JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
TransJakarta kembali menerapkan kapasitas angkut penumpang sebesar 100 persen. Direktur Operasional PT TransJakarta, Prasetia Budi mengatakan nantinya marka social distancing di bangku penumpang dan halte akan dicopot secara bertahap.
“TransJakarta kembali melayani pelanggan secara penuh, khususnya dalam hal kapasitas pelanggan. Hal ini sejalan dengan mulai pulihnya kegiatan masyarakat seiring status PPKM yang dinyatakan turun menjadi level 2. Jadi nanti semua marka atau tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte, bus dan bangku pelanggan akan dicopot secara bertahap,” kata Prasetia dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).
Hal ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 COVID-19 dan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 441 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 COVID-19.
Prasetia menekankan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di area TransJakarta tetap diberlakukan. Penumpang yang hendak menaiki bus wajib menunjukkan bukti vaksinasi, baik melalui aplikasi Peduli Lindungi, JAKI maupun menunjukkan dokumen sertifikat.
“Hal ini untuk tetap memastikan, pelanggan tetap merasa aman dan nyaman. Meski turun kevel, kita tidak boleh lengah. Untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan yang berlaku, Petugas Layanan Halte (PLH) kami siap di lapangan,” katanya.(DON)