan blanko pelanggaran bila setelah diingatkan petugas mengulangi kembali kesalahannya.
“Kita lihat lagi, apakah ada yang melanggar atau tidak. Kita lihat selama tiga hari grafiknya apakan naik atau turun,” katanya.
Meski demikian, pihaknya akan mengedepankan rasa humanis kepada masyarakat sesuai Perwal. “Kita sifatnya memberikan tindakan yang humanis, kita tegur, kita informasikan, tegur sampai mereka sadar.
Ia menjelaskan, masyarakat tidak perlu takut dan tegang, asal mengikuti aturan yang ada sehingga penyebaran virus COVID-19 bisa tercegah.
“Imbaunya, masyarakat tetap di rumah, tidak penting di rumah saja, kecuali ada hal-hal yang penting,” paparnya.
Selama pelaksanaan PSBB itu juga, petugas kepolisian bersama unsur lainnya akan melakukan patroli untuk menciptakan suasana aman dan nyaman.
“Tetap ada pasukan, kegiatan malam yang sudah disiapkan dan kita di backup pasukan Brimob dan ada TNI nya,” pungkasnya.
Bandung,KHATULISTIWAONLINE.COM – Volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung via jalur tol menurun sejak wilayah Jakarta dan Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Penurunan terjadi secara signifikan.
General Manajer PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi Pratomo Bimawan Putra mengatakan penurunan tersebut berdasarkan hasil akumulasi penghitungan sejak diberlakukannya PSBB di Jakarta. Jumlah yang ada berdasarkan hitungan kendaraan yang masuk lewat Gerbang Tol Kalitama (Kalihurip Utama).
“Sejak diberlakukannya PSBB dimulai tanggal 10 April 2020, terjadi penurunan sebesar 57 persen dibandingkan dengan volume lalu lintas harian normal (sebelum ada COVID-19),” ucapnya via pesan singkat, Kamis (16/4/2020).
Pratomo tak menjelaskan secara spesifik penurunan ini termasuk berkurangnya kendaraan plat B dan sebagainya. Menurut dia, pihak Jasa Marga tak melihat kendaraan berdasarkan plat nomor.
“Kita tidak memantau plat kendaraannya. Tidak berdasarkan plat kendaraan. Namun berdasarkan kendaraan dari arah Jakarta,” tuturnya.
Pratomo menambahkan penurunan jumlah kendaraan yang melintas di Tol Purbaleunyi juga terjadi sejak wabah virus Corona terjadi. Sejak wabah terjadi, warga cenderung mengikuti anjuran pemerintah untuk di rumah atau kerja dari rumah (work from home/WFH).
“Terjadi penurunan sebesar sepuluh persen dibandingkan dengan volume lalu lintas harian sejak diberlakukannya WFH (16 Maret 2020),” katanya.(MAD)
Bandung,KHATULISTIWAONLINE.COM- Lima kepala daerah di Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Sumedang sepakat mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara berbarengan ke pemerintah pusat.
Kesepakatan itu muncul setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan rapat koordinasi via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (14/3/2020). Dalam kesempatan itu, disepakati pengajuan PSBB Bandung Raya ke pemerintah pusat dilakukan paling telat Kamis (16/4/2020).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, jika PSBB disetujui akhir pekan depan. Maka penerapan PSBB direncanakan pada Rabu, 22 April 2020 mendatang. Adapun, pola dan strategi PSBB Bandung Raya akan disesuaikan dengan PSBB di Bodebek yang akan diterapkan pada Rabu (15/4/2020) pukul 00.00 WIB.
“Disepakati, kalau (pengajuan PSBB) disetujui di akhir pekan seperti kemarin kaya Bodebek oleh Kementerian Kesehatan, maka PSBB Bandung Raya kemungkinan akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 22 April, dengan pola perlakuan dan strategi yang sama seperti penerapan PSBB di Bodebek,” ucap Emil.Selain itu, Kang Emil mengarahkan para pimpinan daerah di Bandung Raya untuk mempersiapkan program jaring pengaman sosial supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.
Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 (Pikobar), pada Selasa (14/4/2020) sebanyak 540 orang terinfeksi virus Corona.
Sehari sebelumnya, jumlah pasien positif COVID-19 menginjak angka 450 orang. Artinya, ada penambahan 90 kasus dan ini merupakan yang terbanyak yang ditampilkan laman Pikobar.
Kabar baiknya, jumlah pasien yang sembuh dari infeksi tersebut bertambah menjadi 22 orang. Namun di balik itu, jumlah pasien yang meninggal juga bertambah menjadi 52 orang, sementara angka nasional menyentuh angka 399 pasien.(MAD)
BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji untuk menangguhkan biaya SPP siswa di Jawa Barat. Pasalnya saat Pandemi Corona, siswa belajar di rumah.
“Masih dibahas dan memang ada pertanyaan ‘pak kami tidak sekolah selama sebulan, apakah bayar SPP juga?’ nanti saya konsultasikan Insya Allah besok lusa saya jawab dengan detail karena saya harus cek ke pemerintah pusat,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (13/4/2020).
Di sisi lain, pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan saat ini dana bantan operasional siswa (BOS) bisa dialihfungsikan untuk membeli kuota internet. Sebab saat ini para pelajar melaksanakan belajar di rumah via online.
“Dana BOS dari pemerintah pusat itu boleh untuk kuota. Kan mereka harus tinggal di rumah menggunakan internet, gak punya duit dan kuota, maka belajar juga tidak berjalan. Nah arahannya tolong untuk kepala sekolah itu segera membelanjakan dana BOS-nya itu boleh untuk kuota internet kepada anak didiknya sehingga mereka bisa menggunakan kuota itu untuk pelajaran online dan internet selama di rumah,” kata dia.
Emil juga sebelumnya menyebut bila proses belajar di rumah selama pandemi Corona efektif. Berdasarkan data sampai saat ini, dia mengklaim belum ada korban terpapar Corona usia pelajar.
“Saya selalu mengimbau agar warga selalu disiplin karena terbukti dari hasil data hampir tidak ada anak-anak sekolah di Jabar yang kena COVID-19, kenapa? Karena mereka ternyata kelompok yang paling disiplin, diam di rumah, ikuti arahan gurunyaa tidak ke mana-mana,” ujarnya.(MAD)