JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Mengenai tuduhan seolah-olah dicampur tawas itu juga tidak benar,” kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Hotman mengatakan tudingan mengganti barang bukti 5 kg narkoba dengan tawas tidak berdasar. Pasalnya, Teddy Minahasa telah mengumumkan bakal menyisihkan 5 kg narkoba itu sebagai pancingan menangkap pelaku lain.
Irjen Teddy Minahasa selaku tersangka kasus peredaran narkoba disebut memerintahkan untuk mengganti barang bukti narkoba 5 kg dengan tawas. Teddy membantah tudingan tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris. Hotman menegaskan tudingan itu tidak benar.
“Ini seperti dilihat di siaran televisi bahwa Teddy Minahasa secara terang menyatakan saat itu bahwa yang dihancurkan hari ini adalah 35 kg dan 5 kg sabu diakui disisihkan untuk barang bukti. Jadi benar-benar tidak ada tawas yang dicampur karena diakui 5 kg ini disisihkan,” tutur Hotman.(dtk/MAD)