JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Aksi 31 Maret 2017 atau disebut Aksi 313 akan digelar hari ini. Rencananya, kegiatan yang digagas oleh Forum Umat Islam (FUI) ini akan dimulai dengan salat Jumat berjemaah di Masjid Istiqlal, disusul aksi long march ke Istana Kepresidenan.
“Aksi sudah jelas long march dari Masjid Istiqlal ke Istana,” ujar Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath di Masjid Baiturrahman, Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
Ada beberapa jalan yang akan dilalui oleh peserta aksi saat akan menuju Istana. Dari Istiqlal, massa akan berjalan ke Jalan Merdeka Timur, kemudian melewati Kedutaan Besar AS, Balai Kota DKI Jakarta, dan bundaran Patung Kuda, hingga sampai di Istana.
“Melalui Jalan Merdeka Timur menuju ke depan Kedubes AS, belok kanan, Jalan Merdeka Selatan, melewati Balai Kota, bundaran Patung Kuda, belok kanan lagi, Jalan Merdeka Barat, sampai ke depan Istana,” tutur Al-Khaththath.
Al-Khaththath mengatakan, setelah aksi selesai, massa akan bergerak menuju lima titik yang akan menjadi tempat salat magrib berjemaah. Namun dia tidak merinci di titik mana saja salat tersebut akan digelar.
“Saya tegaskan tadi, insyaallah pukul 17.00 WIB sudah bubar dan massa akan bergerak menuju lima titik setelah bubar, jadi akan rombongan ke lima titik itu. Lima titiknya akan diumumkan besok,” katanya. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengimbau agar jalannya aksi 313 bisa berjalan aman. Untuk itu berbagai antisipasi pengamanan dilakukan.
Usai berkoordinasi dengan personel Polri, Sumarsono menyampaikan bahwa Jakarta sudah siap menyambut kedatangan para peserta aksi pada hari ini (31/03/2017) di kawasan Monas. Fasilitas untuk peserta aksi yang menyampaikan aspirasi diwujudkan dalam bentuk pengamanan.
“Atas saran Pak Kapolri dan Kapolda ada 1.500 satpol PP di sejumlah titik. Ambulans 10 dengan 10 orang tim setiap unit jadi ada 100 disiapkan. Mulai dari Monas, DPR, Istiqlal dan seterusnya,” terangnya.
Selain itu ada pula pemadam kebakaran yang disiagakan dengan masing-masing dilengkapi lima personel. Tak hanya itu, antisipasi kemacetan juga mengerahkan 180 peraonel dari Dinas Perhubungan.
“Smart City CCTV sedang on, ada 3.000 CCTV bisa kita monitor dari balai kota. Insya Allah kita semua berlangsung aman, tertib karena yang demo juga tidak banyak. Perkiraan sampai hari ini 2.000an orang,” harapnya.
Kawasan Monas akan mulai disterilkan siang hari. Sementara Tugu Monumen Nasional telah ditutup sejak pagi bagi khalayak umum. Selain Monas, Jl Medan Merdeka Utara, Jl Medan Merdeka Barat, serta Jl Veteran juga telah steril dari lalu lintas warga. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menggelar apel ‘Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani’ di lembaga pemasyarakatan (lapas) narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Dalam apel ini Yasonna meminta narapidana yang masih di bawah umur segera dipindah ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
“Saya menginstruksikan Kepala lapas dan rutan untuk memindahkan anak yang berada di rutan ke LPKA,” kata Yasonna saat sambutan di Lapas Narkotika Cipinang, di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (31/3/2017).
Yasonna mengatakan agar anak yang berada di dalam lapas dan rutan segera dipindah sebelum tanggal 27 April 2017. Saat ini pemerintah telah membentuk 33 LPKA yang sudah tersebar di seluruh daerah Indonesia.
“Ada 33 LPKA yang siap menampung anak-anak, ini kan sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012, tentang sistem peradilan pidana anak,” ujarnya.
Yasonna berharap LPKA yang ada mampu menjadi tempat tumbuh kembang 3.624 anak binaan yang berada di rutan dan lapas. Hal ini dilakukan untuk memenuhi hak anak dalam pelayanan, pendidikan, pembinaan, pendampingan, serta pembimbingan. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Timses pasangan calon nomor urut 2, Basuki T Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat mempersoalkan aturan kampanye yang diterbitkan oleh KPU DKI. Perubahan aturan kampanye putaran kedua dianggap sebagai tindakan tidak netral.
Menanggapi itu, Ketua KPU DKI, Sumarno, menyebut aturan kampanye bukan dikeluarkan KPUD. Selain itu, Sumarno juga berkata tak ada aturan yang diubah soal kampanye.
“KPU tidak membuat norma baru, aturan baru tapi KPU hanya membuat ketentuan teknis, ketentuan tentang dalam salah satu tahapan pilkada harus ada kampanye. Bukan KPU yang membuat tapi itu diatur dalam UU, dalam peraturan KPU,” ujar Sumarno sebelum sidang DKPP di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Begitu pun soal aturan cuti. Sumarno mengatakan aturan tersebut tidak ditentukan KPU DKI. “Peraturan bahwa Petahana harus cuti bukan diatur oleh KPU tapi diatur dalam UU dan ditegaskan dalam peraturan KPU,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Timses pasangan calon nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat meragukan independensi KPU dan Bawaslu DKI dalam gelaran Pilgub. Ini karena timses menemukan pelanggaran-pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti.
Anggota Tim Hukum Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan mempersoalkan soal aturan kampanye yang diterbitkan oleh KPU DKI. Perubahan aturan kampanye putaran kedua dianggap sebagai tindakan tidak netral.
“Adanya pelanggaran pada kebijakan penyelenggara pilkada KPU DKI yang cenderung tidak netral, dengan mengubah aturan main tahapan pilkada yang sudah berlangsung dalam dua putaran, bahwa pada kampanye putaran pertama merupakan bentuk tidak responsif KPU DKI,” ujarnya dalam jumpa pers di Jalan Cemara Nomor 19, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/3). (DON)
Kuala Lumpur –
Malaysia dan Korea Utara masih bersitegang menyusul pembunuhan Kim Jong-Nam pada bulan lalu. Saat ini pemerintah Malaysia tengah melakukan pembicaraan dengan Korut mengenai sembilan warga Malaysia yang dilarang meninggalkan Korut. Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak menyebut pembicaraan tersebut sangat sensitif.
“Ini pembicaraan dengan sebuah pemerintahan dan ini sangat sensitif,” kata Najib dalam konferensi pers seperti dilansir media Malaysia, The Star, Kamis (30/3/2017).
“Yang penting bagi kita adalah hasilnya. Yang ingin kita capai adalah keselamatan warga Malaysia di Pyongyang dan juga mempertahankan imej Malaysia sebagai negara berdaulat yang menjunjung tinggi prinsip aturan hukum,” imbuh pemimpin negeri jiran itu.
Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un meninggal usai diserang dua wanita di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. Kepolisian Malaysia meyakini pria berumur 46 tahun itu tewas diserang racun VX, yang oleh PBB dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal.
Dua terdakwa wanita dalam kasus ini — Siti Aisyah (25) dan Doan Thi Huong (28) — telah dijerat dakwaan pembunuhan dan terancam hukuman mati. Persidangan Aisyah asal Indonesia dan Doan asal Vietnam tersebut akan kembali digelar pada 13 April mendatang. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
KPK memastikan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah diteken bersama dengan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan mempengaruhi independensi lembaga antirasuah itu.
“Dalam melaksanakan tugas, dalam melaksanakan penindakan misalnya, penyidikan tentu saja ada mekanisme internal KPK dalam memastikan. Dan kita akan menegakkan mekanisme itu semaksimal mungkin sesuai dengan tugas KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (30/3/2017).
Febri menyebut saat ini ada sekitar 90 orang penyidik yang separuh di antaranya berasal dari Polri. Namun Febri menegaskan bila mereka tentunya harus mematuhi aturan KPK.
“Distribusi itu saat ini dari sekitar 90 orang penyidik, setengah di antaranya berstatus sebagai pegawai tetap dan setengahnya lagi sekitar 45 orang merupakan penyidik yang berasal dari Polri. Dan independensi dimulai dari pemahaman bahwa dari mana pun asal penyidik itu adalah penyidik KPK yang tentu saja harus mematuhi aturan-aturan KPK jadi bekerjanya sebagai penyidik KPK. Bukan berdasarkan institusi asalnya masing-masing,” jelas Febri.
Sebelumnya dalam MoU yang diteken Ketua KPK Agus Rahardjo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Jaksa Agung Prasetyo, ada poin-poin yang dianggap bisa melemahkan KPK. Yang menjadi sorotan yaitu ketika salah satu dari aparat penegak hukum itu akan memanggil anggota dari aparat penegak hukum lainnya, maka harus ada pemberitahuan kepada atasannya. Hal itu juga berlaku, apabila salah satu aparat penegak hukum ingin melakukan penggeledahan. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Saat diperiksa di KPK, anggota DPR dari Fraksi Hanura, Miryam Haryani menceritakan adanya tekanan dari pihak DPR soal kasus e-KTP. Ternyata Miryam juga mengaku ketakutan dengan koleganya di DPR soal pengembalian duit e-KTP.
“Dia (Miryam) bilang kalau saya kembalikan habis saya sama kawan-kawan saya di DPR. Ada kemungkinan penyidik ada menyita. Yang bersangkutan bilang saya tidak mau kembalikan, jadi saya tunggu DPR yang lain,” ujar Novel menceritakan pengakuan Miryam saat diperiksa KPK dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Miryam dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK menurut Novel mengaku menerima duit dari Sugiharto saat itu Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri. Selain itu Miryam mengaku berkomunikasi degngan Irman saat itu Dirjen Dukcapil Kemdagri.
“(Miryam mengaku mendapat duit dari) Sugiharto, dia juga komunikasi dengan Pak Irman melalui ketua komisi,” sebut Novel.
Dalam konfrontasi di persidangan Novel juga menyebut keterangan mantan anggota Komisi II DPR itu sangat rinci. “Bahkan rinciannya juga dia (Miryam) tuliskan,” sebut Novel.
BAP bagi-bagi duit Miryam dicabut pada persidangan Kamis (23/3). Alasannya Miryam mengaku dalam tekanan sehingga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik KPK sekenanya.
“Saya minta saya cabut semua karena saya dalam posisi tertekan,” sambung Miryam. (DON)
Washington DC –
Seorang pria kedapatan membawa paket mencurigakan di dekat Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat (AS). Pria yang tidak diketahui identitasnya itu juga memberikan komentar mencurigakan yang membuatnya ditangkap Secret Service.
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Rabu (29/3/3017), pria itu mendekati salah satu agen Secret Service yang berjaga di dekat Gedung Putih, tepatnya dekat 15th Street dan Pennsylvania Avenue, pada Selasa (28/3) pagi, sekitar pukul 10.15 waktu setempat. Lokasi itu berjarak hanya satu blok dari Gedung Putih.
Secret Service menyebut, pria yang tidak disebut identitasnya itu menyampaikan ‘komentar mencurigakan’, namun tidak dijelaskan lebih lanjut apa komentar yang dimaksud. Pria itu langsung dipisahkan dari paket mencurigakan yang dibawanya dan ditahan di dalam salah satu mobil polisi setempat.
Otoritas setempat kemudian menetapkan ‘perimeter keamanan’ di sekitar lokasi kejadian. Tim penjinak bom dikerahkan untuk memeriksa paket mencurigakan yang dibawa pria itu.
“Kami memisahkan pria itu dengan paket yang dibawanya. Dia sekarang ada dalam penahanan Secret Service,” terang juru bicara Secret Service, Cathy Milhoan, kepada wartawan di Gedung Putih.
“Semua aktivitas lain di Gedung Putih berjalan normal,” imbuhnya.
Insiden ini merupakan yang kesekian kali terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Pada Sabtu (18/3) malam, seorang pria bernama Sean Patrick Keoughan (29) asal Roanoke, Virginia ditangkap setelah memberitahu agen Secret Service bahwa dirinya membawa bom.
Namun usai ditangkap, Keoughan mengakui bahwa ancaman bom itu palsu. “Ini hanya tes,” sebut Keoughan kepada Secret Service usai dia ditangkap. Oleh otoritas setempat, Keoughan dijerat dakwaan ancaman bom palsu dan penggunaan kendaraan tanpa izin resmi. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pimpinan trio penegak hukum, Polri-KPK dan Kejagung meneken MoU koordinasi. Jika ada penegak hukum yang memanggil dan menggeledah anggota penegak hukum lain, harus ‘kulo nuwun’.
Acara penandatanganan MoU ini digelar dengan video conference bersama aparat kepolisian dan kejaksaan di beberapa daerah. Dalam kerja sama ini, hadir tiga pimpinan dari lembaga-lembaga tersebut. Yaitu Jenderal Polisi Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan ketua KPK Agus Raharjo.
Video conference digelar di ruang Ruang Pusdalsis Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Ada 15 poin dalam MoU ini kali ini. Di antaranya, jika salah satu pihak melakukan penggeledahan atau penyitaan di kantor salah satu lembaga tersebut, maka lembaga yang melakukan penggeledahan harus memberitahukan kepada pimpinan lembaga yang digeledah, kecuali dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan).
Poin penggeledahan tersebut tidak berlaku untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tangkap tangan memang menuntut operasi yang cepat dan kedap.
Selain itu, jika salah satu pihak melakukan pemanggilan terhadap anggota tiga lembaga itu, maka pihak yang melakukan pemanggilan harus memberitahukan kepada pimpinan lembaga yang anggotanya dipanggil.
Yang ketiga adalah lembaga-lembaga tersebut dapat menyelenggarakan pertemuan dan dengar pendapat dalam rangka mengoptimalkan penanganan korupsi.
Ketiga lembaga ini juga harus meningkatkan kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Para pihak harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap lembaganya paling sedikit dua kali dalam satu tahun. (DON)