JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pada Kamis (19/09/19) demo mahasiswa dari berbagai kampus melakukan demonstrasi di sejumlah wilayah. Mereka menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK.
Mahasiswa dari berbagai daerah kompak berdemo. Mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini di antaranya berasal dari ITB, Trisaksi, Unindra, Stiami, Universitas Paramadina, Universitas Tarumanegara, UPI, STMT Trisakti, dan UI.
Mereka menolak RUU KUHP dan revisi KPK. Beragam spanduk bertuliskan ‘Stop Intervensi KPK’ hingga ‘Mahasiswa Bersama KPK’.
Berikut beberapa fakta-fakta seputar aksi demo mahasiswa yang dirangkum detikNews:
1. Lokasi
Aksi demo mahasiswa menolak RUU KUHP dan revisi KPK terjadi di sejumlah wilayah. Kemarin pada Kamis (19/09/19) di Jakarta, mahasiswa menggelar demonstrasi di gedung DPR/MPR. Mahasiswa berkumpul di Jl Gatot Subroto, Jakarta.
Selain Jakarta, penolakan terhadap UU KPK baru oleh mahasiswa juga terjadi di gedung DPRD Ciamis pada Jum’at (20/09/19). Di lokasi, mereka berorasi terbuka.
Mahasiswa yang berkumpul membawa sejumlah spanduk dan poster berisi penolakan terhadap RKUHP dan revisi UU KPK. Mahasiswa yang berdemonstrasi di depan gedung DPR RI menutup jalan di sekitar lokasi.
Lebih dari 6 jam, mahasiswa masih bertahan di depan Gedung DPR RI. Setelah menggelar aksi tolak RUU KUHP dan revisi UU KPK sejak pukul 13.00 WIB, Jalan Gatot Subroto di tutup untuk mengakomodasi massa.
2. Penolakan
Penolakan dari para mahasiswa ini disampaikan di depan gedung DPR RI.
Salah satu mahasiswa yang mewakili protes mengatakan, “Jadi yang pertama kita sangat-sangat menyayangkan permasalahan-permasalahan yang terjadi belakangan ini. Mulai dari korupsi sampai dengan demokrasi di Indonesia yang makin lama makin terancam. Karena dari revisi Undang-Undang KPK-nya saja itu tidak pro pada upaya pemberantasan korupsi yang justru malah disahkan,” kata Ketua BEM UI Manik Marganamahendra di lokasi.
“Kedua, adanya wacana untuk akhirnya mengesahkan RKUHP padahal juga pasal-pasal di dalamnya juga masih ngawur, banyak yang masih bermasalah. Mulai dari permasalahan korupsi itu sendiri kemudian masalah demokrasi yang paling kita highlight. Dua hal tersebut akhirnya justru malah membuat mosi tidak percaya kita kepada negara,” sambungnya.
3. Hasil Kesepakatan
Demo mahasiswa kemarin di Jakarta yang menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) KPK serta RKUHP akhirnya bertemu dengan Sekjen DPR, Indra Iskandar.
Audiensi digelar di Ruang KK I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Dalam audiensi tersebut, mahasiswa dan Sekjen DPR menyepakati kesepakatan.
Berikut ini poin-poin kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR:
1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota.
2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan.
3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.
4. Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.
Meskipun audiensi selesai, perwakilan dari mahasiswa pun tetap menuntut agar aspirasi mereka dipenuhi.(DAB)