Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Honorarium yang diberikan hanya kepada Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti, berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang/kontrak kerja,” tulis PMK Nomor 49 Tahun 2023.
Untuk besaran honorarium ini sendiri ditentukan berdasarkan lokasi Kementerian/Lembaga (K/L) berada. Di wilayah DKI Jakarta misalkan, setiap satpam dan pengemudi K/L ditetapkan menerima Rp 5,61 juta per bulan. Lalu Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp 5,1 juta per bulan.
Untuk saat ini Jakarta sendiri merupakan wilayah dengan besaran honorarium tertinggi. Kemudian pada posisi kedua diikuti Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan dimana satpam-pengemudi digaji Rp 4,6 juta per bulan, sedangkan untuk petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp 4,18 juta.
Kemudian disusul Sulawesi Utara dengan honorarium satpam-pengemudi Rp 4,23 juta dan petugas kebersihan-pramubakti Rp 3,85 juta. Ada juga Bangka Belitung untuk satpam dan pengemudi Rp 4,2 juta serta bagi petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp 3,81 juta setiap bulannya.
Sementara itu untuk wilayah dengan honorarium terendah berada di Provinsi Jawa Tengah di mana setiap bulannya untuk satpam dan pengemudi sebesar Rp 2,28 juta serta petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2,07 juta.
Meski begitu, besaran honorarium ini tidak bersifat mutlak atau pasti. Sebab bila mana besaran honorarium ini masih lebih kecil daripada UMP/UMK, maka besaran gaji mereka dapat dinaikan melebihi batas aturan PMK ini.
“Dalam hal ketentuan mengenai upah minimum di suatu wilayah lebih tinggi daripada satuan biaya dalam Peraturan Menteri ini, maka satuan biaya ini dapat dilampaui mengacu pada ketentuan tersebut,” jelas aturan ini lagi. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Nanti kita juga akan usulkan untuk penambahan titik-titik e-TLE stasioner, jadi bisa diawasi selama 24 jam,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).
Doni mengatakan, saat ini pihaknya sudah menempatkan personel di titik rawan pemotor lawan arah. Selain itu, pemantauan maksimal dilakukan dengan pemasangan e-TLE mobile untuk melihat para pelanggar yang ada.
“Sementara ini kita tempatkan e-TLE mobile yang kita lakukan dengan melakukan patroli sambil menempatkan e-TLE mobile di titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran yang memang banyak,” ujarnya.
Namun demikian, Doni menyebut e-TLE mobile ataupun personel di lapangan memiliki keterbatasan. Pengadaan e-TLE statis nantinya akan memantau pelanggaran selama 24 jam. Terlebih, lanjut Doni, para pemotor biasanya kucing-kucingan dengan petugas saat melakukan pelanggaran. (BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ada 3 orang tewas dan 15 orang mengalami luka. “Kami turut prihatin dan berduka cita dari Jasa Raharja atas musibah dua bus yang mengakibatkan ada korban luka 15 orang dan meninggal dunia 3 orang diantaranya sopir bus Sugeng Rahayu dan sopir Bus Eka dan satu pejalan kami,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Madiun Rudi Elfis di RS Geneng, dilansir, Kamis (31/8/2023).
Rudi menyebut, korban kecelakaan akan dijamin Jasa Raharja.
Berikut identitas korban kecelakaan maut Bus Sugeng Rahayu vs Bus Eka:
Identitas Korban Meninggal Dunia
-Sopir Bus Sugeng Rahayu bernopol W 7572 UY bernama Agus Susanto (28). Warga Jalan Arjuna Desa Babadan RT 01/05 Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Agus mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di TKP.
-Pejalan Kaki bernama Atik Sujiati (57 th), warga Desa Tambakromo RT 02/05, Kecamatan Geneng, Ngawi. Atik mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di TKP.
-Sopir Bus Eka S 7551 US bernama Catur, warga Boyolali. Catur mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di TKP.
Identitas Korban Luka
Penumpang Bus Sugeng Rahayu
1. Dwi Endro Susanto (26), alamat Desa Gilang RT 23/07 Kecamatan Taman, Sidoarjo, mengalami Luka-luka
2. Mochamad Nurul Komar (41), alamat Desa Perbon RT 04/08 Tuban, mengalami Luka-luka
3. Sukarjan (45), alamat Desa Karang Pakis 01/01 Kecamatan Salam, Magelang, mengalami patah kaki kiri dalam kondisi sadar.
4. Sri Utami (44), alamat Desa Karang Pakis 01/01 Kecamatan Salam, Magelang, mengalami luka robek di pelipis kiri, dalam kondisi sadar
5. Hari Susanto (40), alamat Desa Nguri 03/10 Kecamatan Lembeyan, Magetan, mengalami luka robek pelipis kanan dan kiri, dalam kondisi sadar.
6. Agus Susianto (49) alamat Jalan Tropodo I 01/06 Kecamatan Waru, Sidoarjo mengalami luka memar leher kiri, robek pelipis kanan.
7. Nyoto Prasetyo (55), alamat Kelurahan Karangrejo 02/01, Karangrejo, Magetan mengalami patah clafikula kiri, dalam kondisi sadar.
8. Moch Pariyanto, alamat Jotosanur 02/05 Tikung, Lamongan, mengalami robek dahi, sadar.
Penumpang Bus Eka
9. Dilul Fadillah (34), alamat kelurahan Sukamaju Baru 04/09 Kecamatan Tapos, Kota Depok mengalami luka robek pelipis kanan, robek kaki kanan, sadar.
10. Sutiono (48), alamat Kelurahan Cilengsi 01/01 Kecamatan Cilengsi, Bogor mengalami robek dahi kiri, robek pelipis kanan, sadar.
11. Idris Ardianto (31), alamat Perum Permata Asri 2 Blok P.A 20 Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam mengalami patah gigi, jejas dada dan dalam kondisi sadar.
12. Yunika Destri (30), alamat Perum Permata Asri 2 Blok P.A 20 Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam mengalami jejas dada dan pusing, dalam kondisi sadar.
13. Mohammad Assauki Ardianto (3), alamat Perum Permata Asri 2 Blok P.A 20 Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam mengalami robek kepala kiri dan sadar.
14. Dian (35), alamat Desa Sidorejo, Madiun, mengalami mual muntah, COB, kesadaran menurun.
15. Ari Widiantini (35), alamat Balikpapan, Kalimantan, mengalami robek muka, robek telapak kaki dan sadar.
(MAD)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara ihwal anggota Paspampres Praka RM, anggota Direktorat Topografi Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J yang diduga menganiaya seorang pria asal Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas. Jokowi mengatakan kasus itu sudah diproses hukum.
“Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukumlah,” kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada. Dia menegaskan semua orang sama di mata hukum.
“Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum,” ujarnya. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Paket tersebut yang merupakan bagian dari program Pembiayaan Militer Asing (FMF) Departemen Luar Negeri (Deplu) AS – berjumlah $80 juta (sekitar Rp 1,2 triliun) dan akan dibayar oleh para pembayar pajak AS.
“FMF akan digunakan untuk memperkuat kemampuan pertahanan diri Taiwan melalui kemampuan pertahanan bersama dan gabungan serta meningkatkan kewaspadaan domain maritim dan kemampuan keamanan maritim,” tulis Deplu AS dalam pemberitahuannya kepada Kongres, seperti diberitakan CNN, Kamis (31/8/2023).
Seorang juru bicara Deplu AS mengkonfirmasi pengiriman tersebut untuk pertama kalinya bagi Taiwan.
“Sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Taiwan dan kebijakan satu China kami yang sudah lama ada, yang tidak berubah, Amerika Serikat menyediakan barang-barang dan layanan pertahanan yang diperlukan bagi Taiwan untuk memungkinkan Taiwan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang memadai,” kata juru bicara itu kepada CNN dalam sebuah pernyataan.
“Amerika Serikat mempunyai kepentingan yang kuat terhadap perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan, yang sangat penting bagi keamanan dan kemakmuran regional dan global,” imbuhnya. (DAB)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dalam video yang beredar, Kamis (31/8/2023) tampak para warga saling menyerang satu sama lainnya. Tampak beberapa dari mereka saling melempar batu. Dalam narasi video, disebutkan bentrokan yang ada sampai memicu pembakaran di sekitar lokasi bentrokan perbatasan Kampung Ambon dan Kampung Kapuk.
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan peristiwa yang ada bukan bentrokan antar kampung, melainkan kesalahpahaman masalah pribadi. Hal tersebut bermula dari selisih paham antar warga yang ada di sana.
Saat itu S yang merupakan warga kampung Kapuk tengah berjalan kaki sepulang bekerja. Saat itu terjadi kesalahpahaman antara S dan pria lain berinisial P yang merupakan warga Kampung Kedaung. S pun memberitahukan hal tersebut kepada kawan-kawannya untuk mencari P
“Bukan bentrok antar kampung. Kesalahpahaman pribadi. Terjadi kesalahpahaman lalu P memukul S. Karena kejadian tersebut S memberitahukan kepada kawan-kawannya selanjutnya berusaha mencari P,” kata Hasoloan saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).
Karena adanya simpang siur informasi, akhirnya kesalahpahaman tersebut menyulut emosi kedua kubu. Akhirnya, bentrokan antara mereka pun terjadi di lokasi.
“Karena ada informasi yang simpang siur akhirnya antara warga RW 010 Kelurahan Kapuk dan warga RW 07 Kelurahan Kedaung hampir terjadi keributan,” imbuhnya. (HAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Berdasarkan data yang dihimpun dari website Mahkamah Agung (MA), Kamis (31/8/2023), kasus tersebut terkait korupsi APBD 2006-2008. Kas APBD yang diambil mencapai Rp 28 miliar, yang dipakai di antaranya:
-Rp 200.000.000 untuk keperluan biaya sembako & lauk pauk Kepala Daerah
-Rp 150.000.000.-untuk biaya pemeliharaan AC rumah jabatan kepala daerah
-Rp 50.000.000.-untuk biaya tamu dari DEPDAGRI
-Rp 200.000.000.-untuk biaya perjalanan dinas ke Jakarta
-Rp 114.600.000.-untuk biaya pengobatan dan general chen up kepala daerah
Pada 30 Agustus 2012, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada Raja Thamsir Rachman.
“Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 28.822.753.000. Jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara yang lamanya 2 tahun,” ujar majelis PN Pekanbaru.
Putusan itu dikuatkan di tingkat banding dan kasasi. Peninjauan kembali (PK) yang diajukan pada 2018 juga buntu di meja Ketua MA Syarifuddin, hakim agung Andi Samsan Nganro, dan Krisna Harahap.
Belakangan, Raja Thamsir Rachman diadili lagi di kasus perizinan perkebunan sawit PT Duta Palma dengan pemilik Surya Darmadi. Hukuman Raja Thamsir Rachman ditambah 9 tahun penjara sehingga total 16 tahun penjara. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dalam penggerebekan tersebut alhamdulillah kita mengamankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website Hotel Slot 88 dan beberapa website perjudian online lainnya, di antaranya tadi sudah saya sebutkan, Hotel Slot 88, Auto Cuan 88, Jaya Slot 28, Oscar 28, dan Siera 77,” jelas Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Vivid menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan pada 18 Agustus 2023 sekitar pukul 02.30 Wita di kawasan Jalan Tukad Balian Nomor 899 X dan Jalan Tukad Balian Nomor 191 Sidakarya, Sanur, Denpasar Selatan, Bali. Dia mengatakan lokasi tersebut digunakan sebagai tempat tinggal dan tempat para sindikat untuk mengoperasikan perjudian.
“Di lokasi, kami temukan berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk menunjang operasional praktik judi online tersebut di antaranya bisa dilihat di depan sini ada beberapa HP, ada sarana untuk koneksi internet kemudian ada juga PC dan laptop,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Vivid, dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 240 personal computer (PC) atau laptop dan 253 handphone (HP) dari berbagai merek. Ada juga 58 rekening berbagai bank.
Lebih lanjut, Vivid merinci dari website judi online Hotel Slot 88 ditangkap sebanyak 6 tersangka. Dari website judi online Jaya Slot 28 ditangkap 9 tersangka.
Para tersangka berasal dari sejumlah situs judi online dengan peran-peran masing-masing (Rumondang N/detikcom)
Dari website judi online Auto Cuan 88 ditangkap 6 tersangka, terkait website judi online Oskar 28 ditangkap 4 tersangka, dan terkait judi online Siera 77 ditangkap 5 tersangka. (VAN)
Lebak, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penetapan ini diketahui melalui Surat Keputusan Bupati Lebak Nomor 360/Kep.282-BPBD/2023 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Alam Kekeringan. Suratnya ditandatangani Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
“Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari terhitung dari 23 Agustus sampai 5 September,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak Febby Rizky Pratama saat dimintai keterangan, Rabu (30/8/2023).
Febby menjelaskan, hingga saat ini, ada 13 kecamatan yang terdampak bencana kekeringan. Kecamatan itu adalah Kecamatan Cimarga, Warunggunung, Sajira, Maja, Cirinten, Wanasalam, Cilograng, Leuwidamar, Cihara, Bayah, Gunungkencana, Kalanganyar, dan Cijaku.
“Hingga saat ini ada 9.445 keluarga atau 37.780 jiwa yang terdampak bencana kekeringan di Lebak,” jelasnya. (HAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
ICW meminta partai politik mencoret nama bakal calon legislatif yang merupakan mantan terpidana korupsi dari daftar caleg sementara (DCS). Sebab ICW menilai pemilih memiliki hak untuk dapat memilih calon yang bersih.
“Partai politik untuk segera mungkin mencoret mantan terpidana korupsi dari Daftar Calon Sementara,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam diskusi bertajuk Mantan Koruptor Beneran Nyaleg Nih?, yang disiarkan di YouTube Sahabat ICW, Rabu (30/8/2023).
ICW menilai pencoretan nama calon legislatif yang merupakan mantan terpidana korupsi tersebut masih dapat dilakukan saat ini. Hal itu agar melindungi hak asasi pemilih.
“Kesempatan itu masih ada, tentu desakan kami untuk mencoret agar para pemilih terlindungi dari mantan terpidana korupsi ketika nanti ingin menunaikan hak konstitusionalnya untuk memilih pada 14 Februari 2024 mendatang,” katanya. (BAS)