GIANYAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menangkap dua orang pelaku jambret yang kerap menarget wisatawan asing dalam aksinya. Keduanya ditangkap setelah menjambret bule di Jalan Raya Singapadu, Banjar Sengguan, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Menurut Ariawan, korban sempat melakukan perlawanan saat kejadian sehingga menyebabkan pelaku juga terjatuh. Saat itu kebetulan terdapat petugas di tempat kejadian perkara (TKP) sehingga salah satu pelaku bernama Ketut Tomi Pastika Jaya (19) bisa diamankan, namun satu lagi berhasil melarikan diri.
“Dari keterangan tersangka atas nama I Ketut Tomi Pastika Jaya, ia mengakui beraksi melakukan pencurian bersama dengan temannya bernama I Wayan Mupu,” ungkap Ariawan.
Unit Reskrim yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan rekan tersangka. Akhirnya pada Selasa (15/6/2021), tim operasional Unit Reskrim Polsek Sukawati mengetahui keberadaan pelaku yang kabur tersebut di wilayah Denpasar.
“Unit opsnal melihat pelaku yang sedang melintas di Gang Tunjung Biru, Jalan Gunung Agung, Denpasar. Saat tersangka akan diamankan sempat melakukan perlawanan dan mau melarikan diri, bahkan sempat membuang anak kecil yang sedang dibonceng, juga sempat menggigit tangan anggota kami saat diamankan,” terang Ariawan.(DAB)