JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jubir Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, mengatakan lonjakan kasus COVID-19 di India menjadi alasan pemerintah memperketat syarat perjalanan sebelum dan sesudah masa larangan mudik 2021. Pemerintah, katanya, khawatir RI terkena tsunami Corona.
“Sampai saat ini tidak ada keragu-raguan dari pemerintah kalau ada penambahan H-14 sebelum 6 Mei sampai 17 Mei, itu karena ada pertimbangan setelah kasus (COVID-19) India merebak. Yaitu, dalam satu hari bisa 200 ribu kena positif dan hampir lebih 2 ribu orang meninggal dunia,” kata Fadjroel dalam diskusi daring bertajuk Jangan Pegel Nunggu Reshuffle, Sabtu (24/4/2021).
“Nah itu pertimbangan pemerintah supaya dalam kasus mudik Lebaran ini pertama H-14 ada semacam upaya untuk lebih ketat lagi dalam pelaksanaan protokol kesehatan,” sambungnya.
Meski demikian, Fadjroel mengatakan mudik tetap dilarang. Pemerintah sudah menetapkan larangan mudik dari jauh-jauh hari.
“Tapi pelarangan tetap pada 6 sampai 17 Mei kemudian H+7 terjadi pengetatan pada pemudik,” ujarnya.
Dia mengatakan pengetatan syarat perjalanan dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus Corona usai libur panjang terulang. Dia menyebut hal ini merupakan upaya dari pemerintah mengendalikan penyebaran Corona.
“Menurut saya ini upaya secara langsung untuk menghadapi keadaan. Jadi ini usaha adaptif dari Presiden Joko Widodo menghadapi keadaan yang berulang,” ujarnya.(VAN)