JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu mengamankan sebuah truk yang mengangkut ganja asal Sumatera. Hasil pemeriksaan didapati truk tersebut mengangkut 279 kilogram ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari temuan kasus sebelumnya. Tim Satuan Narkoba Polres Jakbar kemudian melakukan penelusuran.
“Ini pengembangan kasus, pengungkapan di daerah Palmerah sebulan lalu, kemudian hasil pengembangan ini berhasil mengetahui akan ada pengiriman barang haram dari Sumatera ke Jakarta dan Jabar Bandung. Sekitar 279 kilogram ganja, yang memang ini lintas provinsi,” kata Yusri saat jumpa pers di Polres Jakbar, Rabu (6/10/2021).
Yusri menjelaskan polisi menangkap dua tersangka di Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar), dan mengamankan 8 karung ganja seberat 279 kilogram. Keduanya adalah SD dan FRN, sopir truk yang mengangkut barang haram tersebut.
Yusri mengatakan polisi kemudian menangkap satu tersangka lainnya inisial AA di Bekasi. AA diketahui sebagai pemesan 150 kilogram ganja yang dibawa SD dan FRN.
“Di Bekasi sudah siap menunggu seseorang. Kita mengikuti terus, siapa yang menerima barang tersebut. Dia pesen 150 kilogram,” ujarnya.(DAB)