JOMBANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menggerebek tempat prostitusi berkedok warung kopi (warkop) di Jombang. Petugas meringkus seorang perempuan sebagai muncikari bisnis lendir tersebut.
Praktik prostitusi tersebut berada di wilayah eks lokalisasi Tunggorono, Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kacamatan Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan penggerebekan dilakukan tim dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Kamis (10/6) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Kami dapati ada perempuan dan laki-laki dalam satu kamar diduga melakukan perbuatan cabul. Mereka kami amankan ke Polres Jombang untuk penyidikan,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan Anis dan dua PSK yang biasa mangkal di tempat prostitusi tersebut. Kedua wanita malam itu berinisial DF (23) asal Kediri dan RN (30) asal Nganjuk.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni sprei, tisu, 2 ponsel milik Anis, satu bungkus kondom, pakaian, serta uang Rp 150.000.
Teguh menjelaskan, Anis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sedangkan dua PSK berstatus saksi. “Tersangka menyediakan PSK dengan tarif Rp 150.000 sampai Rp 200.000 untuk sekali kencan satu jam,” terangnya.(MAD)