JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Ketiganya sudah kita pulangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (23/4/2022).
Ketiga kader HMI yang sempat ditangkap itu bernama Akmal Fahmi, Andi Kurniawan, dan Imam Zarkasi. Zulpan menyebut ketiganya ditangkap atas tindakan melawan petugas hingga pengeroyokan kepada anggota kepolisian.
“Tiga orang yang kita amankan kemarin dan kita pulangkan ini terkait melawan petugas, kemudian melakukan pemukulan. Nah, ini yang prosesnya lanjut,” ujar Zulpan.
Menurut Zulpan, ketiga kader HMI yang dipulangkan sore ini masih berstatus saksi. Namun dia memastikan proses hukum terhadap pelanggaran ketiganya akan tetap dilanjutkan.
Pekan depan polisi akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan kepada ketiga kader HMI tersebut.
“Proses pidana tiga orang ini akan dilanjutkan pihak kepolisian terkait melawan petugas dan pengeroyokan. Secepatnya (dilakukan pemeriksaan). Mungkin Senin atau Selasa akan dipanggil pemeriksaan. Prosesnya akan lanjut dan mengarah ke tersangka. Sudah jelas pasalnya itu yang dipersangkakan,” ucap Zulpan.(DAB)