JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“WO ini, tanggal 4 dan 5 Agustus, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan tentang dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum wedding organizer. Korbannya adalah yang menyewa WO yang akan melaksanakan perkawinan tetapi tidak terlaksana oleh WO tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Ade Ary mengatakan sejauh ini pihaknya baru menerima 2 laporan polisi. Kerugian korban bervariatif.
“Terus ada yang dirugikan sekian ratus juta, ada yang dirugikan dua miliar,” imbuhnya.
Ade Ary mengatakan saat ini laporan korban tersebut sedang didalami oleh penyidik.
“Kasus ini sedang didalami, mohon waktu,” ucapnya. (BAS)