JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Salah seorang sumber tepercaya di KPK membenarkan Richard Louhennapessy sebagai Wali Kota Ambon telah berstatus tersangka. Ali mengaku baru akan menyampaikan detail perihal itu dalam pengumuman resmi KPK.
“Untuk informasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail. Pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan,” imbuh Ali.(VAN)