TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM-
Proses tender proyek penataan Situ Cipondoh pada tahun 2022 yang menghasilkan PT Legend Bukit Konstruksi bisa jadi ajang korupsi, pasalnya proses pelelangannya diduga sarat dengan kejanggalan.
“Patut diduga kuat adanya indikasi permainan dalam proses tender, sehingga rawan adanya tindak korupsi, kami sedang melakukan pengkajian untuk dijadikan dasar pelaporan ke Kejati,” ujar John Raja Sonang, salah satu pendiri Pemantau Hukum dan Kejahatan Keuangan Negara pada Khatulistiwaonline.com Rabu10/8.
John Raja Sonang mengatakan, berdasarkan analisa data dari laman LPSE Provinsi Banten, diketahui ada 5 perusahaan yang melakukan penawaran pada proyek yang nilai pagunya mencapai Rp 24,5 miliar yaitu dengan urutan:
- PT Pesona Alam Hijau, dengan nilai penawaran sebesar Rp. 22.808.336.589,-,
- PT Orcalindo Lamtama Mandiri dengan nilai penawaran sebesar Rp. 23.274.802.526,-.
- PT Kartika Ekayasa dengan nilai penawaran sebesar Rp. 23.281.891.705,-,
- PT Global Tri Jaya dengan nilai penawaran sebesar Rp 23.764.815.315,
- PT Legend Bukit Konstruksi dengan nilai penawaran sebesar Rp 24.231.465.926,- yang akhirnya dinyatakan sebagai pemenang.
“Kita melihat selisih penawaran yang dibuat oleh PT Legend Bukit Konstruksi ini cukup mencolok hanya turun kisaran 1 persen dari harga HPS yang ditetapkan oleh panitia lelang (ULP) sebesar Rp. 24.499.792.000,-, artinya hanya turun sebesar Rp. 268.326.074, dan PT Legend Bukit Konstruksi ini adalah penawarannya paling tinggi, kok bisa menang,” kata John Raja Sonang.
Jika dibandingkan dengan tender pekerjaan yang sama ditahun 2020 lalu, dimana dalam laman LPSE Provinsi Banten tercatat pekerjaan tersebut dimenangkan oleh PT Karya Dwi Sakti dengan nilai Rp 8.635.200.489,- dari pagu senilai Rp 10 miliar.
“Pada tahun 2020 masih terlihat kewajaran penurunan harga dari penawaran perusahaan yang menang tender ada selisih sebesar Rp.1.011.799.511,- sekitar 10 persen lebih dari HPS yang ditetapkan panitia lelang sebesar Rp.9.647.000.000,-. Dan PT Karya Dwi Sakti ini adalah perusahaan penawaran terendah ketiga dari 5 perusahaan penawar pada tender saat itu,” kata John Raja Sonang.
Dengan perbandingan dua proses tender ini, tambah John, patut diduga adanya indikasi permainan dalam tender sangat kuat.
Lebih jauh John Raja Sonang mengatakan, pihaknya merasa perlu memberikan perhatian khusus pada proses penyerapan dana APBD Banten, khususnya pada proyek fisik, agar dana yang dialokasikan tepat sasaran dan tidak menjadi “Bancakan” oknum yang memanfaatkan APBD untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
“Tindak pidana korupsi masih menjadi persoalan utama di Provinsi Banten, terbukti dengan banyaknya kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Tinggi Banten belakangan ini yang bersumber dari APBD, bahkan ada yang ditangani oleh KPK, dimana para tersangkanya juga sudah ditahan, ini membuat image Banten menjadi kurang baik,” kata John Raja Sonang.
Dalam laman LPSE Provinsi Banten, PT Legend Bukit Konstruksi merupakan satu dari lima perusahaan yang memasukan penawaran dalam paket lelang penataan Situ Cipondoh ini. Pemenang merupakan penawar dengan harga paling tinggi.
Dalam dua tahun terakhir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten menganggarkan lebih dari Rp 30 miliar untuk Situ Cipondoh. Tahun 2020 lalu ada proyek Rp 9 miliar lebih untuk revitalisasi.
Sebelumnya proyek ini juga sudah pernah dikerjakan pada tahun 2020 lalu itu sempat dihentikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, karena dinilai menyalahi tujuan dan fungsi, pembangunan jogging track di bibir Situ Cipondoh Kota Tangerang, distop Gubernur Banten Wahidin Halim.
Wahidin yang melihat langsung proses pembangunan yang berada di pinggir Situ Cipondoh, Jalan KH Hasyim Ashyari, merasa geram, pasalnya, kontraktor dinilai bukannya melakukan normalisasi situ, malah melakukan pengurugan situ.
“Suruh jangan ada kerja dulu, stop dulu! Bukannya normalisasi, malah ngurangin lahan (situ),” tegas Wahidin, Jumat, (13/11/2020) yang lalu.
WH, sapaan akrab orang nomor satu di Banten ini mengaku geram ketika tahu awal pembangunan tersebut malah mengurug situ dan akan dijadikan Plaza atau tempat berkumpul orang-orang.
“Harus dari awal dan ulang pembangunannya, keruk lagi! Jangan ada penyempitan lahan,” kata Wahidin kepada wartawan saat itu.
Diketahui Situ Cipondoh memiliki luas sekitar 140 hektare, namun belakangan menyusut menjadi sekitar 120 hektare. Nantinya, sepanjang bibir situ akan dibuat jogging track untuk dimanfaatkan warga.
Ketika hal ini dikonfirmasi melaui jaringan Whatsapp, Arlan Marzan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Provinsi Banten mengatakan, Luas Situ Cipondoh berdasarkan Peta Hak Pengelolaan Lahan ( HPL) yang dikeluarkan oleh BPN adalah 126 ha, dan saat ini kita sedang melakukan pengukuran dan berkordinasi dgn BPN untuk pengembalian batas sertifikat HPL.
Penataan Situ Cipondoh adalah program RPJMD 2017-2022 dalam rangka penataan dan pengamanan aset, tahun ini fokus pada normalisasi dan tidak ada pekerjaan pengurugan.
Proses pengadaan atau lelang tidak ada intervensi atau pengkondisian, kami melakukan lelang terbuka agar semua bisa ikut serta, kata Kadis PUPR. (NGO)