BINJAI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan mengamankan satu orang laki-laki yang diduga pelaku pembakaran satu unit rumah,” kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Sabtu (5/3/2022).
Junaidi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/3) di Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan. Awalnya, pada pukul 20.00 WIB, pelapor berinisial ML (45) sedang berada di rumah tetangga.
Tak berapa lama berselang, datang anaknya berinisial BL meminta uang, namun tidak diberi oleh pelapor. Anaknya lalu mengancam akan membakar rumah
“Pelapor sedang berada di rumah tetangga, tidak berapa lama datang terlapor (anak pelapor) berinisial BL, meminta sejumlah uang kepada pelapor. Namun tidak diberi oleh pelapor. Selanjutnya terlapor BL mengancam akan membakar rumah pelapor,” ujar Junaidi.(MAD)