TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polres Metro Tangerang menindaklanjuti temuan adanya penerima bansos yang dimintai uang kantong kresek hingga pemotongan bantuan yang diterima. Total ada 5 warga yang telah dimintai keterangan oleh polisi.
“Kita melakukan wawancara terhadap 5 warga penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan) di wilayah Kelurahan Karang Tengah,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
Penelusuran ini berawal curhatan warga saat kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke kawasan Larangan, Tangerang pada Rabu (28/7). Saat itu seorang warga mengeluhkan adanya pungutan liar hingga pemotongan bansos.
Polisi kemudian bergerak menindaklanjuti temuan itu. Lima orang yang telah diklarifikasi ini diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga, buruh cuci, pedagang asongan, hingga pedagang ikan keliling.
Dari 5 warga tersebut telah memiliki kartu keluarga sejahtera. Namun, baru ada 4 orang yang menerima bantuan sosial PKH sejak tahun 2018-2020 sebesar Rp 600 ribu/ 3 bulan.
“Salah satu warga sejak ditetapkan sebagai penerima PKH pada tahun 2017 baru satu kali menerima bantuan PKH,” ungkap Rachim.(DAB)