Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kita tidak mengeluarkan Rp 1.000 T per tahun untuk membayar utang seperti yang disampaikan oleh Pak JK,” kata Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam cuitannya di Twitter, dikutip Jumat (2/6/2023).
Sambil menyertakan foto tabel pengeluaran pembiayaan, di situ terlihat bahwa pemerintah membayar pokok dan bunga utang pada 2021 senilai Rp 902,37 triliun. Jumlah itu lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya di mana pada 2020 utang yang dibayarkan Rp 770,57 triliun, 2019 Rp 837,91 triliun, 2018 Rp 759,26 triliun, dan 2017 Rp 566,78 triliun.
“Dalam pembayaran pokok dan bunga utang, pemerintah sangat berhati-hati dan terukur agar kemampuan bayar dan kesinambungan fiskal tetap terjaga. Berikut datanya, transparan tiada yang perlu ditutupi, sudah diaudit BPK,” ucap Prastowo. (DON)