.JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Mediator non Hakim Dr.Edward M.Sihombing.S.H,.M.H memberikan pendapat tentang situasi yang terjadi bagi para hakim yang sudah 12 tahun tidak mendapatkan kenaikan gaji.
Situasi yang sedang dialami para Hakim ini membuat kaget para pencari keadilan dimana selama ini banyak orang berpikir bahwa gaji hakim sangat besar ternyata hal itu berbanding terbalik.
Seharusnya gaji hakim sebagai garda terakhir dalam proses penegakan hukum harus diberikan porsi yang lebih besar agar setiap putusan mencerminkan keadilan dan tidak lagi menjadi sebuah proses yang abu abu dalam mengetok palu di dalam ruang persidangan.
saya memberikan saran supaya negara memberikan porsi yang baik kepada para wakil Tuhan dalam penegakan hukum.
Dalam pandangannya negara harus menjamin kehidupan dan kesejahteraan para hakim,tekanan dan ancaman juga sering dialami oleh para hakim ketika memutuskan perkara yang berpotensi mengancam jiwanya dan keluarganya.
Kita berharap pemerintah dan anggota DPR harus memastikan kesejahteraan para hakim.
Rabu 10/10
Praktisi Hukum Dr. Edward M. Sihombing,S.H, M.H.