BABEL, khatulistiwaonline.com
Pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di daerah Lingkungan Matras Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung dikabarkan bermasalah.
Berdasarkan laporan dari warga Matras yang juga berprofesi sebagai wartawan nasional koran Tekad kepada Khatulistiwa pada pertengahan bulan Oktober 2017 yang lalu, proyek IPAL ini diduga sarat dengan kecurangan dan masalah.
Proposal pengajuan permohonan untuk proyek IPAL ini juga dikabarkan telah dicurangi oleh oknum Kaling Matras bernama Safitri. Nama-nama yang tercantum didalamnya terkesan telah dipalsukan karena beberapa nama yang sudah tertulis tanpa sepengetahuan orangnya, bahkan pemilik nama sama sekali tidak tahu menahu kalau namanya telah dicantumkan oleh Kaling Matras di dalam proposal tersebut.
Bahkan lebih lucu lagi nama Ketua KSM ini ternyata bukan warga Lingkungan Matras tetapi warga dari Lingkungan Air Hanyut bernama Hamdan. Lahan tempat berdirinya bangunan IPAL ini dikabarkan belum ada pembebasan dari pihak pemilik lahan berinisial TAR. Safitri sebagai Kaling Matras ini dinilai terlampau berani dan nekat, entah apa yang ada di dalam benak dan pikirannya?
Permasalahan ini telah dikonfirmasikan ke pihak Dinas Pekerjaan Umum, Pak Panca. Panca pun berjanji kepada kedua awak dari media Khatulistiwa dan Tekad, untuk segera memanggil Safitri Kaling Matras. Dan Dody selaku pengawas Proyek IPAL Matras berjanji untuk menghentikan sementara waktu pengerjaan proyek bangunan IPAL ini sampai permasalahan yang ada di lapangan dituntaskan oleh Safitri dengan masyarakat pemilik lahan yang berinisial TAR.
Menurut keterangan dari Panca saat ditanya, berasal dari mana sumber dana untuk Proyek IPAL Matras ini? Sumber dananya dari pusat (DAK) dana untuk bahan material senilai tiga ratusan juta rupiah melalui proses lelang dan sudah ada pemenangnya tanpa menyebutkan siapa perusahaan suplier yang telah mendapatkan untuk pengadaan bahan material proyek tersebut.
Sedangkan untuk upah kerjanya senilai seratus tiga puluh delapan juta rupiah dan itu jatuh ke pihak penanggung jawab pekerjaannya. Jumlah totalnya kurang lebih sebesar empat ratus lima puluh juta rupiah, dan baru dicairkan sebesar lima puluh jutaan rupiah. Lumayan juga.
Proyek IPAL ini kabarnya sempat dihentikan pengerjaannya selama kurang lebih satu minggu pada pertengahan bulan Oktober 2017, namun pada akhir bulan Oktober 2017 yang lalu pengerjaan proyek IPAL ini kembali dilanjutkan sehingga menimbulkan protes dari pemilik lahan. Warga Lingkungan Matras dari koran Tekad kembali mengajak wartawan Khatulistiwa untuk mendatangi Kantor PU Cipta Karya guna menemui Dody. Dengan didampingi Panca kedua orang ini agak sedikit kaget mendengar informasi yang dibawa oleh kedua awak media ini, ternyata permasalahan di lapangan belum juga bisa diselesaikan oleh Safitri Kaling Matras.
Dody pun kembali berjanji akan segera turun langsung ke lapangan untuk menemui pemilik lahan TAR untuk segera menyelesaikan masalah yang telah dibuat oleh Kaling Matras ini. Ini menandakan lemahnya kinerja pihak PU Cipta Karya dalam pengawasan sistem kerja di lapangan.
Pada tanggal 14 September 2017 yang lalu berdasarkan informasi dari warga Lingkungan Matras bahwa pengerjaan Proyek IPAL ini telah selesai. Tanggal 27 Nopember 2017 yang lalu wartawan Khatulistiwa untuk ketiga kalinya mendatangi Kantor PU Cipta Karya dan bertemu dengan Dody. Saat ditanya Dody sepertinya enggan berkomentar banyak, untuk menjawab pertanyaan wartawan Khatulistiwa.
Proyek IPAL ini memang sudah selesai, tetapi masalah di lapangan tak kunjung selesai. Gimana Pak Dody? Entah bagaimana mereka ini? Proyek IPAL ini menang pantas untuk diusut oleh pihak berwenang!!! (ERWAN)