JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kita akan pakai dasar yang iurannya ada sekarang sampai itu ada proses perubahan dari iuran itu sendiri, dan sampai 2024 kita tidak ada rencana untuk mengubah iuran premi BPJS, jadi bayar BPJS kita tidak ada rencana ubah tahun 2024,” kata Budi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Budi mengatakan iuran BPJS yang akan diubah ke KRIS masih dalam tahap pertimbangan. Dia mengatakan persoalan iuran itu masih dibicarakan BPJS dengan pihak rumah sakit.
“Sekarang kita lagi pertimbangkan batas iurannya pakai kelas yang mana. Sebenarnya sebentar lagi sudah final, kok, dan itu yang dibicarakan juga dengan BPJS, dibicarakan juga dengan asosiasi rumah sakit,” ucapnya.
Budi menyebutkan mungkin ada perdebatan antara pemberi layanan rumah sakit dengan masyarakat. Namun pemerintah berfokus pada peningkatan layanan rumah sakit.
“Ini pasti ada perdebatan antara pemberi layanan, rumah sakit, dengan masyarakat. Nah, kita pemerintah side-nya ke 280 juta rakyat, bahwa kualitasnya harus lebih baik,” katanya. (BAS)