MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Warga Kota Medan bernama Irman Arief melaporkan Ferdinand Hutahaean karena cuitan ‘Allahmu lemah’ ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Irman menyebut cuitan Ferdinand itu telah menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
Irman Arief melaporkan Ferdinand ke SPKT Polda Sumut pada Jumat (7/1/2022). Dia datang bersama pengacaranya dari Korps Advokat Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (KAUM).
Laporan Irman itu tertuang pada laporan nomor: STTLP/B/32/I/2022/SPKT/POLDA SUMUT. Dalam laporan itu disebut telah melaporkan tentang peristiwa pidana UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 28 ayat 2 Jo 45 dan 156 A KUHP dan Pasal 14 UU No 1 Tahun 1946.
Dalam laporan itu, pelapornya adalah Irman Arief dan terlapornya, Ferdinand Hutahaean, pengguna akun twitter @ferdinandHaean3.
“Kita datang kemari mendampingi seorang warga negara yang bernama Irman Arif atas adanya cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyatakan kasihan sekali ternyata ‘Allahmu lemah’,” kata pengacara Irman, Mahmud Irsad Lubis kepada wartawan.(DON)