JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan adalah utang Polri. Kompolnas meminta Polri segera mengungkap kasus itu.
“Saya ingin sampaikan, Kompolnas tidak pernah tinggal diam. Kompolnas tetap menganggap ini utang Porli. Harus diungkap, ya,” kata Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Bekto memahami ada sejumlah kesulitan oleh polisi untuk mengungkap kasus ini. Antara lain adalah tak adanya saksi yang melihat kejadian itu, CCTV yang belum bisa diperiksa, hingga korban yang belum mau untuk mengungkap kasus bersama polisi.
“Jadi kesulitannya polisi, tidak ada satupun saksi yang melihat. CCTV yang harusnya membantu sampai sekarang belum bisa diperiksa. Dan yang ketiga korban belum mau untuk bersama sama polisi mengungkap, mungkin karena distrust, saya tidak tahu ya,” ucap Bekto.
Untuk itu, Bekto mengatakan Kompolnas akan bertemu penyidik Polda Metro Jaya pada Januari 2018. Tujuannya untuk menagih pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
“Kompolnas terus akan nagih. Januari sebelum Ombudsman, Kompolnas sudah duluan akan nagih,” pungkas Bekto.(DON)