JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Setya Novanto kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP itu pun kini bisa menjawab pertanyaan hakim.
Ketika sidang dimulai, Novanto dipersilakan majelis hakim untuk duduk di kursi terdakwa. Novanto pun tampak berjalan, tanpa dipapah seperti sidang pekan lalu, menuju ke kursi terdakwa.
“Saudara terdakwa sehat?” tanya ketua majelis hakim Yanto kepada Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
“Sehat, yang mulia,” jawab Novanto.
Hakim pun mempersilakan tim penasihat hukum membacakan eksepsi. Pengacara Novanto, Maqdir Ismail, pun mulai membacakan eksepsi.
“Ini kami akan bacakan meskipun tidak urut,” ujar Maqdir. (DON)