Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penanganan perselisihan hasil pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia dalam memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan pemilu yang bermartabat sesuai dengan amanat konstitusi,” kata Puan rapat paripurna penutupan masa sidang ke-15 masa persidangan ke IV tahun sidang 2023-2024, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Puan menyebut Indonesia adalah negara hukum. Sehingga menurutnya, komitmen pemilu berjalan luber jurdil harus dibangun atas dasar kesadaran.
“Indonesia adalah negara hukum, komitmen ini dibangun atas dasar kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Puan.
“Pemilu adalah sebagai alat mewujudkan demokrasi juga diamanatkan konstitusi agar dapat diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” sambungnya.
Menurut Puan tahapan demikian yang membuat demokrasi Indonesia tetap berjalan. Ia berharap Pemilu selanjutnya dapat berjalan dengan jujur dan adil. (MON)