JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
DPRD DKI Jakarta masih melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020. DPRD menyebut KUA-PPAS ditargetkan akan berlangsung 5 November 2019.
“Kira-kira tanggal 5 udah bisa, KUA PPAS bukan diketok, ditandatangani bersama atau MoU (memorandum of understanding),” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Taufik mengatakan, nantinya penandatangan akan dilakukan dalam rapat paripurna KUA-PPAS. Sebelum paripurna, DPRD akan terlebih dulu menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar).
“Nantikan Banggar dulu, bahas pagi, udah selesai. Sorenya paripurna. Paripurnanya kan cuma tandatangan,” kata Taufik.
Politikus Gerindra itu menyebut setelah penandatanganan MoU, pihaknya memiliki waktu 3 minggu untuk pembahasan APBD. Menurut Taufik, waktu tersebut cukup bila pembahasan dilakukan secara serius.
“Udah selesai, APBD kan itu ada waktu 3 minggu. Itukan jam kerja, inikan kawan-kawan ampe jam 11 jam 12. Jadi cukup, kalau serius kaya gini cukup,” kata dia.
“Kan memang harus disisir satu-satu. Kekejar insyallah kekejar, makanya kita semua siap bahas sampe malam,” sambung Taufik.
Seperti diketahui, pembahasan KUA-PPAS mendapat sorotan. Di antaranya soal anggaran lem aibon di Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat senilai Rp 82 M. Anggaran itu kini dialihkan dan menjadi alat tulis kantor senilai Rp 22 miliar.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta lalu menjelaskan bahwa anggaran itu merupakan anggaran sementara untuk kemudian diubah setelah mendapat rencana anggaran dari pihak sekolah. Anggaran yang tertulis dalam lem Aibon merupakan anggaran alat kelengkapan kantor Biaya Operasional Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat. Ada perubahan angka setelah dilakukan penyesuaian.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah menegaskan tak mungkin membeli lem Aibon senilai Rp 82 miliar. Dia mengatakan munculnya anggaran yang aneh tersebut dipicu oleh masalah sistem.(MAD)