JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi telah meningkatkan status satu anggota Pemuda Pancasila yang ditangkap setelah mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali. Anggota Pemuda Pancasila ini kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi wartawan, Jumat (26/11/2021).
Zulpan mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti untuk menetapkan pelaku tersebut sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan anggota PP itu terbukti melakukan pemukulan kepada AKBP Dermawan.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus pengeroyokan kepada AKBP Dermawan Karosekali. Polisi masih menyelidiki pelaku lainnya.
“Nanti kita lihat hasil perkembangan pemeriksaan ya. Tapi sementara yang pemukulan itu satu. Dia sudah ditetapkan tersangka karena alat bukti sudah cukup, alat bukti sudah terpenuhi. Nanti keterangan dia gimana, apakah dia bilang ada temannya yang ikut mukul,” ujar Zulpan.(DAB)