BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ribuan personel kepolisian dikerahkan untuk melakukan pengamanan Pilkada serentak di Jawa Barat. Guna mencegah penyebaran COVID-19, personel polisi dites Corona sebelum disebar ke masing-masing TPS.
“Masing-masing polres sudah melaksanakan kegiatan yang untuk anggota yang geser ke TPS nanti tuh, sudah melaksanakan rapid test dan swab kemudian dengan swab antigen,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Senin (7/12/2020).
Erdi mengatakan total ada 6.975 personel kepolisian dari 10 Polres yang daerahnya melaksanakan Pilkada Serentak. Personel nantinya akan disebar untuk mengamankan TPS maupun di kantor KPU daerah penyelenggara.
“Semuanya sudah diplotting oleh Polres masing-masing, di mana kekuatan TPS-nya kemudian nanti penyimpanan kotak suara, itu sudah disetting dalam rangka pengamanan,” tuturnya.
Menurut Erdi pengetesan Corona itu juga dilakukan bukan hanya sebelum pergeseran pasukan. Menurutnya, usai pengamanan Pilkada, personel juga akan dites kembali.
“Setelah pelaksanaan Pilkada nanti tanggal 9, anggota-anggota yang terlibat dalam pengamanan TPS itu akan di-rapid kembali ya,” kata dia.(DON)
SUKABUMI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri menegaskan aparat keamanan bersiap mengawal jalannya Pilkada serentak 2020. Ia mengingatkan semua pihak untuk menjaga situasi kondusif.
“Ada tujuh kabupaten-kota yang melaksanakan. Kita mengecek kesiapan para penyelenggara yaitu KPU, sekaligus kita juga bersilaturahmi dengan para calon, supaya tetap menjaga kondusifitas. Selama pelaksanaan tadi, khususnya tahap minggu tenang besok dan pencoblosan, kira-kira memberikan keyakinan bahwa kita peduli terkait pilkada yang ada di Jabar ini,” kata Dofiri didampingi Pangdam III Siliwangi Mayjen Nugroho Budi Wiryanto kepada awak media, Jumat (4/12/2020).
Untuk wilayah yang melaksanakan Pilkada, Dofiri mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 7.000 personel. Selain itu, personel TNI juga dilibatkan untuk pengamanan. Dofiri memastikan proses tahapan Pilkada di Jabar telah terkawal dan terawasi dengan baik oleh anggotanya.
“Pengamanan tahapan-tahapan sudah kita lalui, mulai pendaftaran, kampanye dan minggu tenang sampai nanti pencoblosan. Itu sudah diatur tahapan-tahapannya. Fokus dari pada pelaksanaan sendiri di TPS, kita sudah menyiapkan hampir 7.000 pasukan untuk seluruh wilayah. Pak pangdam sudah menyiapkan juga kekuatan,” tutur Dofiri.(DAB)
BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani persetujuan bersama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Peraturan Daerah. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11). APBD Jabar disetujui dengan volume APBD sebesar Rp 44,268 triliun lebih.
Ridwan Kamil mengatakan, pemulihan ekonomi dan penanggulangan COVID-19 akan menjadi prioritas pembangunan Jabar pada 2021. “APBD Provinsi Jawa Barat sudah disetujui, sedang kita kirim ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) untuk evaluasi Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” ucap Kang Emil dalam keterangannya, ditulis Selasa (24/11).
“Di dalamnya memuat penguatan-penguatan pemulihan ekonomi paling utama, tetap mengedepankan juga dukungan penanggulangan COVID-19 bersamaan dengan vaksin yang akan menjadi tema penanggulangan COVID-19,” kata Kang Emil itu melanjutkan.
Selain pemulihan ekonomi dan penanggulangan wabah, Pemprov Jabar juga akan mengakselerasi pembangunan yang diarahkan kepada pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, khususnya di bidang kesehatan serta kegiatan yang menunjang pergerakan ekonomi masyarakat.
“Mudah-mudahan tahun pembangunan 2021 sangat berkualitas ditambah kita ada pinjaman dari Kementerian Keuangan melalui PT SMI, sehingga pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur kesehatan, terus akan menguat sehingga lapangan pekerjaan dan ekonomi akan terus bergulir,” ucapnya.
Penerapan sistem digital dalam urusan pemerintahan pada 2021, katanya, akan menghemat belanja daerah sebanyak ratusan miliar.
“Kita juga terus mencari sumber-sumber (pendapatan daerah), walaupun pendapatan kita turun. Jadi, saya sudah memerintahkan pengurangan banyak sekali belanja pemerintah. Salah satu contoh semua urusan tahun depan akan digital untuk menghemat ratusan miliar yang biasa kita belanjakan untuk ATK (Alat Tulis Kantor) dan lain-lain. Ini adalah keharusan kewajiban yang akan menjadi pola hidup dalam pembangunan di Jawa Barat,” ujarnya.
“Untuk menjadi perhatian bersama bahwa setelah Rancangan Peraturan Daerah disetujui bersama dengan DPRD, pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dapat dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan Ayat (2) Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabel,” ucapnya.
“Saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang tulus kepada jajaran pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, kepada seluruh perangkat daerah, dan kepada semua pihak yang telah bersinergi, sehingga proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” pungkasnya.(VAN)
CIAMIS, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasus COVID-19 di Kabupaten Ciamis terus meningkat, bahkan dalam sehari kemarin ada penambahan sampai 22 pasien. Menyikapi hal itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya langsung melakukan rapat bersama Satgas COVID-19 Ciamis, Senin (9/11/2020). Penambahan jumlah kasus ini hasil dari tracking kontak dengan pasien positif yang bergejala. Ada klaster keluarga dan transmisi lokal kontak erat dengan pasien positif.
Saat ini jumlah total kasus positif sebanyak 252 orang, meninggal 12 orang, 70 orang positif aktif dengan rincian 14 orang pasien dirawat. Sedangkan 169 orang dinyatakan sembuh.
“Tentu ini harus mendapat perhatian kita semua. Ciamis sudah lama berada zona oranye. Bahkan ada 21 kecamatan di level merah untuk kabupaten Ciamis,” ujar Herdiat usai rapat evaluasi di Gedung PKK Ciamis.
Herdiat meminta, tingkat kecamatan dan desa gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Seluruh elemen dari TNI-Polri, MUI dan relawan meningkatkan koordinasi.
“Protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak itu satu-satunya cara untuk terhindar dari COVID-19. Supaya perekonomian dan kehidupan harus tetap berjalan,” terang Herdiat.
Semakin meningkatnya kasus COVID-19 di Ciamis karena adanya klaster keluarga dan transmisi lokal. Bahkan di perkotaan Ciamis, ada dalam satu RW jumlah konfirmasi positif mencapai 8 orang.
“Jadi dalam rapat ini saya minta kepada semua pihak untuk tidak boleh kendor memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mempedomani protokol kesehatan,” tegasnya.
Dengan meningkatnya kasus COVID-19 ini Bupati Ciamis tak menutup kemungkinan kembali memberlakukan PSBB.
“Jangan sampai PSBB diberlakukan lagi, cukup sekali karena cukup berat. Untuk itu kita harus meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk pedomani protokol kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Ciamis Rizali Sopyan mengatakan saat ini pasien COVID-19 yang dirawat sebanyak 14 orang. Rinciannya 11 orang menjalani isolasi dan perawatan, sedangkan 3 orang sedang menunggu hasil.
“Kondisi ruang isolasi dan perawatan COVID-19 di RSUD Ciamis sudah penuh. Untuk perlu mempersiapkan tambahan karena kemungkinan pasien akan terus bertambah,” jelasnya.(MAD)
BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Klub Harley Owner Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) mengkonfirmasi sang ketua menjadi salah satu tersangka dalam kasus pengeroyokan 2 prajurit TNI di Bukittinggi. Ketua HOG SBC diketahui berinisial HS alias A (48) kini sudah ditahan.
“Betul, yang bersangkutan ada dalam kegiatan itu,” ucap Public Relation HOG SBC Epriyanto kepada wartawan, Rabu (4/11/2020). Epriyanto mengkonfirmasi soal Ketua HOG SBC menjadi tersangka pengeroyokan anggota TNI.
Menurut Epriyanto, dalam kasus pengeroyokan itu, HS bertindak bukan sebagai ketua HOG SBC. Menurutnya, saat insiden itu terjadi, ia mengatasnamakan sebagai diri pribadi.
“Dalam kejadian tersebut beliau bertindak sebagai pribadi dan bukan sebagai ketua dari organisasi,” katanya.
“Bahwa beliau menjabat sebagai ketua organisasi betul, namun saat insiden itu murni individu, hal itu juga tertuang dalam BAP kepolisian,” lanjut Epriyanto.
HS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan itu. Ia ditahan bersama empat tersangka lainnya yakni MS (49), B (18), JAD alias D (26) dan TTR alias TTG (33).
Sebelumnya polisi juga sudah menjelaskan peran HS dalam insiden tersebut. HS diketahui berdomisili di Bandung.
“Inisial HS alias A melakukan pemukulan terhadap korban Mistari (Serda) sebanyak 3 kali berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko di TKP,” ujar kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara kepada wartawan, Minggu (1/11).(MAD)
BANDUNG BARAT, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wisatawan semakin memadati kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada libur panjang cuti bersama Oktober 2020. Berdasarkan pantauan di ruas Jalan Raya Lembang Kamis (29/10/2020), kendaraan berbaris rapi melaju perlahan baik dari arah Bandung menuju Lembang maupun sebaliknya. Kendaraan roda empat didominasi kendaraan asal Jakarta dan sekitarnya.
KBO Satlantas Polres Cimahi Iptu Erin Heriduansyah mengatakan pada hari kedua libur panjang cuti bersama, arus lalulintas di Lembang cukup padat. Kondisi itu menyebabkan penumpukan kendaraan di kawasan Alun-alun Lembang.
“Situasi arus lalin pada hari kedua libur panjang ini terpantau ramai rapat. Kita akan lakukan penarikan kendaraan dari atas (Lembang) ke bawah (Bandung),” ungkap Erin.
Beberapa titik yang menjadi prioritas pengaturan pihak kepolisian yakni pintu masuk objek wisata, simpang Beatrix, dan simpul kemacetan lainnya.
“Ada kepadatan di beberapa titik terutama di pintu masuk objek wisata. Hari ini masih banyak kendaraan yang menuju Lembang dari arah Bandung maupun Cimahi,” bebernya.
Volume kendaraan yang memadati kawasan wisata Lembang mengalami peningkatan ketimbang hari pertama libur panjang. Dalam sehari diperkirakan lebih dari seribu kendaraan masuk ke kawasan Lembang.
“Dibanding dengan hari kemarin ada peningkatan volume kendaraa. Dalam sehari angka kendaraan yang masuk ke Lembang bisa lebih dari seribu kendaraan, tapi personel sudah siap,” ujarnya.(MAD)
CIANJUR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Banjir dan longsor kembali melanda dua kecamatan di selatan Cianjur, Jawa Barat, Selasa (20/10/2020) malam. Akibatnya lima rumah terendam dan akses jalan lumpuh tertutup longsor.
Informasi yang dihimpun, bencana banjir di Desa Sukamanah dan Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, serta longsor di Desa Sukamulya, Kecamatan Leles, terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelumnya hujan deras mengguyur sejak pukul 16.00 hingga pukul 20.00 WIB.
“Hujan deras mengguyur selama beberapa jam. Pukul 21.00 kami dapat laporan terjadi bencana di tiga desa di dua kecamatan di Cianjur selatan,” ujar Sekretaris BPBD Cianjur Irfan Sopyan saat ditemui di Kantor BPBD Cianjur, Jalan Siliwangi, Selasa (20/10/2020).
Menurut dia, banjir di Agrabinta terjadi akibat luapan air Sungai Cisokan. Tercatat ada lima rumah di Sukamanah yang terendam, sedangkan di Mekarsari sebanyak 60 rumah terancam.
“Laporan sementara ketinggian air setinggi satu meter, namun hanya lima rumah yang terendam. Rumah itu berada di dekat bibir sungai. Untuk pemukiman padat penduduk sebatas terancam,” kata Irfan.
Banjir juga merendam lahan pertanian di Mekarsari. “Untuk di Mekarsari pemukiman masih aman, tapi lahan pertanian terendam. Sudah 20 hektare yang terendam,” ucap Irfan.
Selain itu, longsor juga kembali terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Leles. Longsoran menutup badan jalan penghubung antardesa.
“Longsor terjadi di titik yang sama dengan longsoran beberapa waktu lalu. Tim masih melakukan asesmen. Tapi akses untuk mobil dan motor terputus, karena jalan tertutup,” ujar Irfan.(MAD)
BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak Pemerintah Kota Bekasi tidak memberi izin panti pijat dan hiburan malam, seperti karaoke, diskotik untuk beroperasi sementara waktu. Selain rentan penularan COVID-19, Kota Bekasi juga kini masuk ke dalam zona merah atau daerah dengan risiko penularan virus Corona yang tinggi.
Ketua Harian Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad mengakui sejauh ini kewenangan operasional tempat usaha berada di bawah kewenangan masing-masing pemerintah kota/kabupaten.
“Tapi kan kalau masuk zonasi ini (zona merah COVID-19) seharusnya mereka tahu mana yang bisa dibuka dan tidak,” ujar Daud Achmad di Bandung, Selasa (6/10/2020).
Menurutnya, risiko penularan COVID-19 tinggi di tempat-tempat tersebut, kontak fisik di panti pijat berpotensi menjadi media penularan virus. Belum lagi, tempat-tempat dengan sirkulasi udara tertutup seperti diskotik dan tempat karaoke.
“Karena ada potensi ini makanya kita harap jangan dulu dibuka apalagi Kota Bekasi sekarang ada di zona merah,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Maklumat Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Penanganan Penyebaran COVID-19 di Kota Bekasi Nomor 440/6086/SETDA.TU. Maklumat ini berlaku mulai 2-7 Oktober 2020.
“Bahwa mempertimbangkan situasi nasional maupun daerah yang menunjukkan angka kenaikan kasus positif terkonfirmasi COVID-19 cukup tinggi pada Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman COVID-19 di Kota Bekasi dan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada masyarakat Kota Bekasi, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Bekasi,” bunyi maklumatnya seperti dilihat di laman Instagram @humaskotabekasi, Kamis (1/10/2020).
Dengan ini Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan maklumat tentang:
1. Tempat/Fasilitas Usaha Jasa Kepariwisataan Serta Hiburan
3. Pasar Tradisional dan Pasar Swasta
4. Kegiatan Usaha Perdagangan dan Jasa
Terkait jasa kepariwisataan seperti klab malam, bar, karaoke, pub, bilyard dan panti pijat/refleksi dan spa tetap buka. Hanya saja, jamnya dibatasi dari pukul 12.00-18.00 WIB.
Sedangkan untuk rumah makan dan sejenisnya baik yang melayani dine in hingga take away hanya beroperasi sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pelaku usaha perdagangan lainnya juga hanya diperbolehkan beroperasi dari pukul 09.00-18.00 WIB. Aturan tersebut juga mengikat mini market yang punya izin usaha hingga 24 jam saat kondisi normal.
Maklumat itu resmi berlaku di Kota Bekasi Jumat besok (2/10) dan akan berlaku hingga Rabu pekan depan (7/10) untuk tahap awal.(DAB)
SUKABUMI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menerima pelimpahan kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram dengan nilai Rp 480 miliar. Selain barang bukti berupa sabu dibungkus plastik berbentuk mirip bola, kejaksaan juga menerima 13 pelaku yang diduga terlibat kasus tersebut.
Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yuniato mengatakan pemeriksaan tersangka dilakukan dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB Senin (5/10) malam tadi.
“Jadi kemarin sekitar pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB dilakukan tahap dua dari penyidik Bareskrim Polri yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti terhadap perkara narkoba atas nama Husen dan kawan-kawan ada 13 orang tersangka serta barang buktinya,” kata Bambang, Selasa (6/10/2020).
Dari 13 orang tersangka, 4 orang di antaranya berstatus warga negara asing. Bambang juga membenarkan seluruh pelaku terkait dengan operasi yang dilakukan Satgas Merah Putih di salah satu perumahan elit di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
“4 orang WNA yaitu ada dari Iran dan Pakistan sementara 9 orang lainnya WNI. Mereka semua terkait kepada perkara yang dulu pernah dilakukan penangkapan di Sukaraja dan mudah mudahan dalam waktu dekat akan ada penambahan tersangka 6 orang dalam kasus yang sama tapi TPPU nya,” lanjut Bambang.
Selain para tersangka jaksa juga menerima barang bukti mulai kendaraan roda empat, telepon seluler, berbagai macam kartu ATM. Termasuk ratusan kilogram bola sabu.
“Untuk ancamannya kalau sesuai undang undang narkotika ya UU nomor 35 tahun 2009 ya mereka ancamannya hukuman mati namun ada juga yang 20 tahun bahkan seumur hidup sesuai dengan UU seperti itu nanti lebih jelasnya sesuai dengan dakwaan nanti di persidangan akan kita sampaikan,” pungkas dia.
Diberitakan, kasus yang ditangani Satgasus Merah-Putih pada awal Juni 2020 itu kini memasuki tahap dua dan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Barang bukti disita polisi berupa sabu dibungkus plastik berbentuk mirip bola seberat 402 kilogram yang nilainya mencapai Rp 480 miliar.
Pantauan di Kejari Kabupaten Sukabumi, Senin (5/10/2020), puluhan aparat berjaga mengamankan sejumlah titik di area kantor tersebut sejak pagi. Pada pukul 09.40 WIB, terlihat 13 orang yang diduga tersangka diturunkan dari kendaraan bernomor polisi B-7132-WAA dan bus polisi bernomor polisi 7354-VII.(DAB)
BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan tak hanya dirinya yang akan ‘pindah kantor’ ke zona merah COVID-19 di Jabar. Tetapi, langkahnya juga akan diikuti oleh sejumlah pejabat utama lainnya baik di lingkup pemerintah, Polri maupun TNI.
“Misalnya Cirebon, pejabat utama bertanggung jawab untuk mengendalikan dan menurunkan dari zona merah ke zona yang lebih ringan. Kota Bogor, Wakapolda Jabar akan ‘ngantor’ di sana, ditugaskan pak Kapolda. Jadi sebenarnya, gubernur sehari berkantor di Depok itu, bukan hanya saya saja, dilakukan juga pejabat utama Polda, ini merupakan bentuk kekompakan gugus tugas,” ujar Emil, sapaannya, di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Rabu (30/9/2020).
Sebelumnya, Emil menyampaikan 70 persen kasus COVID-19 di Jabar berasal dari wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek). Kasus COVID-19 paling banyak dengan jumlah kematian yang tinggi pun berasal dari Kota Depok, sehingga langkah ini tak berlebihan jika Emil memilih untuk ‘ngantor’ di Depok satu hari dalam sepekan.
“Saran pemerintah pusat kita harus fokus di sana (Bodebek). Saya berkesempatan melakukan kegiatan yang lebih intensif di zona merah yang tinggi, dan yang ada Pilkada. Sekaligus memberikan semangat juga,” ucap Emil.
Terkait tempat atau lokasi, Emil akan bekerja, saat ini pihaknya masih tengah mempersiapkannya. “Sehari atau dua hari saya akan banyak di daerah sana, khususnya di Depok. Saya bekerja di mana, tinggal di mana, sedang disiapkan,” katanya.
“Mudah-mudahan rencana ini bisa menyemangati gugus tugas di Bodebek, sehingga sumbangan kasus bisa ditekan,” ujar Emil menambahkan.(DAB)