Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Terhadap TD (Thomas Djamaluddin), pemilik akun Facebook yang ditanggapi oleh tersangka APH (Andi Pangerang Hasanuddin) telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 8 Mei 2023,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Nurul menjelaskan Thomas diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Dia dimintai keterangan lantaran Andi mengunggah dugaan ancaman itu sebagai komentar atas postingan Thomas. Namun, Nurul belum memerinci terkait hasil pemeriksaan Thomas.
Untuk diketahui, sebelumnya, perkara itu bermula dari komentar berbau ancaman pada unggahan Facebook milik Thomas Djamaluddin. Thomas menulis unggahan terkait perbedaan waktu Lebaran.
“Ya, sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh, masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” unggah Thomas. (DON)