JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pagi ini, jaksa KPK akan membacakan surat dakwaan untuk dua terdakwa kasus e-KTP. Ketua KPK Agus Rahardjo sampai berharap pembacaan dakwaan tidak akan menyebabkan guncangan politik. Seberapa besarkah kasus ini?
Agus sudah mewanti-wanti dari beberapa hari lalu bahwa perkara itu menyeret nama-nama besar. Siapa nama-nama besar itu? Agus enggan merincinya.
“Iya (beberapa di antaranya nama tokoh besar). Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana,” kata Agus saat ditemui wartawan setelah bertandang ke Kantor Staf Presiden, 3 Maret lalu.
Bahkan Agus sempat menyampaikan kekhawatirannya. Dia menyebut surat dakwaan itu bisa saja membuat suatu guncangan politik di negeri ini.
“Anda dengarkan kemudian Anda akan melihat ya mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar, karena namanya yang disebutkan banyak sekali,” ucap Agus.
Terkait dengan kasus ini, KPK selalu menyebut ada 3 klaster atau kelompok di pusaran uang haram proyek e-KTP. Ketiga sektor itu adalah politikus, birokrat, dan swasta.
Proyek itu memang menyentuh 3 sektor itu sedari awal. Dari awal, proyek itu berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses lelang dilakukan dan melibatkan perusahaan-perusahaan yang akan menggarap proyek. Anggarannya dibahas di Komisi II DPR selaku mitra kerja Kemendagri. Pusaran itu tentunya menjadi perhatian KPK untuk merunut peristiwa-peristiwa terkait dengan korupsi megaproyek yang menelan hampir Rp 6 triliun uang negara itu.
“Ada tiga klaster besar dalam kasus e KTP ini, dan ketiganya itu mulai dari sektor politik, birokrasi, dan swasta,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, 3 Maret 2017.
Meski proyek itu menyentuh 3 klaster tersebut, KPK baru menetapkan 2 tersangka dari sisi birokrat saja, yaitu Irman dan Sugiharto. Keduanya merupakan mantan pejabat di Kemendagri yang mengurusi proyek itu.
Sugiharto paling lama menyandang status sebagai tersangka, sekitar 2 tahun lebih. Sedangkan Irman dijerat sebagai tersangka pada tahun lalu. (DON)