Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Nanti kita juga akan usulkan untuk penambahan titik-titik e-TLE stasioner, jadi bisa diawasi selama 24 jam,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).
Doni mengatakan, saat ini pihaknya sudah menempatkan personel di titik rawan pemotor lawan arah. Selain itu, pemantauan maksimal dilakukan dengan pemasangan e-TLE mobile untuk melihat para pelanggar yang ada.
“Sementara ini kita tempatkan e-TLE mobile yang kita lakukan dengan melakukan patroli sambil menempatkan e-TLE mobile di titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran yang memang banyak,” ujarnya.
Namun demikian, Doni menyebut e-TLE mobile ataupun personel di lapangan memiliki keterbatasan. Pengadaan e-TLE statis nantinya akan memantau pelanggaran selama 24 jam. Terlebih, lanjut Doni, para pemotor biasanya kucing-kucingan dengan petugas saat melakukan pelanggaran. (BAS)