JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Bareskrim Polri akan meminta keterangan ahli untuk menentukan ada-tidaknya unsur pidana dalam pidato ‘pribumi’ Gubernur DKI Anies Baswedan. Jika unsur pidana ditemukan, kepolisian akan memanggil Anies untuk diperiksa.
“Dalam penyelidikan akan dipanggil ahlinya, misalnya ahli bahasa, ahli pidana, dan pelapornya. Pelapor sebenarnya sudah diperiksa sebelumnya, saat melapor, tapi kami harus dalami lagi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi khatulistiwaonline, Kamis (19/10/2017).
Jika penyidik tidak melihat ada unsur pidana, lanjut Martinus, tidak ada kewajiban polisi memanggil Anies sebagai saksi. Sebab, kasus akan dihentikan jika tidak ada unsur pidana.
“Penyidik nanti melihat unsur pidananya ada atau nggak. Kalau ada, terlapornya nanti dipanggil sebagai saksi dulu sebelum perkaranya dinaikkan ke penyidikan. Kalau tidak ada (unsur pidana), ya ngapain panggil terlapornya,” ujar Martinus.
Anies dilaporkan Gerakan Pancasila terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung tentang pribumi, Selasa (17/10). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/1072/X/2017 atas dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 b ayat 1 dan ayat 2 serta Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Pidato perdana Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI mencantumkan kata-kata ‘pribumi’ dan menjadi kontroversi. Anies menjelaskan konteks pidato yang ramai diperbincangkan di media sosial itu.
Hal yang menjadi heboh di media sosial adalah bagian pernyataan Anies yang berbunyi: “Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai Jakarta ini seperti yang dituliskan pepatah Madura: itik telor, ayam singerimi. Itik yang bertelor, ayam yang mengerami”.
Itu bunyi teks pidato yang dipegang Anies. Yang disampaikan langsung oleh Anies agak berbeda, ada sedikit penambahan kata-kata menjadi berbunyi: “Dan Jakarta ini satu dari sedikit kota di Indonesia yang merasakan kolonialisme dari dekat. Selama ratusan tahun, di tempat lain penjajahan mungkin terasa jauh. Tapi di Jakarta, bagi orang Jakarta, kolonialisme itu di depan mata. Dirasakan sehari-hari. Karena itu, bila kita merdeka, janji-janji harus dilunaskan. Dulu kita semua, pribumi ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai Jakarta ini seperti yang dituliskan dalam pepatah Madura”.
Terkait pidato tersebut, Anies pun meluruskan konteks dalam pernyataan tersebut. “Itu pada konteks pada era penjajahan. Karena saya menulisnya juga pada zaman penjajahan dulu karena Jakarta itu kota yang paling merasakan,” kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).
Anies tak bicara apakah pidato itu ditulisnya sendiri atau ada tim yang mempersiapkan. “Pokoknya itu digunakan untuk menjelaskan era kolonial Belanda. Jadi Anda baca teks itu bicara era kolonial Belanda,” jelas Anies lagi. (DON)