Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Selain Mentan SYL, ada tiga orang lain yang mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada LPSK. Kabar tersebut mencuat setelah beredarnya foto surat tanda terima permohonan perlindungan saksi kepada LPSK. Dalam surat itu, tertulis permohonan perlindungan saksi yang diajukan Mentan SYL tercatat pada Jumat (6/10/2023) pukul 17.57 WIB.
Keempat orang yang memohon perlindungan kepada LPSK ialah Mentan SYL; Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta; ajudan Mentan bernama Panji Harjanto; dan seseorang bernama Hartoyo.
“Telah diterima pada Hari Jumat Tanggal 6 Oktober 2023, Pukul 17.57 WIB, Surat Permohonan Perlindungan Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi,” demikian bunyi surat tersebut.
Disebutkan, surat itu diserahkan kepada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan.
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, mengatakan setiap orang dipersilakan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
“Kita belum dapat info tetapi secara umum kita tentu mempersilakan siapapun. Tentu LPSK menunggu saja kalau ada kabar-kabar begitu,” kata Maneger saat dimintai konfirmasi, Sabtu (7/10/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya akan memberi informasi.
“Pada saatnya kami infokan ya,” ujar Edwin. (VAN)