JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala Induk PJR BSD Korlantas Polri Kompol Teguh Patriot mengatakan kecelakaan ini terjadi pada Senin (4/7/2022), sekitar pukul 12.03 WIB. Ia menyebut sopir yang menjadi korban bernama Yanto (40).
“Kendaraan dari arah Jakarta menuju exit Pondok Ranji. Setiba di TKP, kendaraan nabrak pembatas bekas gerbang,” katanya saat dihubungi, Senin (4/7).
Teguh menjelaskan, korban yang mengendarai mobil Suzuki Ertiga nopol B-2336-BOQ tersebut merupakan warga Serua Tangsel. Korban disebut mengalami luka ringan atas kecelakaan ini.
“Luka Ringan, materi kerusakan kendaraan bagian depan. Posisi akhir mobil terbalik miring roda kiri di atas, hadap Selatan,” tambahnya.(dtk/MAD)