JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan akan berakhir pada 31 Oktober 2019. Wadah Pegawai (WP) KPK meminta Polri menyampaikan hasil dari proses pengusutan kasus tersebut.
“Kami harapkan tanggal 31 Oktober ketika kerja tim teknis berakhir, sudah dapat sampaikan hasilnya. Apapun hasilnya, baik pelakunya tertangkap atau belum tertangkap, ditemukan fakta-fakta baru, bukti-bukti baru, kesaksian baru, bisa diumumkan,” kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).
Yudi mengatakan penyampaian hasil tersebut sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban terhadap publik. Menurut Yudi, penyampaian hasil proses pengusutan itu bisa dijadikan bahan evaluasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kinerja tim tersebut.
“Sehingga dari sini Bapak Presiden Jokowi bisa evaluasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan selama ini. Apalagi sebelumnya Pak Jokowi juga sudah memotong dari 6 bulan hasil rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) Gabungan pakar dan kepolisian menjadi 3 bulan,” ujarnya.
Selain itu, Yudi menaruh harapan besar kepada Komjen Idham Azis yang kini menjadi calon tunggal Kapolri. Ia berharap Idham Azis memiliki keseriusan dalam mengusut tuntas penyerangan terhadap Novel Baswedan.
“Saat ini tentu saja kami menunggu Pak Idham Azis menjadi Kapolri sehingga memiliki kewenangan yang lebih besar dan lebih luas. Dan kami harapkan kasus pelaku pengungkapan Bang Novel baik itu pelaku langsung ataupun yang menyiram, dalang-dalang itu segera diungkap dan jadi prioritas dalam misalnya 100 hari kepeminpinannya beliau,” ujar Yudi.
“Bahwa ketika nanti Pak Idham jadi Kapolri, kasus Novel itu bisa tuntas dan ini akan menjadi satu prestasi bagi beliau. Apalagi kan pengungkapan kasus novel ini perintah dari Bapak Jokowi selaku Presiden RI,” imbuhnya.
Novel Baswedan mendapat teror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017, usai dirinya menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya, Jalan Deposito T nomor 8, RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polri kemudian membentuk tim teknis untuk melanjutkan temuan TPF. Tim Teknis ini dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Azis yang kini menjadi calon tunggal Kapolri.
Tim tersebut mulai bekerja sejak 3 Agustus dan disebut akan berakhir pada 31 Oktober 2019. Sejak 3 Agustus bekerja, Polri menyebut ada kemajuan yang didapat tim dalam proses investigasi.(VAN)