BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemprov Jawa Barat melakukan pengetesan di sektor perkantoran. Hasilnya tak hanya di Gedung Sate, kasus positif COVID-19 juga ditemukan di DPRD Jabar dan kejaksaan.
“Kita terus melakukan agresif testing khususnya di perkantoran dan pemerintahan. Nah perintah agresif testing inilah yang menemukan keterpaparan kasus di beberapa tempat, ada di Gedung Sate, ada di DPRD, ada di kejaksaan, di mana-mana,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (3/8/2020).
Kang Emil sapaannya mengatakan terpaparnya pekerja itu terindikasi dari perilaku para pekerjanya sendiri. Menurutnya, kegiatan para pekerja selepas keluar dari kantor kurang terkontrol.
“Mengingatkan agar kita terus disiplin dan belum tentu si Covid itu ada di kantornya, ini bisa karena perilaku dari karyawan atau staf yang sepulang kantor melakukan kegiatan yang tidak terkontrol,” katanya.
Di samping itu, pihaknya juga merekomendasikan agar melakukan work from home guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan kantor. Namun rekomendasi itu diserahkan lagi ke pihak perkantoran.
“Nah, ini akan terus kita lakukan dan prosedurnya diskresi untuk melakukan work from home itu juga direkomendasi oleh kita,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar kantor rajin membuka jendela. Sebab, berdasarkan analisa terakhir, virus Corona menyebar di ruangan tertutup.
“Kejadian-kejadian kasus di perkantoran mengindikasikan agar kantor-kantor ini rajin membuka jendela, jadi lebih rawan perkantoran yang tidak ada jendela, ber-AC penuh dan sentral dibandingkan dengan perkantoran yang ada jendela, maka dari itu rekomendasi kita bagi perkantoran yang ada jendela agar rajin membuka jendela ventilasi,” tuturnya.
“Kalau ada pilihan untuk kegiatannya bisa outdoor maka lakukan kegiatan outdoor jadi misalkan kalau resepsi pernikahan juga kalau memang ada pilihan bisa outdoor dilakukan outdoor, kalau bisa indoor tapi dengan protokol kesehatan,” kata Emil menambahkan.
Sementara itu Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Abdul Muis Ali membenarkan bila virus Corona sudah masuk dilingkungan kejaksaan. Menurut dia, ada satu orang pegawai kejaksaan yang positif Corona.
“Iya benar ada ditemukan satu orang pegawai kejaksaan dari kejaksaan negeri Kabupaten Bandung positif COVID-19. Saat ini sudah diilakukan penanganan sesuai prosedur,” kata Muis saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui di Gedung Sate ditemukan 40 pegawai yang kerkonfirmasi positif COVID-19. Sementara untuk di DPRD, belum diketahui berapa orang yang terkonfirmasi positif.(DAB)
CIMAHI,KHATULISTIWAONLINE.COM
Tiga warga Kota Cimahi masuk ke dalam daftar 40 orang yang positif Corona Virus Disease atau COVID-19 yang bertugas di Gedung Sate. Mereka saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing karena masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono mengatakan pihaknya menerima laporan tiga PNS aktif tersebut pada Minggu (2/8/2020) malam.
“Iya ada tiga PNS di Gedung Sate yang positif itu warga Cimahi. Kita dapat laporannya tadi malam jadi agak terlambat juga,” ungkap Harjono saat ditemui, Senin (3/8/2020).
Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Cimahi melakukan tracing kontak erat di lingkungan tempat tinggal PNS yang positif tersebut.
“Kita melakukan tracing hari ini terutama di lingkungan keluarga dan tempat tinggalnya karena dikhawatirkan ada penyebaran COVID-19,” katanya.
Tiga PNS itu merupakan warga Kelurahan Cipageran, Cigugur, dan Padasuka. Mereka bisa saja dipindahkan ke BPSDM Provinsi Jawa Barat untuk menjalani isolasi secara terpusat.
“Sekarang Dinkes sedang laporan ke Wali Kota Cimahi, apakah isolasi akan tetap di rumah atau dilanjutkan di BPSDM Jabar. Tapi kondisinya memang sehat dan tidak ada gejala klinis,” ujarnya.(DAB)
BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional bagi Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Bekasi (Bodebek) hingga 16 Agustus 2020.
Sedianya, PSBB Bodebek akan berakhir pada 1 Agustus 2020. Keputusan memperpanjang PSBB ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.419-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek.
Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Kamis (30/7/20). Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.
“Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” kata Daud dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (1/8/2020).
Daud mengimbau warga Bodebek untuk mematuhi semua ketentuan dan peraturan PSBB secara proporsional, dan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari pakai masker, jaga jarak, sampai terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Kunci keberhasilan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segara peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, mata rantai penularan COVID-19 bisa diputus,” kata Daud.
Daud mengungkapkan keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 13 Agustus 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.
Perpanjang Masa AKB
Selain itu, kata Daud, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Nomor:443/Kep.420-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di luar kawasan Bodebek sampai 29 Agustus 2020.
Masa AKB tahap pertama sendiri berakhir pada 31 Juli 2020. Guna AKB berjalan optimal, Daud meminta kepada kepala daerah di 22 kabupaten/kota yang memberlakukan AKB berkoordinasi dengan TNI/Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksanaan AKB.
“Masyarakat wajib mematuhi semua ketentuan AKB. Kemudian, masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19,” kata Daud.(DON)
BOGOR,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi memprediksi jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat akan padat selama libur Idul Adha 2020. Meski diprediksi padat, belum akan diberlakukan sistem satu arah (one way) di jalur Puncak pada Jumat besok.
“Nggak, kita tetap Sabtu dan Minggu (one way). Cuma kita lihat dulu (jalur Puncak saat Jumat), situasional,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda, saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).
Fitra menjelaskan Jalan Raya Puncak akan diberlakukan sistem one way bila volume kendaraan sangat tinggi. Namun, dia belum dapat memperkirakan berapa jumlah kendaraan yang akan melintasi jalur Puncak pada Jumat nanti.
Dia mengatakan sore hari ini, personel akan mulai melakukan pengamanan lalu lintas di kawasan Puncak.
“Kalau hari Jumat itu benar-benar jumlah volume kendaraan sangat meningkat, kita koordinasi sama Korlantas tentunya, sama Polda dulu untuk melakukan CB (cara bertindak) one way. Tidak bisa saya putuskan (Jumat one way atau tidak), karena kita betul-betul lihat kondisi di lapangan, gitu. Jumlah kendaraan bagaimana nantinya,” ucapnya.
Pada Sabtu dan Minggu nanti, one way akan diberlakukan mulai pagi hari. Namun, kata Fitra, hal ini juga akan diberlakukan situasional.
“Tapi itu tentatif juga, nggak bisa jadi patokan. Kalau Sabtu ternyata landai, ngapain diberlakukan one way. Kita lihat situasi di lapangan real-nya,” jelasnya.
Dia mengungkapkan kawasan Puncak akan dipadati kendaraan selama 3 hari, yakni dari Jumat sampai Minggu bertepatan dengan libur Idul Adha. Menurutnya, akan banyak orang yang melintas di Jalan Raya Puncak untuk ke tempat wisata atau mudik di hari libur ini.
Fitra pun mengingatkan agar masyarakat tertib berlalu lintas karena polisi masih melakukan Operasi Patuh Lodaya 2020. Pengendara yang melanggar lalu lintas di kawasan Puncak, kata Fitra, tidak akan diputarbalikkan, tetapi akan diberikan sosialisasi.
“Nggak, nggak ada putar balik. Tidak ada petunjuk putar balikkan, kita hanya memberikan sosialisasi, protokol kesehatan juga. Kemudian juga melakukan penegakan hukum (untuk pengendara) yang betul-betul dinilai dapat (menyebabkan) terjadinya laka (kecelakaan) lantas. Namun secara persuasif dan humanis,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Bogor memprediksi jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat akan dipadati kendaraan selama tiga hari pada perayaan Hari Raya Idul Adha 2020. Kepadatan diprediksi akan terjadi pada Jumat hingga Minggu ini.
“Kalau kita prediksi itu besok (ada lonjakan kendaraan di jalur Puncak). Cuma hari ini kita, sore, kita sudah ada plotingan, plotingan biasa namun belum full. Namun kita prediksi besok, sampai dengan Minggu (kawasan Puncak dipadati kendaraan),” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda, saat dihubungi, Kamis (30/7).(DON)
Bogor,KHATULISTIWAONLINE.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin adanya terobosan-terobosan sehingga cara kerja tidak lagi bertele-tele. Jokowi mengingatkan bahwa kini negara pemenang adalah negara yang bisa mengalahkan negara yang lambat.
“Kita perlu budaya baru dalam kerja yang lebih cepat, harus berani melakukan shortcut, sehingga cara kerja tidak betele-tele dan lamban. Saya sampaikan bukan negara besar kalahkan yang kecil, kalau itu yang lalu iya seperti itu, negara besar mengalahkan yang kecil. Kalau sekarang dan yang akan datang, negara cepat kalahkan yang lambat. Artinya yang cepat yang akan menang,” ujar Jokowi saat memberikan arahan kepada peserta Program Kegiatan Bersama Kejuangan Tahun Anggaran 2020 yang disiarkan di saluran YouTube Setpres, Selasa (28/7/2020).
Jokowi mengatakan, justru letak permasalahan di Indonesia adalah banyaknya aturan yang berbelit. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan malah terjebak akan peraturannya sendiri.
“Di sinilah justru letak permasalahan pemerintahan kita, yang semuanya harus kita ubah. Terlalu banyak aturan yang membelenggu kita sendiri. Yang buat kita sendiri, yang belenggu kita sendiri. Terlalu banyak prosedur, terlalu banyak tahapan-tahapan pada sebetulnya kita bisa langsung, terlalu banyak birokrasi, yang terjebak oleh aturan yang kt buat sendiri. Inilah saya kira pekerjaan besar kita ke depan, termasuk di TNI dan Polri,” kata Jokowi.
Di masa pandemi virus Corona (COVID-19) saat ini, Jokowi memaparkan pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi bisa tumbuh hingga 0,5%, di bawah India (1,2%) dan China (1,9%). Namun Jokowi menekankan, Indonesia belum mendapat angka akhir posisi pertumbuhan ekonomi di Indonesia tahun 2020.
“Managing Director IMF mengatakan pada kita Indo pada posisi 3 besar. China akan, masih tumbuh 1,9% plus, India akan tumbuh perkiraan mereka 1,2% plus dan Indonesia 0,5%. Tetapi dengan perubahan yang makin buruk tadi, kita belum dapatkan angka-angka yang paling akhir berapa posisi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020,” ucap Jokowi.
Bandung,KHATULISTIWAONLINE.COM- Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Hegarmanah di Kecamatan Cidadap, Kota Bandung masih dilanjutkan. Hal tersebut dikatakan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial.
“Masih, masih berlaku,” kata Oded di Balai Kota Bandung, Sabtu (25/7/2020).
Oded menyebut, PSBM itu dilakukan agar mencegah penyebaran virus COVID-19. Seperti diketahui, di Kecamatan Cidadap ada kluster baru yang berasal dari Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD).
Beragam upaya dailakukan Pemkot Bandung untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut. Salah satunya melakukan tracing dan rapid test kepada warga sekitar.
“Soal PSBM Cidadap, Pemkot Bandung sudah melakukan rapid test kepada 635 orang,” ujarnya.
Oded menyebut, hasil rapid test itu delapan orang di antaranya dinyatakan reaktif dan dilanjutkan test swab.
“Hasilnya, delapan orang reaktif dan sudah ditindaklanjuti PCR. Hasilnya tujuh orang negatif dan satu orang masih dalam konfirmasi karena spesimennya tidak terbaca,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, untuk satu orang warga yang spesimennya tidak terbaca, akan dilakukan swab test ulang.
“Sedang dites ulang dan kami sedang menunggu hasilnya,” tambahnya.
Sementara itu, Oded menjelaskan, diluar klaster Secapa AD tingkat kesembuhan COVID-19 di Kota Bandung sudah dirasa baik.
“Trend perkembangan pandemi COVID-19 di Kota Bandung menunjukkan hasil yang baik. Diluar kondisi klaster Secapa Bandung, jumlah positif aktif kita ada di angka 32 orang, dengan angka kesembuhan 84,11%, sedangkan angka kematian 9,11%,” jelasnya.
Selain warga Kecamatan Cidadap, pihaknya juga terus melakukan tracing, rapid test dan swab test kepada warga Kota Bandung lainnya.
“Tracing atau penelusuran terus kita lakukan. Saat ini jumlah pengetesan dengan rapid test 31.106 orang atau 1,25% penduduk. 1.594 di antaranya reaktif. PCR sudah mencapai 0,61% penduduk atau 15.217 orang, pengetesan itu sudah melebihi target nasional. Target kami minimal 1% penduduk untuk kami tes dengan PCR,” tuturnya.
Oded juga menambahkan, berdasarkan panduan terbaru dari Kementerian Kesehatan, ada perubahan dalam pengistilahan kasus COVID-19 ini.
“ODP dan PDP sekarang kita sebut menjadi suspek. OTG menjadi kontak erat. Kasus konfirmasi disebut positif tetap. Sembuh menjadi discharge. Istilah ini akan berlaku minggu depan,” pungkasnya.
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Pasien positif virus Corona (COVID-19) klaster Secapa AD semakin berkurang. Dari yang sebelumnya 1.308, data terbaru hari ini diketahui pasien Corona Secapa AD tersisa 836 orang.
“Hasil Lab PCR dari swab ke-2 pasien di Secapa AD sampai dengan pagi ini (Selasa, 21 Juli), ada 4 pasien lagi yang dinyatakan negatif,” ungkap Kadispen TNI AD Brigjen TNI Nefra Firdaus dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2020).
Hingga hari ini, pasien Corona klaster Secapa AD berkurang sebanyak 472 orang. Pada laporan Minggu (19/7) kemarin, penambahan pasien sembuh dari klaster ini ada 9.
“Jadi dari total 1.308 pasien positif COVID-19 di Secapa AD pada pagi ini sudah berkurang 472 orang menjadi tinggal 836,” terang Nefra.
Sebagian dari 836 pasien Corona klaster Secapa AD ada yang dirawat di rumah sakit. Namun mayoritas tanpa ada keluhan sehingga menjalani isolasi mandiri di Markas Secapa AD.
“(Sebanyak) 12 masih dirawat di RS TNI AD Dustira, Bandung, sedangkan 824 lainnya berada di Secapa AD (isolasi) tanpa keluhan apa pun,” sebut Nefra.
Konfirmasi kesembuhan pasien di klaster Secapa AD yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, setelah dilakukan 2 kali uji PCR dan dinyatakan negatif virus Corona. Untuk mengantisipasi penyebaran yang lebih luas, tiga kelurahan di sekitar Secapa AD di Kecamatan Cidadap diberlakukan check point bagi warga yang keluar-masuk wilayah tersebut.
Pemkot Bandung juga melakukan tes Corona terhadap warga yang berada di sekitar Secapa AD. Sedikitnya ada 8 warga yang reaktif Corona berdasarkan hasil rapid test. Hasil swab PCR mereka belum keluar sehingga masih harus menunggu konfirmasi positif Corona atau tidak.
Meski begitu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan mayoritas personel TNI yang berada di dua tangsi militer di Bandung Raya menunjukkan progres kesembuhan signifikan. Dua tangsi militer yang dimaksud adalah Secapa AD dan Pusdik POM.
“Pusdikpom semua yang terkonfirmasi positif setelah dilakukan pengetesan lagi 100 persen (sembuh) dan yang di Secapa AD kurang lebih ada 400-an itu sudah sembuh, menunjukkan prediksi kita bahwa OTG-OTG di institusi negara cenderung hampir semuanya membaik dan sehat,” kata Ridwan Kamil, Senin (20/7).
Untuk diketahui, terdeteksi 101 personel TNI di Pusdik POM Kota Cimahi terinfeksi virus Corona. Sementara itu, di Secapa AD ditemukan 1.308 orang yang terdiri dari perwira siswa, staf, dan keluarga di lingkungan institusi pendidikan yang berada di Hegarmanah, Kota Bandung itu.
Bandung,KHATULISTIWAONLINE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan denda bagi masyarakat yang tak menggunakan masker. Denda senilai Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu akan diberlakukan mulai 27 Juli 2020 mendatang
“Kami akan melakukan pendisiplinan. Proses edukasi, teguran sudah dilakukan. Tahap ketiga disiplin dengan denda. Dari (Rp) 100 -150 ribu kepada mereka yang tidak menggunakan masker di tempat umum,” ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai melakukan rapat koordinasi di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (13/7/2020).
Kang Emil menuturkan denda diberlakukan bagi masyarakat yang tak menggunakan masker di tempat umum. Sementara di tempat pribadi, tak ada kewajiban.
“Kalau di ruang pribadi itu pilihan, di rumah tidak wajib. Mau pake silahkan untuk kewaspadaan. Kalau dia sedang pidato seperti saya tidak harus (pakai masker) , olahraga kardio tinggi, lari kencang, sepeda kencang, diizinkan (tidak menggunakan masker), sedang makan dibolehkan. Di luar itu ada denda,” kata Kang Emil.
Pemberlakuan denda ini akan dilakukan selama 14 hari dan dimulai pada 27 Juli 2020. Pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Proses ini akan dilakukan selama 14 hari dimulai pada 27 Juli. Pemberlakuan dendanya akan dimulai. Sebelum itu akan ada finalisasi sosialisasi. Mudah+mudahan tidak ada yang banyak yang kena denda,” tuturnya.
Kang Emil mengatakan pemberlakuan denda ini dilakukan mengingat dari pengamatan dan laporan, masih banyak yang tidak menggunakan masker di lapangan.
“Ini hasil monitor dan laporan dari Kapolda, banyak orang yang cuek tidak menggunakan masker,” katanya.
Selain membayar denda, sambung Emil, ada pilihan lain dalam penggunaan sanksi yakni kurungan atau kerja sosial.
“Kalau tidak bisa membayar denda, pilihannya opsinya kurungan atau kerja sosial yang finalisasinya sedang disiapkan pak Kajati,” katanya.(DAB)
Bogor,KHATULISTIWAONLINE.COM – Kondisi Stasiun Bogor pagi ini masih terpantau ramai. Antrean masyarakat yang akan menggunakan KRL terjadi sampai koridor.
Pantauan pukul 06.06 WIB, masyarakat tampak berdatangan dan memadati Stasiun Bogor. Antrean sendiri dibagi menjadi 3 banjar.
Beberapa masyarakat ada yang membeli tiket terlebih dahulu ketika sampai di stasiun. Sementara lokasi saat ini dipindahkan ke parkiran.
Sejumlah aparat gabungan polisi, TNI, dan petugas stasiun melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Petugas stasiun selalu mengingatkan pengguna KRL untuk selalu menjaga jarak atau physical distancing dan memakai masker melalui pengeras suara.
“Dimohon juga kepada bapak-ibu sekalian untuk berdiri di marka yang disediakan,” ucap petugas.
Semakin siang, jumlah masyarakat yang akan menggunakan KRL bertambah banyak. Meski antrean terus memanjang, semua masyarakat patuh dengan berdiri di marka yang telah disediakan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pasar dan KRL sering menjadi tempat penularan Corona. Menanggapi itu, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyampaikan pihaknya akan lebih memperketat protokol kesehatan di stasiun dan dalam KRL.
“PT KCI sadar sebagai transportasi publik dengan jumlah pengguna terbesar di wilayah Jabodetabek, KRL Commuter Line memiliki fungsi yang sangat penting dalam mendukung aktivitas warga untuk kembali produktif dengan disiplin dan aman. Karena itu berbagai protokol kesehatan tetap dilaksanakan oleh KCI tanpa kompromi,” kata VP Corporate Communication PT KCI Anne Purba, Rabu (1/7).
Anne menyampaikan pengguna KRL saat ini bisa mencapai lebih dari 350 ribu orang. Karena itu sejumlah protokol kesehatan seperti memakai masker akan diwajibkan di dalam KRL.
“Seluruh pengguna KRL wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL. Selain masker PT KCI juga sangat menyarankan pengguna memakai pelindung wajah (face shield), jaket atau baju lengan panjang, dan sarung tangan,” ucap Anne.(DAB)
Bandung,KHATULISTIWAONLINE.COM – Ada 10 makam digali kembali dan jenazahnya dipindahkan setelah sebelumnya dimakamkan dengan protokol COVID-19. Jenazah dipindahkan karena negatif Corona.
Sekretaris Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Agus Hidayat mengatakan jenazah yang dipindahkan itu sudah dipastikan negatif COVID-19. Hasil swab test keluar setelah pasien meninggal dan dimakamkan.
“Ada beberapa juga yang oleh keluarganya ditarik lagi (dipindahkan), jadi mungkin pas meninggalnya dicek dan hasilnya negatif, terus digali lagi,” kata Agus di Balai Kota Bandung, Kamis (2/7/2020).Ia mengungkapkan, jenazah tersebut dipindahkan oleh ahli waris supaya dimakamkan di tempat yang sesuai keinginan keluarganya. Menurutnya, itu diperbolehkan selama jenazah yang bersangkutan dipastikan negatif COVID-19.
Dari catatan Distaru, ada 70 jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 dan 10 jenazah yang dipindahkan termasuk di dalamnya. Selama dirawat, menurutnya 10 jenazah tersebut masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
“Ada yang dipindahkan ke Subang, ke Sumedang, jadi itu setelah ketahuan hasilnya negatif,” ucapnya.
Seperti diketahui untuk di Kota Bandung, pemakaman khusus jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut.
“Di sana, sudah ada blok khusus untuk pemakaman jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 dan sudah dilakukan sejak Bulan Maret,” pungkasnya.(VAN)