TANGERANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Berawal dari laporan masyarakat yang geram melihat pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang yang mengeluhkan tidak adanya petugas medis yang berjaga di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang melayani pasien.
Warga berinisiatif melakukan pengecekan langsung di Ruang IGD RSUD Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dan terpantau tidak ada satu pun orang berjaga di Ruang IGD, sementara beberapa pasien membutuhkan pertolongan pertama menunggu di depan Ruang IGD.
Salah seorang keluarga pasien yang enggan disebut namanya mengeluhkan dan menyayangkan pelayanan IGD RSUD Kota Tangerang karena tidak ada satu pun dokter maupun perawat yang melayani pasien.
Pada saat dikonfirmasi oleh wartawan Khatulistiwaonline, Kasubag Umum RSUD Kota Tangerang Susi Hartati membeberkan, bahwa pada saat itu team medisnya sedang melayani pasien lainya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawat daruratan Pasal 1 Huruf (a) berbunyi bahwa pelayanan kegawat daruratan adalah tindakan medis yang dibutuhkan oleh pasien gawat darurat dalam waktu segera untuk menyelamatkan nyawa dan pencegahan kecacatan.
Instalasi Gawat Darurat merupakan suatu unit pelayanan kegawat daruratan di Rumah Sakit yang bertujuan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat agar dapat menyelamatkan nyawa pasien dan sekaligus memberikan kepuasan kepada pasien. (BUN)