JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Tujuh terdakwa pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng Ismail Hidayah dan Abdul Ghani kembali menjalani sidang lanjutan. Pengamanan di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur tetap ketat.
Sidang ketiga ini beragendakan tanggapan atas eksepsi. Selain itu pada persidangan terpisah, jaksa penuntut umum menghadirkan dua orang saksi yakni Sutopo dan Saniman.
Polres Probolinggo mengerahkan 500 personel, di antaranya 1 SSK Brimob dari Polda Jatim dan personel Polres Probolinggo.
“Tetap kita terjunkan 500 personel untuk antisipasi kedatangan massa dari pengikut Taat Pribadi. Namun, kali ini semua pasukan baik Brimob dan Sabhara memakai tameng dan senjata lengkap,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (17/11/2016).
Pengamanan menurut Arman terus ditingkatkan dalam sidang lanjutan. “Sebagai antisipasi saja, semakin mendekati putusn, biasanya suasana tidak seperti biasanya. Kita tingkatkan pengamanan,” imbuhnya.
Terdakwa yang disidangkan adalah Suari alias Samsudi, Wahyu Wijaya, Mishal Budianto, Tukijan, Achmad Suryono dan Wahyudi.
Namun Wahyudi tidak hadir dalam persidangan karena masih menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis di rumah tahanan (rutan) Kraksaan.
“Terdakwa Wahyudi tidak bisa mengikuti jalannya persidangan ketiga hari ini. Dia sedang sakit dan masih dilakukan pemeriksaan kesehatannya di rutan,”jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Joko Wuryanto. (HAR)